http://antaranews.com/berita/1278261221/155-warga-aceh-terjaring-razia-syariat-islam-soal-pakaian-muhrim

155 Warga Aceh Terjaring Razia Syariat Islam Soal Pakaian, Muhrim
Minggu, 4 Juli 2010 23:33 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | 

Ilustrasi Polisi Wilayathul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh 
Barat saat melakukan razia. (ANTARA/Irwansyah Putra)Banda Aceh (ANTARA News) - 
Ratusan warga Aceh terjaring dalam razia penegakan syariat islam yang dilakukan 
personel Wilayathul Hisbah (WH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 
kawasan rekreasi pantai Ladong, Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH kabupaten Aceh Besar, Rusli, Minggu, mengatakan razia 
gabungan yang melibatkan personel polisi, TNI dan pegawai perhubungan itu juga 
memberikan sosialisasi peraturan daerah (Qanun) Nomor 11/2002 tentang 
Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam dan Qanun 
nomor 14/2003 tentang khalwat.

"Ada 155 warga yang menggunakan pakaian tidak sesuai dengan syariat serta 17 
pasangan bukan muhrim terjaring akibat berduaan di tempat yang sunyi," katanya.

Razia yang dilakukan selama dua jam lebih itu mengakibatkan warga, terutama 
berusia remaja, kocar-kacir meninggalkan tempat rekreasi di pesisir Pantai 
Ladong, Kabupaten Aceh Besar. 

Ia mengatakan warga yang terjaring pada razia tersebut telah didata dan membuat 
pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran qanun tentang syariat islam dan 
menjaga pakaian mereka saat di tempat umum.

"Semua yang terjaring telah kami data dan mereka telah menandatangani surat 
perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar qanun syariat Islam, 
" katanya.

Dia juga berharap peran serta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi dan 
menyosialisasikan peraturan tentang syariat islam sehingga terwujud pelaksanaan 
secara "kaffah" (sempurna).

"Mustahil syariat Islam dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari 
seluruh komponen masyarakat, apalagi jumlah personel WH dan Satpol PP sangat 
terbatas," katanya.

Wartawan ANTARA melaporkan razia gabungan yang melibatkan 70 porsonel lebih di 
lintasan jalan Banda Aceh - Krueng Raya mengakibatkan ratusan pasangan yang 
diduga nonmuhrim kocar kacir untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Mayoritas pasangan remaja menggunakan sepeda motor yang memakai celana dan baju 
ketat barbalik arah menuju ke kota Banda Aceh atau Kreung Raya saat mengetahui 
ada razia WH.

"Beberapa minggu lalu, saya juga didata dan disuruh menandatangani surat 
pernyataan oleh petugas WH karena memakai celana ketat, daripada terjaring lagi 
lebih baik balik ke kota Banda Aceh," kata seorang remaja putri. (RW/K004)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke