http://www.antaranews.com/berita/1269781575/ormas-islam-tak-mungkin-tak-berpolitik

Ormas Islam Tak Mungkin Tak Berpolitik

Minggu, 28 Maret 2010 20:06 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 
Surabaya (ANTARA News) - Ormas Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul 
Ulama yang usianya jauh lebih tua dari usia Republik Indonesia tidak mungkin 
tidak berpolitik karena organisasi itu menjadi tempat kerumunan manusia, kata
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin di Surabaya, Minggu.

"Kerumunan massa yang besar itu telah menjadi sumber daya politik," katanya 
sebelum membuka Muspim PW Muhammadiyah Jawa Timur itu, seraya menegaskan 
kerumunan manusia pasti memiliki bobot politik, apalagi tingkat kerumunannya 
besar.

Hanya saja bagi ormas Islam, kerumuman itu menjadi alat penyeru perbuatan baik 
dan menjauhi perbuatan mungkar (amar ma`ruf nahi munkar) sehingga orang-orang 
di ormas itu melakukan gerakan-gerakan politik. 

"Politik yang dilakukan adalah politik kebangsaan dan kenegaraan untuk 
menegakkan `amar ma`ruf nahi munkar`. Jadi, bukan berarti ormas tidak boleh 
berpolitik. Justru ini yang tidak boleh berhenti. Muhammadiyah sudah lama 
melakukannya," katanya.

Din, yang berniat mencalonkan diri lagi sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah 
periode 2010-2015 beranggapan, sikap politik kebangsaan dan kenegaraan itu 
berbeda dari politik praktis kepartaian di mana Muhammadiyah tegas melarang 
kadernya menjadi pengurus partai politik.

"Kalau seseorang berdiri pada dua lingkaran, jelas tidak fokus, paling tidak, 
waktunya akan terbagi. Alasan lainnya, faktor loyalitas, apalagi di situ ada 
kepentingan ganda yang sehingga tidak positif bagi organisasi. Saya dengar NU 
juga menerapkan prinsip ini," kata Din.
 
Sikap Muhammadiyah seperti itu juga diterapkan dalam pemilihan kepala daerah 
(pilkada). "Kami punya aturan sendiri. Kalau ada kader Muhammadiyah yang 
mencalonkan diri dalam pilkada, maka harus nonaktif dari kepengurusan," katanya.

Menurutnya, kalau kemudian kadernya terpilih menjadi kepala daerah, maka dia 
harus mengundurkan diri.

"Kami anggap Muhammadiyah telah mewakafkan kadernya untuk daerah atau negara. 
Tetapi, kalau tidak jadi, harus kembali lagi ke kepengurusan," katanya.

M038/AR09


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke