Refleksi : Siapa yang bertanggung jawab terhadap masalah ini? 

http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=19378

   
Minggu, 16 Mei 2010 , 09:03:00

Konversi Hutan ke Perkebunan Kelapa Sawit Picu Perubahan Iklim



 
Deman Huri saat menginvestigasi kerusakan lingkungan dengan iklim alam sekitar. 
(FOTO Istimewa/ Equator)
Oleh Deman Huri Gustira*

"Dulunya di wilayah ini banyak sawah, tanaman pertanian seperti jagung, 
kacang-kacangan, ubi, namun sekarang kawasan ini telah menjadi padang ilalang. 
Padi dan tanaman pertanian tidak bisa hidup lagi. Kami menoreh karet sekarang. 
Kami tidak bisa menoreh karet setiap hari, karena wilayah ini selalu tergenang 
air"



Catatan di atas merupakan testimoni masyarakat di Desa Mega Timur Kecamatan 
Sungai Ambawang. Ungkapan tersebut merupakan testimoni masyarakat  ke Penulis 
ketika melakukan penelitian di daerah tersebut, karena hampir semua kawasannya 
telah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit dan penggunaan lainnya.

Hal sama juga terjadi di Desa Seruat Kecamatan Kubu yang menjadi lokasi kedua 
penelitian penulis. Dari dua testimoni itu konversi lahan berhutan menjadi 
kawasan perkebunan sawit atau penggunaan lainnya akan berdampak secara langsung 
pada masyarakat. Karena telah berdampak terhadap perubahan iklim secara 
signifikan.

Mengapa itu terjadi, karena di sekitar wilayah mereka telah dikonversi menjadi 
areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memerhatikan dampak lingkungan 
terhadap masyarakat sekitar. Sehingga wilayah dan masyarakat sulit beradaptasi 
terhadap perubahan lingkungan terutama dari dampak yang menyebabkan perubahan 
Iklim secara ekstrem.

Kondisi ini diperparah dengan maraknya konversi wilayah berhutan menjadi 
perkebunan sawit atau areal lainnya, Menurut data yang terhimpun dari berbagai 
sumber, luas wilayah Kalbar yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan 
sawit pada pertengahan Juli 2009 adalah 4.762.274 hektar, dengan kriteria izin 
lokasi 70 perusahaan, luas wilayah 2.309.086 hektar, IUP. 169 perusahaan luas 
2.309.086 hektar dan yang HGU baru 58 perusahaan dengan luas wilayah 
334.5440.Hektar. 

Hampir sepertiga  luas wilayah Kal-bar sudah dikonversi menjadi wilayah 
perkebunan sawit. Dan celakanya sebagian wilayahnya adalah kawasan berhutan 
termasuk kawasan konsevarsi. Percepatan konversi wilayah hutan menjdi 
perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari dikeluarkannya instruksi presiden 
no.01 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati 
(biofuel).

Dampak yang disebabkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau penggunaan 
lainnya: saat ini, masing-masing daerah berkompetisi dalam memperluas wilayah 
perkebuanan kelapa sawit tanpa memerhatikan kawasan-kawasan hutan dikonversi 
menjadi kawasan perkebunan dan kawan lainya.  akan berdampak signifikan 
terhadap perubahan iklim.

Dari beberapa hasil penelitian Find Danielsen dari lembag pengembangan ekologi 
(nordeco)., bahwa perlu waktu paling sedikit 75 tahun, untuk mengkonvensasikan 
hilangnya karbon dari alih fungsi hutan dari habitat aslinya. Termasuk kawasan 
gambut yang kaya karbon, maka waktu yang perlu dibutuhkan untuk mengembalikan 
keseimbangan karbon lebih dari 600 tahun

Jumlah karbon yang akan dapat diserap hutan sangat tergantung dan jenis tife 
hutan. Umunya hutan tropis dapat menyimpan karbon sekitar 40% dari hutan dunia, 
bahkan bisa mencapai 50%, itulah sebabnya hutan tropis punya peranan penting 
dalam menstabilkan gas rumah kaca(GRK), karena kapasitasnya yang besar dalam 
menyerap karbon. 

Tetapi akibat dari deforestasi maupun degradasi hutan salah satu penyebab 
utamanya adalah konversi lahan berhutan menjadi perkebunan sawit atau 
penggunaan lainnya menyebabkan mitigasi perubahan iklim akan mengalami hambatan 
yang serius di Kalimantan Barat. Terutama dalam adaptasi menghadapi perubahan 
iklim yang sangat ekstrem. 

Hutan tropis rentan terhadap perubahan iklim, praktik pengelolaan dan 
konservasi harus diintegrasikan ancaman perubahan iklim dan bertujuan 
mengurangi kerentanan. Pilihan-pilihan adaptasi telah didefinisikan untuk 
melindungi hutan dari gangguan atau untuk memfasilitasi perpindahan atau 
evolusi hutan menuju keadaan baru yang telah menyesuaikan dengan kondisi 
perubahan iklim yang telah berubah.

Meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi menyebabkan terjadinya perubahan 
pada unsur-unsur iklim lainnya, seperti naiknya suhu air laut, meningkatnya 
penguapan di udara, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara yang 
pada akhirnya mengubah pola iklim dunia. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan 
Perubahan Iklim.

Perubahan iklim sendiri merupakan sebuah fenomena global karena penyebabnya 
bersifat global, disebabkan oleh aktivitas manusia di seluruh dunia. Selain 
itu, dampaknya juga bersifat global, dirasakan oleh seluruh mahluk hidup di 
berbagai belahan dunia. 

Oleh karena itu solusinya pun harus bersifat global, namun dalam bentuk aksi 
lokal di seluruh dunia. Perubahan iklim itu sendiri terjadi secara perlahan 
dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun. Walaupun terjadi 
secara perlahan, perubahan iklim memberikan

Kalau tidak bisa beradaptasi dengan perubahan iklim, maka ada beberapa dampak 
yang akan di hadapi, pertama: mempercepat mencairnya es di kutub, kedua: 
pergeseran musim yang tidak terkendali, ketiga: Peningkatan Permukaan Air Laut, 
keempat: naik temparatur suhu, dan kelima: bemunculnya berbagai jenis penyakit 
baru

Berkaitan dengan telah dikonversikanya lahan menjadi areal perkebunan kelapa 
sawit  dan arealnya lain di Kalimantan Barat ada beberapa hal yang harus 
dilakukan. Agara Kalimantan Barat mampu beradaptasi dengan perubahan iklim yang 
sedang terjadi:

Pertama: Moratorium,tidak adanya perluasan lahan perkebunan sawit dengan 
mengkonversi kawasan hutan, Kedua: penegakan hukum, Ketiga: meninjau kembali 
izin perkebunan sawit yang tidak menjaga kelestarian lingkungan dan keempat: 
melakukan penanaman kembali. Sehingga ada perkebunan sawit di Kalimantan Barat 
tidak berdampak signifikan terhadap perubahan iklim dan wilayah Kalimantan 
Barat harus mampu beradaptasi dalam menghadapi perubahan iklim yang sangat 
ekstrem tersebut.


(*Direktur Lembaga Pengkajian Arus Informasi Regional-LPS-AIR)


Perizinan Perkebunan di Kalbar hingga Juni 2009

       
      
      
      
      
      
      
     
      No
     Kabupaten
     Ijin sudah HGU
     HGU
     Jumlah
     
      Perusahaan
     Luas
     Perusahaan
     luas
     
      1
     Pontianak
     2
                    454 
     464
     9
                 58,877 
     
      2
     Kubu Raya
     5
              59,125 
     21,558
     30
               346,568 
     
      3
     Sambas
     4
              52,708 
     30,618
     30
               246,205 
     
      4
     Bengkayang
     3
              41,000 
     37,656
     22
               208,950 
     
      5
     Landak
     6
              49,260 
     23,476
     38
               434,186 
     
      6
     Sanggau
     13
           387,650 
     77,042
     34
               615,212 
     
      7
     Sekadau
     6
           163,638 
     32,312
     16
               359,565 
     
      8
     Sintang
     2
              45,600 
     3,983
     32
               539,856 
     
      9
     Melawi
     1
              22,500 
     22,500
     7
               121,891 
     
      10
     Kapuas Hulu
     3
              40,000 
     5,272
     23
               356,100 
     
      11
     Ketapang
     12
           265,875 
     66,710
     82
           1,358,657 
     
      12
     KKU
     1
              31,800 
     12,949
     6
               116,207 
     
       
     Jumlah
     58
        1,159,610 
     334,540
     329
           4,762,274 
     

Sumber: LPS-AIR Kalbar 2009

 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke