Syahrur: Mengingkari Hadits Nabawi dan "Kumpul Kebo" Halal
[Cetak halaman ini]

Selasa, 29Januari 2008

Dr. Moh Syahrur, pemrakarsa teori batas (nadhâriyah hudÇ"diyah)
yang juga "guru" kaum liberal mengatakan, "kumpul kebo"
boleh alias halal

Hidayatullah.com—Rujukan kaum liberal asal Suriah, Dr. Mohammad
Syahrur di tengah kunjungannya di Emirat beberapa hari lalu
mengeluarkan pendapat kotroversial. Ia mengatakan bahwa hadits
Rasulullah saw. tidak harus diikuti, tidak mengakui fatwa ulama, serta
mengatakan bahwa hubungan remaja lawan jenis tanpa didasari pernikahan,
alias kumpul kebo hal yang "halal" menurutnya.

Ketika situs berita Al Arabiya menanyakan masalah pergaulan bebas yang
banyak menjangkiti para remaja Suriah, Syahrur mengatakan bahwa apa yang
dilakukan para remaja itu, jika hal itu sesuai dengan kemauan mereka,
tanpa akad, atau tanpa didampingi seorang syekh atau tanpa mendapat
izin, maka hal itu halal, katanya.

"Bacalah Kitabullah, jangan takut kepadanya, kamu semua bisa
melakukan itu tanpa perantara dan tanpa guru, dan pergaulan bebas halal,
dengan syarat ada persetujuan diantara kedua pihak," ujarnya.

Ia menyatakan juga, bahwa pergaulan pergaulan bebas antara seorang
laki-laki dan seorang perempuan adalah ganti atas pernikahan, dan tanpa
akad tertulis, adalah "halal, secara syar'i."

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu para praktisi hukum Suriah
menyoroti fenomena kumpul kebo yang melanda remaja Suriah dan mereka
menekankan, agar para pelakunya segera melakukan pernikahan, yang
dilegalkan negara.

Lebih jauh, Syahrur juga mengeluarkan pernyataan pengingkaran terhadap
hadits-hadits Nabawi, dengan alasan adanya hal-hal yang ghaib, karena ia
hanya mempercayai hal-hal ghaib yang disebutkan dalam Al-Quran saja.

"Saya tidak beriman kepada Hadits Nabi, Allah berfirman,
"Taatlah kalian kepada rasul". Maka ketaatan hanya kepada rasul,
bukan kepada Nabi. Dan hadits-hadits Nabi adalah hal-hal yang ghaib,
seperti adzab, gambaran kiamat, alam barzakh. Ini semua adalah kenabian,
dan rasul tidak mengetahui hal yang ghaib. Cukuplah bagi kita
perkara-perkara ghaib yang ada dalam Al-Quran," tambahnya.

Ia juga menolak merujuk pemahaman para sahabat Rasulullah terhadap
Al-Quran, yang telah menyaksikan wahyu turun dan belajar langsung kepada
Rasulullah. Katanya, "Kitabullah sudah cukup, tidak perlu "hal
lain" untuk memahaminya, "kuncinya" ada di dalam, bukan di
luar. Maka kita tidak perlu Abu Hurairah, tidak perlu Ibnu Abbas,"
tambahnya.

Akan tetapi, pernyataan Syahrur tentang "halalnya" hubungan
lawan jenis tanpa nikah dibantah oleh Syeikh Kaftaro, seorang ulama
ternama di Suriah, menurut Syeikh Kaftaro, hubungan lawan jenis
terlarang kecuali ada ikatan hokum secara syar'i.

"Hubungan bebas lawan jenis tidak boleh, hal itulah yang terjadi di
Barat. Diharuskan ada akad syar'i yaitu adanya saksi adil dan mahar,
dan persetujuan wali. Adapun "kumpul kebo" tidak ada hubungannya
sama sekali dengan syari'ah, " ujar Kaftaro.

Bukan ahli fikih

Syahrur mulai dikenal setelah menulis Al Kitab wa Al Qur'an,
Qira'ah Mu'ashirah (Tela'ah Kontemporer Al Kitab dan
Al-Quran). Namun tulisannya ini sudah dibantah 15 buku pada waktu
singkat setelah terbitnya di Damaskus pada tahun 90-an.

Syahrur sebenarnya bukan seorang ahli dalam hukum Islam. Setelah lulus
dari sekolah menengahnya di lembaga pendidikan `Abd al-Rahman
al-Kawakibi, Damaskus tahun 1957 ia mendapatkan beasiswa pemerintah
untuk studi teknik sipil (handasah madâniyah) di Moskow, Uni Sovyet.

Ia berhasil meraih gelar Diploma dalam teknik sipil pada 1964 dan
kemudian bekerja sebagai dosen Fakultas Teknik Universitas Damaskus.
Syahrur lantas dikirim oleh pihak Universitas ke Irlandia –Ireland
National University– untuk memperoleh Master dan Doktoralnya dalam
spesialisasi Mekanika Pertanahan dan Fondasi( 1969). Dan gelar doktornya
di jurusan yang sama dia selesaikan tahun 1972.

Syahrur dikenal penolak hijab. Di beberapa tulisannya, apalagi dalam
bukunya yang berjudul Nahwa Ushul Jadid li Af Fiqh Al Islami (Menuju
Metode Baru dalam Fiqih Islam) sangat menentang hijab. Bukunya, Al
Kitâb wa Al Qur'an: Qira'ah Mu'ashirah, yang sangat
kontroversial tiba-tiba membuat namanya menjadi terangkat.

Entahlah, meski nyeleneh, tulisan ahli pertanahan ini tiba-tiba dianggap
menawarkan metode tafsir baru oleh para penganut liberal. Pemikiran
Syahrur bahkan dipuji-puji oleh para penggemarnya, termasuk di Indonesia
dan menyebutnya sebagai "pembaharu".
[Alarabiya/thoriq/www.hidayatullah.com]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke