Bismilahirahmanirrahiim. ALLAH telah memberikan contoh dimata kita sendiri dimana ulama2 yang berkuasa dangan pemerintah Pakistan yang mengeluarkan FATWA ==HARAM== kpd muslim Ahmadiyah,
Akibatnya kita dapat menyaksikan , masarakat international mengukutuk perbuatan2 Islam Fundamentalis Taliban yang mendapat justify atau Inspirasi dari Fatwa Ulama2 dan pemerintah ..untuk melakukan perbuatan KEJI--TEROR,--SYAITAN yang membunuh puluhan Jemaah Ahmadiyah dlm melakukan shalat di Mesdjid.Nau zubillah.. Menteri agama, dan MUI yang telah mengharamkan Ahmadiyah Indonesia, sebaiknya Fatwa itu ditarik kembali, kalau tidak kemungkinan besar FPI cs yang berpaham Taliban akan melakukan perbuatan yg sama di Indonesia. Kalau MUI dan DEPAG tidak mengutuk perbuatan2 biadab di Pakistan itu artinya atau maknanya anda berpihak kpd perbuatan Terorist itu. Kalau anda tidak menarik kembali Fatwa Haram kpd Ahmadiyah, artinya anda memberikan justify kpd FPI cs untuk melakukan penindasan2 yang lebih keras dari dulunya... Kami yang cinta hidup yang damai, islami, memohon kpd MUI dan Depaq untuk menarik kembali Fatwa haramnya terhadap Ahmadiyah, Liberal Pluralism dll Sesungguhnya MUI dan DEPAQ adalah badan2 yang memperkasai hidup yang damai-harmony dan bahagia di bumi tercinta ini...dan melindungi kaum Minoritas beribadah menurut keyakinan masing2.. Bukan untuk megeluarkan fatwa2 haram kpd keyakinan orang lain. Kepada pemuda2 Islam dan Non islam marilah kita bersama sama mengingatkan pemerintah dan MUI agar mereka mengutuk perbuatan pembunuhan atau teror di Pakistan. Semoga ALLAH selalu merahmati bangsa Indonesia dan semoga perbuatan2 kekerasan tidak terjadi di tanah Air kita tercinta ini. Salam