Refleksi: Bagus ada janji begini, tetapi untuk masuk tentunya mesti bayar banyak uang. Apakah orang miskin memenuhi syarat pembayaran ini?
Politik pendidikan NKRI mengdiskrinasi mayoritas anak rakyat, karena mayoritas penduduk adalah kaum miskin melarat. Apa yang dibutukan ialah reformasi bidang pendidikan dimana pendidikan dibawah asuhan negara harus diberikan dengan cuma-cuma, mulai dari sekolah dasar sampai dengan tingkat univeristas. Ini adalah investasi jangka panjang dengan prinsip mantap "rakyat pintar negeri maju". Tetapi, kalau bidang pendidikan dikaitkan dengan kepentingan laba jangka pendek bagi kepentingan kaum pemodal, maka negara akan tidak maju-maju, dan malah terkebelakang dalam berbagai hal akibatnya salah satunya ialah stagnasi ekonomi menjadi penyakit abadi bagi mayarakat dan status negara gagal akan mengekang untuk waktu tak terhingga.. http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/19/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Mahasiswa Miskin Berprestasi Unand Janjikan Kuliah Gratis [JAKARTA] Universitas Andalas (Unand) Padang berjanji akan memberikan kemudahan berupa kuliah gratis bagi calon mahasiswa yang tidak mampu, termasuk kepada mahasiswa yang telah kuliah di Unand. Bahkan, bila benar- benar berasal dari keluarga tidak mampu, Unand akan membebaskan biaya kuliah sampai tamat dengan memanfaatkan beasiswa yang disediakan sponsor. "Orangtua yang tidak mampu membiayai uang masuk atau pun uang semester, tak perlu khawatir untuk menguliahkan anaknya di Unand. Kita akan memberikan keringanan terhadap persoalan tersebut. Bahkan, bila benar-benar tidak mampu, biaya perkuliahannya akan kita gratiskan seratus persen," kata Rektor Unand Padang, Prof Dr Musliar Kasim MS kepada SP, Kamis (19/6), di Padang. Sebelum memberikan kemudahan, menurut Musliar, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kondisi kehidupan mahasiswa baru tersebut. Nantinya, ada tim yang dibentuk rektorat dengan melibatkan aktivis mahasiswa untuk cek silang kondisi riil mahasiswa tersebut di tempat tinggalnya masing-masing. Bila benar-benar tergolong keluarga tidak mampu, barulah akan diberikan kemudahan sesuai dengan tingkat ketidakmampuannya. "Untuk itu, kita minta mahasiswa baru atau orangtuanya untuk tidak segan-segan menyampaikan data seputar kehidupannya secara riil. Bila tidak mampu, laporkan saja sewaktu pendaftaran (sekitar tanggal 2-3 Juli mendatang, red) di loket khusus yang kita buat di lokasi pendaftaran. Hasil laporan tersebut nanti akan dicatat, setelah itu baru dilakukan verifikasi ke lapangan. Hasil verifikasi inilah yang akan kita jadikan sebagai bahan masukan untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa," kata Musliar. Pembantu Rektor III Unand Padang Dr Badrul Mustafa Kemal menyebutkan, mahasiswa dari keluarga miskin dijamin kuliah di Unand. Banyak beasiswa yang bisa diberikan kepada mereka yang berprestasi, tapi tidak mampu. Bahkan untuk mahasiswa baru tahun ini ada 120 beasiswa yang membebaskan biaya perkuliahan sampai tamat. "Beasiswa ini berkat kerja sama Unand dengan Eka Cipta. Selain masih banyak beasiswa lain yang bisa diberikan kepada mereka yang berprestasi," katanya. Perlu Quota Ekspansi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru, merupakan akibat dari ketidakmampuan negara melakukan pembiayaan pendidikan tinggi. Hal ini yang kemudian membuat PTN terjebak dalam komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Perlu segera dibuat batasan atau quota jumlah mahasiswa yang layak di terima sebuat PTN agar daya saing, mutu dan ekses dari ekspansi penerimaan mahasiswa di PTN tidak berdampak buruk bagi PTS. Demikian benang merah pokok pikiran, Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Prof Dr Suharyadi dan Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Edie Toet Hendratno kepada SP di Jakarta, Rabu (18/6). Menurut Suharyadi, sekarang ini PTN menggelar penjaringan mahasiswa melalui beragam jalur penerimaan mulai dari jalur reguler seperti SNM PTN, PMDK dan ujian masuk bersama (UMB), sedangkan, jalur nonreguler antara lain jalur khusus, jalur internasional, jalur kerja sama Pemda dan PTN, program ektension atau kuliah malam dan jalur diploma atau vokasional. "Kita sudah meminta kepada pemerintah agar dilakukan pembatasan atau ada quota jumlah mahasiswa yang layak di terima di PTN sejak empat tahun lalu. Dan Pak Satrio selaku Dirjen Dikti waktu itu, segera membuat surat edaran kepada PTN dan PTS namun bersifat umum agar dalam melakukan penerimaan mahasiswa pengelola dan penyelenggara PTS/PTN memperhatikan jumlah dosen, ruang kelas dan rasio daya tampung program study," ujar Suharyadi. Ditambahkan, sesungguhnya bukan hal ini yang diharapkan PTS di Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 2800 PTS. Yang dibutuhkan adalah quota lebih tegas bahwa PTN tidak boleh menerima mahasiswa melebihi ketentuan yang dibuat Dirjen Dikti. Alasan PTN membuka banyak jalur karena pengelola PTN tidak ingin dosen dan ruang kelasnya menganggur dan kurang efektif. "Alasan ini tidak sepenuhnya tepat, karena dengan menerima mahasiswa sebanyak mungkin dosen hanya terpusat pada mengajar bukan melakukan penelitian," ujarnya. Diungkapkan, akibat ekspansi PTN tersebut membuat sejumlah PTS terancam gulung tikar karena tidak mendapat mahasiswa baru. Jumlah PTS yang terkena dampak dari ekspansi PTN dan membuat mereka menutup program studi saat ini berjumlah 30 persen dari seluruh PTS di Indonesia. Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Edie Toet Hendratno menilai sudah waktunya pemerintah membuat sebuah rencana besar, cetak biru dan platform yang jelas tentang arah pendidikan tinggi nasional di masa depan. "Jika pembiaran komersialisasi pendidikan tinggi negeri ini terus dibiarkan terjadi kita akan terus tertinggal, tidak ada satu pun PTN di Indonesia yang masuk hasil survei sebagai PTN terbaik di dunia karena kampusnya hanya mengejar mahasiswa untuk masuk," ujarnya. Dikatakan, dalam membuka program studi baru sering juga PTN tidak dibarengi sarana prasarana, kualifikasi dosen, laboratorium dan perpustakaan serta minim. Akibatnya jelas fatal meskipun secara nasional kini kita memiliki 82 PTN dengan 3.051 program studi dan 2.561 PTS dengan 10287 program studi ternyata sangat sedikit program studi yang bermutu. Berasarkan informasi dari situs dikti.go.id disebutkan di Indonesia saat ini ada 82 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 2.561 perguruan tinggi swasta (PTS). Selain itu, ada 7 PTN yang sudah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Airlangga (Unair). [BO/E-5] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 19/6/08 [Non-text portions of this message have been removed]