Refleksi: Bagus ada janji begini, tetapi untuk masuk tentunya mesti bayar 
banyak uang. Apakah orang miskin memenuhi syarat pembayaran ini? 

Politik pendidikan NKRI mengdiskrinasi mayoritas anak rakyat, karena mayoritas 
penduduk adalah kaum miskin melarat. Apa yang dibutukan ialah reformasi bidang 
pendidikan dimana pendidikan dibawah asuhan negara harus diberikan dengan 
cuma-cuma, mulai dari sekolah dasar sampai dengan tingkat univeristas. Ini 
adalah investasi jangka panjang dengan prinsip mantap "rakyat pintar negeri 
maju". Tetapi, kalau bidang pendidikan dikaitkan dengan kepentingan laba jangka 
pendek bagi kepentingan kaum pemodal, maka negara akan tidak maju-maju, dan 
malah terkebelakang dalam berbagai hal akibatnya salah satunya ialah stagnasi 
ekonomi menjadi penyakit abadi bagi mayarakat dan status negara gagal akan 
mengekang untuk waktu tak terhingga..

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/19/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Mahasiswa Miskin Berprestasi 
Unand Janjikan Kuliah Gratis

[JAKARTA] Universitas Andalas (Unand) Padang berjanji akan memberikan kemudahan 
berupa kuliah gratis bagi calon mahasiswa yang tidak mampu, termasuk kepada 
mahasiswa yang telah kuliah di Unand. Bahkan, bila benar- benar berasal dari 
keluarga tidak mampu, Unand akan membebaskan biaya kuliah sampai tamat dengan 
memanfaatkan beasiswa yang disediakan sponsor. 

"Orangtua yang tidak mampu membiayai uang masuk atau pun uang semester, tak 
perlu khawatir untuk menguliahkan anaknya di Unand. Kita akan memberikan 
keringanan terhadap persoalan tersebut. Bahkan, bila benar-benar tidak mampu, 
biaya perkuliahannya akan kita gratiskan seratus persen," kata Rektor Unand 
Padang, Prof Dr Musliar Kasim MS kepada SP, Kamis (19/6), di Padang. Sebelum 
memberikan kemudahan, menurut Musliar, pihaknya akan melakukan verifikasi 
terhadap kondisi kehidupan mahasiswa baru tersebut. Nantinya, ada tim yang 
dibentuk rektorat dengan melibatkan aktivis mahasiswa untuk cek silang kondisi 
riil mahasiswa tersebut di tempat tinggalnya masing-masing. Bila benar-benar 
tergolong keluarga tidak mampu, barulah akan diberikan kemudahan sesuai dengan 
tingkat ketidakmampuannya. 

"Untuk itu, kita minta mahasiswa baru atau orangtuanya untuk tidak segan-segan 
menyampaikan data seputar kehidupannya secara riil. Bila tidak mampu, laporkan 
saja sewaktu pendaftaran (sekitar tanggal 2-3 Juli mendatang, red) di loket 
khusus yang kita buat di lokasi pendaftaran. Hasil laporan tersebut nanti akan 
dicatat, setelah itu baru dilakukan verifikasi ke lapangan. Hasil verifikasi 
inilah yang akan kita jadikan sebagai bahan masukan untuk memberikan keringanan 
kepada mahasiswa," kata Musliar. 

Pembantu Rektor III Unand Padang Dr Badrul Mustafa Kemal menyebutkan, mahasiswa 
dari keluarga miskin dijamin kuliah di Unand. Banyak beasiswa yang bisa 
diberikan kepada mereka yang berprestasi, tapi tidak mampu. Bahkan untuk 
mahasiswa baru tahun ini ada 120 beasiswa yang membebaskan biaya perkuliahan 
sampai tamat. 

"Beasiswa ini berkat kerja sama Unand dengan Eka Cipta. Selain masih banyak 
beasiswa lain yang bisa diberikan kepada mereka yang berprestasi," katanya. 


Perlu Quota 

Ekspansi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam melakukan penerimaan mahasiswa 
baru, merupakan akibat dari ketidakmampuan negara melakukan pembiayaan 
pendidikan tinggi. Hal ini yang kemudian membuat PTN terjebak dalam 
komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Perlu segera dibuat batasan atau 
quota jumlah mahasiswa yang layak di terima sebuat PTN agar daya saing, mutu 
dan ekses dari ekspansi penerimaan mahasiswa di PTN tidak berdampak buruk bagi 
PTS. 

Demikian benang merah pokok pikiran, Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi 
Swasta Indonesia (APTISI), Prof Dr Suharyadi dan Rektor Universitas Pancasila, 
Prof Dr Edie Toet Hendratno kepada SP di Jakarta, Rabu (18/6). Menurut 
Suharyadi, sekarang ini PTN menggelar penjaringan mahasiswa melalui beragam 
jalur penerimaan mulai dari jalur reguler seperti SNM PTN, PMDK dan ujian masuk 
bersama (UMB), sedangkan, jalur nonreguler antara lain jalur khusus, jalur 
internasional, jalur kerja sama Pemda dan PTN, program ektension atau kuliah 
malam dan jalur diploma atau vokasional. 

"Kita sudah meminta kepada pemerintah agar dilakukan pembatasan atau ada quota 
jumlah mahasiswa yang layak di terima di PTN sejak empat tahun lalu. Dan Pak 
Satrio selaku Dirjen Dikti waktu itu, segera membuat surat edaran kepada PTN 
dan PTS namun bersifat umum agar dalam melakukan penerimaan mahasiswa pengelola 
dan penyelenggara PTS/PTN memperhatikan jumlah dosen, ruang kelas dan rasio 
daya tampung program study," ujar Suharyadi. 

Ditambahkan, sesungguhnya bukan hal ini yang diharapkan PTS di Indonesia yang 
saat ini jumlahnya mencapai 2800 PTS. Yang dibutuhkan adalah quota lebih tegas 
bahwa PTN tidak boleh menerima mahasiswa melebihi ketentuan yang dibuat Dirjen 
Dikti. 

Alasan PTN membuka banyak jalur karena pengelola PTN tidak ingin dosen dan 
ruang kelasnya menganggur dan kurang efektif. "Alasan ini tidak sepenuhnya 
tepat, karena dengan menerima mahasiswa sebanyak mungkin dosen hanya terpusat 
pada mengajar bukan melakukan penelitian," ujarnya. 

Diungkapkan, akibat ekspansi PTN tersebut membuat sejumlah PTS terancam gulung 
tikar karena tidak mendapat mahasiswa baru. Jumlah PTS yang terkena dampak dari 
ekspansi PTN dan membuat mereka menutup program studi saat ini berjumlah 30 
persen dari seluruh PTS di Indonesia. 

Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Edie Toet Hendratno 
menilai sudah waktunya pemerintah membuat sebuah rencana besar, cetak biru dan 
platform yang jelas tentang arah pendidikan tinggi nasional di masa depan. 
"Jika pembiaran komersialisasi pendidikan tinggi negeri ini terus dibiarkan 
terjadi kita akan terus tertinggal, tidak ada satu pun PTN di Indonesia yang 
masuk hasil survei sebagai PTN terbaik di dunia karena kampusnya hanya mengejar 
mahasiswa untuk masuk," ujarnya. 

Dikatakan, dalam membuka program studi baru sering juga PTN tidak dibarengi 
sarana prasarana, kualifikasi dosen, laboratorium dan perpustakaan serta minim. 
Akibatnya jelas fatal meskipun secara nasional kini kita memiliki 82 PTN dengan 
3.051 program studi dan 2.561 PTS dengan 10287 program studi ternyata sangat 
sedikit program studi yang bermutu. Berasarkan informasi dari situs dikti.go.id 
disebutkan di Indonesia saat ini ada 82 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 2.561 
perguruan tinggi swasta (PTS). Selain itu, ada 7 PTN yang sudah menjadi Badan 
Hukum Milik Negara (BHMN) yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah 
Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), 
Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan 
Universitas Airlangga (Unair). [BO/E-5] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 19/6/08 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke