---------- Forwarded message ----------
From: victor silaen <victor.sil...@yahoo.com>
Date: 2010/6/9

Bagaimana baiknya menurut Anda?




Telah dimuat pada Harian *Media Indonesia*, 9 Juni 2010

* *

*Koruptor Disambut Meriah?*

Oleh Victor Silaen



     Di saat batin kita begitu lelahnya menyaksikan praktik korupsi yang
bagaikan penyakit akut di negeri ini, sebagian masyarakat, pejabat dan wakil
rakyat ternyata malah memberi kontribusi secara tak langsung terhadap
perkembangannya. Situasi seperti itulah yang terlihat ketika ratusan orang
menyambut kepulangan mantan Wali Kota Medan Abdillah di Bandara Polonia
Medan, 2 Juni lalu. Abdillah baru saja menghirup udara bebas setelah
menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, terhitung 1
Juni.
    Abdillah yang pada kesempatan itu mengenakan baju koko berwarna putih
langsung dielu-elukan warga. Beberapa warga bahkan sempat “mengupah-ngupah”
(memberikan semangat, *red*) kepada Abdillah. Antusiasme warga untuk bertemu
Abdillah bahkan sempat mengganggu para penumpang di terminal kedatangan
Bandara Polonia Medan. Pada kesempatan itu juga terlihat istri Abdillah,
Nanan Abdillah, dan putra sulungnya, Aviv Abdullah, juga sejumlah camat dan
lurah di lingkungan Pemkot Medan, serta anggota DPRD setempat.



     Dari Bandara Polonia rombongan Abdillah yang mendapat pengawalan dari
sejumlah organisasi kepemudaan menuju Masjid Raya Medan untuk bertemu
sejumlah alim ulama dan tokoh masyarakat Kota Medan. Setelah itu ia menuju
rumah pribadinya di Jalan Perak, Medan.
    Abdillah bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa
hukumannya. Ia berada di Lapas Sukamiskin Bandung sejak 28 Agustus 2009,
setelah juga sempat ditahan di Lapas Cipinang. Abdillah divonis empat tahun
penjara terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD
Kota Medan.



    Inilah yang membuat kita miris dan bertanya prihatin: kalau begitu
mampukah korupsi diperangi sampai ke akar-akarnya? Tak dapat disangkal bahwa
Indonesia termasuk negara kleptokrasi: negara yang dalam praktik
penyelenggaraan pemerintahannya ditandai oleh keserakahan, ketamakan, dan
korupsi yang merajalela (Alhumami, 2005).

Itu sebabnya korupsi di negara ini harus diperangi dari pelbagai sisi (Pope,
2003). Apalagi dewasa ini korupsi telah digolongkan sebagai kejahatan luar
biasa (*extra ordinary crime*), sehingga upaya-upaya memeranginya harus luar
biasa pula. Agar lebih efektif, kita tak boleh hanya menggantungkan harapan
pada lembaga-lembaga penegak hukum saja. Untuk itulah perangkat hukum pun
harus dilengkapi. Yakni, dengan membuat undang-undang (UU) yang memuat
ketentuan-ketentuan dan asas-asas tentang pembuktian terbalik.



    Gagasan dan usulan tentang UU tersebut selama ini sudah sering
dimunculkan. Termasuk yang pernah disampaikan oleh Komisi Hukum Nasional
saat bertemu Presiden Yudhoyono kira-kira dua tahun silam. Jadi, mungkin, kita
tinggal menunggu *good will* dan *political will* dari Presiden Yudhoyono.
Dan kita boleh optimistik untuk itu, sebab bukankah sejak awal
kepemimpinannya (2004) Yudhoyono telah bertekad kuat untuk memerangi
korupsi? Bukankah ia berjanji di masa kampanye sebagai calon presiden dulu
bahwa ia akan bekerja siang-malam dan memimpin langsung di garda depan dalam
rangka memberantas korupsi?



     Selain mendesak agar asas pembuktian terbalik ini segera dijadikan
kebijakan resmi negara, ada satu hal yang kiranya perlu kita renungkan
bersama. Yakni, sikap kita terhadap para koruptor. Berupayalah untuk tidak
menaruh respek kepada mereka yang melakukan korupsi. Itulah resep yang
disampaikan Pascal Couchepin, Konsuler Federal sekaligus Menteri Dalam
Negeri Swiss (*Kompas*, 29/10/2005). Di negara yang dikategorikan
Transparency International sebagai “bersih dari korupsi” itu, begitu ada
yang korup langsung dimusuhi. Kalau dia pegawai negeri, maka akan dibenci
seluruh rakyat. Untuk menjadikan sebuah negara bersih dari korupsi, menurut
Couchepin, membutuhkan waktu. ”Akan tetapi, suatu hal yang utama adalah
jangan pernah berkompromi menghadapi korupsi dan jadikan korupsi sebagai
musuh bersama,” ujarnya. ”Di Rusia tindakan korupsi kini banyak berkurang,
karena para koruptor langsung dikirim ke Siberia,” katanya lagi.



     Bagaimana di Indonesia? Bukankah umumnya kita justru bersikap
sebaliknya: menghormati koruptor? Anehnya, bahkan, mereka yang pernah
dihukum karena tindak pidana korupsi pun masih dielu-elukan bak pahlawan
seperti terlihat dalam kasus mantan Wali Kota Medan Abdillah. Contoh konkret
lainnya terlihat dalam kasus (almarhum) mantan presiden Soeharto. Meskipun
oleh PBB, Soeharto ditetapkan sebagai mantan pemimpin politik terkorup di
dunia karena diduga kuat telah menggelapkan uang 15-35 miliar dolar AS
selama berkuasa (1967-1998), namun hingga akhir hayatnya pun sangat banyak
orang yang menghormatinya bahkan kemudian mengusulkannya untuk dikukuhkan
sebagai pahlawan.

     Mengomentari kasus korupsi Soeharto, Ketua Eksekutif Economic and
Financial Crimes Commission (EFCC) Nigeria Mallam Nuhu Ribadu pernah
berkata: “Saya tidak melihat ada hal yang sulit dalam menangani kasus
Soeharto. Masalahnya hanya soal kemauan politik. Juga perlu orang yang
berani untuk menangani kasus ini. Kasus Soeharto mirip dengan Jenderal Sani
Abacha (mantan presiden Nigeria). Kita punya masalah sama: kita cenderung
memberi hormat pada kepada orang yang justru tidak layak dihormati. Kamu
melecehkan dirimu, kamu melecehkan kebijakanmu. Kamu punya kesempatan yang
baik, tapi kamu membuat para pencuri itu tetap jadi pencuri karena
kecenderungan itu. Ini masalah tentang manusia, jadi jangan ada toleransi
bagi para koruptor itu. Bawa mereka ke depan hukum. Di Nigeria, kami
menangkap para koruptor kakap dan ini membuat *trickle down effect*” (*Tempo
*, 16/9/2007).



     Pesan Couchepin dan Ribadu dalam rangka memerangi korupsi sangatlah
jelas. Namun, mudahkah menerapkannya di Indonesia, itu yang belum jelas.
Sebab, harus diakui, umumnya kita cenderung menghormati mereka yang hartanya
melimpah, tak hirau kekayaan itu didapat dari mana dan dengan cara apa.

     Terkait mantan Wali Kota Medan Abdillah, boleh saja selama ini ia
dikenal ”baik” terhadap banyak pihak dan kalangan. Seperti yang
dikatakan Kepala
Lapas Sukamiskin Murdjito, bahwa selama di penjara Abdillah dinilai
berperilaku baik. “Beliau suka membantu orang-orang, membagi-bagikan peci,
sarung dan sejadah,” ujarnya. Namun, yang kita persoalkan bukanlah
“kebaikannya” itu, melainkan justru ketidakbaikannya yang telah turut
merusak dan merugikan negara dan bangsa ini. Kita patut memaafkan Abdillah.
Tetapi, kita tak sekali-kali boleh melupakan korupsi yang pernah
dilakukannya – karena tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa. Atas
dasar itu, sangat tak pantaslah jika kedatangan Abdillah selepas dari Lapas
disambut begitu meriahnya, apalagi oleh pejabat dan wakil rakyat yang
seharusnya memberi keteladanan kepada rakyat. Seharusnya Abdillah diberi
hukuman lagi, yakni ganjaran sosial dari masyarakat. Bukan untuk
mengucilkannya, melainkan demi membuatnya benar-benar sadar dan insyaf.



** Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan, pengamat sospol.*

 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke