By : alihozi

Suatu hari saya  mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di 
daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah 
yang akan dibeli oleh nasabah kami  melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb 
memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di 
bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung 
Tn.HR (Nama samaran red).

"Selamat datang Pak Ali", di tempat kami kata Manager, Tn HR   sambil menjabat 
tangan saya.

"Ya pak terimakasih", jawab saya sambil tersenyum

Dengan penuh semangat Tn.HR berkata : " Saya memang ingin sekali bekerjasama dg 
Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para 
customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), 
mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali".

"Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR," jawab saya 
sambil melihat Pak HR dg semangat juga.

Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat  rumah yang akan 
dibeli oleh nasabah bank syariah kami.

Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah 
satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke 
developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin 
sekali KPR nya adalah KPR IB  (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB 
angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional 
yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan 
pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti.

KPR Bank Konvensional  (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun  pertama saja 
murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. 
Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka 
angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga 
pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK 
karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih 
ke KPR IB.

Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita 
saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota 
masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota 
masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai 
untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank 
Konvensional.

Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg 
ingin KPR nya  memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif  tetapi untuk 
menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan 
tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional 
ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku 
bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada  nasabah-nasabah KPR 
nya.

Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau 
para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan 
nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR,  apakah sanggup atau 
tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional. 

Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang 
ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya 
berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja.

Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan 
di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga.  
Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank 
syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar 
bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi 
di AS tsb.
Salam Ukhuwah

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id

Kirim email ke