Refleksi: Cocok sekali, Megawati mendoakan agar Soeharto selamat dan Tjhjo 
Kumolo usulkan amnesti, jadi singkatnya maunya mereka ini baik di dunia mau pun 
di akhirat pun selamat.

http://www.gatra.com/artikel.php?id=111021


Tjahjo Kumolo Usulkan Amnesti untuk Soeharto


Jakarta, 7 Januari 2008 14:20
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengusulkan amnesti 
terhadap mantan presiden Soeharto, yang saat ini sedang dirawat di RS Pusat 
Pertamina, Jakarta.

"Walaupun amnesti itu biasanya untuk hal yang berkaitan dengan politik, tapi 
sebagai negara hukum, Indonesia perlu menentukan langkah-langkah hukum terhadap 
kasus yang dihadapi Pak Harto. Tegasnya, semuanya haruslah berdasarkan hukum, 
termasuk dalam hal kasus dugaan korupsinya," kata salah satu Ketua DPP PDI 
Perjuangan ini di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan itu, sehubungan dengan permintaan dan usulan pengampunan terhadap 
Soeharto terkait sejumlah kasus, terutama korupsi serta pelanggaran HAM di era 
dia sebagai Presiden ke-2 RI selama 32 tahun.

Mantan Presiden Soeharto (86 tahun) kembali masuk Rumah Sakit Pusat Pertamina, 
sejak Jumat (4/1), karena kadar hemoglobin rendah, tekanan darah turun dan ada 
penimbunan cairan sehingga tubuh membengkak. Namun hingga Senin pagi (7/1), 
kondisi Soeharto sudah makin membaik.

"Mengenai langkah hukum amnesti, itu hak prerogatif presiden dan ada pendapat 
DPR RI," kata Tjahjo Kumolo.

Namun untuk dugaan hasil korupsinya, terutama berkaitan dengan pihak-pihak yang 
ikut menikmati mesti tetap dituntaskan, katanya.

"Baik aspek pidana maupun perdatanya, harus tuntas benar, agar tidak 
menggelantung terus," katanya.

Mengenai hak mengenyampingkan perkara (deponir) oleh Kejaksaan Agung 
(Kejagung), menurut pasal 35 huruf (b), Undang Undang (UU) Kejaksaan, 
dikatakannya tidak dapat digunakan.

"Karena hak itu digunakan apabila untuk kepentingan umum maka suatu perkara 
pidana dapat dikesampingkan oleh Kejagung," ujar Tjahjo Kumolo lagi. [TMA, 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke