Refleksi : Siapa yang bertanggung jawab terhadap masalah ini? http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=19378
Minggu, 16 Mei 2010 , 09:03:00 Konversi Hutan ke Perkebunan Kelapa Sawit Picu Perubahan Iklim Deman Huri saat menginvestigasi kerusakan lingkungan dengan iklim alam sekitar. (FOTO Istimewa/ Equator) Oleh Deman Huri Gustira* "Dulunya di wilayah ini banyak sawah, tanaman pertanian seperti jagung, kacang-kacangan, ubi, namun sekarang kawasan ini telah menjadi padang ilalang. Padi dan tanaman pertanian tidak bisa hidup lagi. Kami menoreh karet sekarang. Kami tidak bisa menoreh karet setiap hari, karena wilayah ini selalu tergenang air" Catatan di atas merupakan testimoni masyarakat di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang. Ungkapan tersebut merupakan testimoni masyarakat ke Penulis ketika melakukan penelitian di daerah tersebut, karena hampir semua kawasannya telah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit dan penggunaan lainnya. Hal sama juga terjadi di Desa Seruat Kecamatan Kubu yang menjadi lokasi kedua penelitian penulis. Dari dua testimoni itu konversi lahan berhutan menjadi kawasan perkebunan sawit atau penggunaan lainnya akan berdampak secara langsung pada masyarakat. Karena telah berdampak terhadap perubahan iklim secara signifikan. Mengapa itu terjadi, karena di sekitar wilayah mereka telah dikonversi menjadi areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memerhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar. Sehingga wilayah dan masyarakat sulit beradaptasi terhadap perubahan lingkungan terutama dari dampak yang menyebabkan perubahan Iklim secara ekstrem. Kondisi ini diperparah dengan maraknya konversi wilayah berhutan menjadi perkebunan sawit atau areal lainnya, Menurut data yang terhimpun dari berbagai sumber, luas wilayah Kalbar yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit pada pertengahan Juli 2009 adalah 4.762.274 hektar, dengan kriteria izin lokasi 70 perusahaan, luas wilayah 2.309.086 hektar, IUP. 169 perusahaan luas 2.309.086 hektar dan yang HGU baru 58 perusahaan dengan luas wilayah 334.5440.Hektar. Hampir sepertiga luas wilayah Kal-bar sudah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit. Dan celakanya sebagian wilayahnya adalah kawasan berhutan termasuk kawasan konsevarsi. Percepatan konversi wilayah hutan menjdi perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari dikeluarkannya instruksi presiden no.01 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel). Dampak yang disebabkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau penggunaan lainnya: saat ini, masing-masing daerah berkompetisi dalam memperluas wilayah perkebuanan kelapa sawit tanpa memerhatikan kawasan-kawasan hutan dikonversi menjadi kawasan perkebunan dan kawan lainya. akan berdampak signifikan terhadap perubahan iklim. Dari beberapa hasil penelitian Find Danielsen dari lembag pengembangan ekologi (nordeco)., bahwa perlu waktu paling sedikit 75 tahun, untuk mengkonvensasikan hilangnya karbon dari alih fungsi hutan dari habitat aslinya. Termasuk kawasan gambut yang kaya karbon, maka waktu yang perlu dibutuhkan untuk mengembalikan keseimbangan karbon lebih dari 600 tahun Jumlah karbon yang akan dapat diserap hutan sangat tergantung dan jenis tife hutan. Umunya hutan tropis dapat menyimpan karbon sekitar 40% dari hutan dunia, bahkan bisa mencapai 50%, itulah sebabnya hutan tropis punya peranan penting dalam menstabilkan gas rumah kaca(GRK), karena kapasitasnya yang besar dalam menyerap karbon. Tetapi akibat dari deforestasi maupun degradasi hutan salah satu penyebab utamanya adalah konversi lahan berhutan menjadi perkebunan sawit atau penggunaan lainnya menyebabkan mitigasi perubahan iklim akan mengalami hambatan yang serius di Kalimantan Barat. Terutama dalam adaptasi menghadapi perubahan iklim yang sangat ekstrem. Hutan tropis rentan terhadap perubahan iklim, praktik pengelolaan dan konservasi harus diintegrasikan ancaman perubahan iklim dan bertujuan mengurangi kerentanan. Pilihan-pilihan adaptasi telah didefinisikan untuk melindungi hutan dari gangguan atau untuk memfasilitasi perpindahan atau evolusi hutan menuju keadaan baru yang telah menyesuaikan dengan kondisi perubahan iklim yang telah berubah. Meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi menyebabkan terjadinya perubahan pada unsur-unsur iklim lainnya, seperti naiknya suhu air laut, meningkatnya penguapan di udara, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara yang pada akhirnya mengubah pola iklim dunia. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Perubahan Iklim. Perubahan iklim sendiri merupakan sebuah fenomena global karena penyebabnya bersifat global, disebabkan oleh aktivitas manusia di seluruh dunia. Selain itu, dampaknya juga bersifat global, dirasakan oleh seluruh mahluk hidup di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu solusinya pun harus bersifat global, namun dalam bentuk aksi lokal di seluruh dunia. Perubahan iklim itu sendiri terjadi secara perlahan dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun. Walaupun terjadi secara perlahan, perubahan iklim memberikan Kalau tidak bisa beradaptasi dengan perubahan iklim, maka ada beberapa dampak yang akan di hadapi, pertama: mempercepat mencairnya es di kutub, kedua: pergeseran musim yang tidak terkendali, ketiga: Peningkatan Permukaan Air Laut, keempat: naik temparatur suhu, dan kelima: bemunculnya berbagai jenis penyakit baru Berkaitan dengan telah dikonversikanya lahan menjadi areal perkebunan kelapa sawit dan arealnya lain di Kalimantan Barat ada beberapa hal yang harus dilakukan. Agara Kalimantan Barat mampu beradaptasi dengan perubahan iklim yang sedang terjadi: Pertama: Moratorium,tidak adanya perluasan lahan perkebunan sawit dengan mengkonversi kawasan hutan, Kedua: penegakan hukum, Ketiga: meninjau kembali izin perkebunan sawit yang tidak menjaga kelestarian lingkungan dan keempat: melakukan penanaman kembali. Sehingga ada perkebunan sawit di Kalimantan Barat tidak berdampak signifikan terhadap perubahan iklim dan wilayah Kalimantan Barat harus mampu beradaptasi dalam menghadapi perubahan iklim yang sangat ekstrem tersebut. (*Direktur Lembaga Pengkajian Arus Informasi Regional-LPS-AIR) Perizinan Perkebunan di Kalbar hingga Juni 2009 No Kabupaten Ijin sudah HGU HGU Jumlah Perusahaan Luas Perusahaan luas 1 Pontianak 2 454 464 9 58,877 2 Kubu Raya 5 59,125 21,558 30 346,568 3 Sambas 4 52,708 30,618 30 246,205 4 Bengkayang 3 41,000 37,656 22 208,950 5 Landak 6 49,260 23,476 38 434,186 6 Sanggau 13 387,650 77,042 34 615,212 7 Sekadau 6 163,638 32,312 16 359,565 8 Sintang 2 45,600 3,983 32 539,856 9 Melawi 1 22,500 22,500 7 121,891 10 Kapuas Hulu 3 40,000 5,272 23 356,100 11 Ketapang 12 265,875 66,710 82 1,358,657 12 KKU 1 31,800 12,949 6 116,207 Jumlah 58 1,159,610 334,540 329 4,762,274 Sumber: LPS-AIR Kalbar 2009 [Non-text portions of this message have been removed]