Makna
<http://belajar-tauhid.blogspot.com/2005/05/makna-syahadatain-rukun-syarat.h
tml>  Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuansi Dan Yang Membatalkannya 


Friday, May 20, 2005 

Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Pertama: Makna Syahadatain 
A. Makna Syahadat "La ilaaha illallah" 
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan
menerima ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta'ala , menta'ati hal terse-but
dan mengamalkannya. 

La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya.
Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi makna
kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak
selain Allah". 

Khabar "óLa" harus ditaqdirkan "al haq" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan
dengan "maujud" (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan
yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa
menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu
ke-batilan yang nyata. 

Kalimat "La ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang
batil, antara lain:
a. "Tidak ada sesembahan kecuali Allah" 
Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik
yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
b. "Tidak ada pencipta selain Allah"
Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang
dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu
belum cukup.
c. "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah"
Ini juga sebagian dari makna tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna
tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini
karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar.
Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti)
adl "tidak ada sesembahan yang hak selain Allah" seperti tersebut di atas. 

B. Makna Syahadat "Anna Muhammadarrasulullah" 
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan
RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan
konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi
larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang
disyari’atkan. 

Kedua: Rukun Syahadatain 
A. Rukun "Laa ilaaha illallah" ada dua:
An-Nafyu (peniadaan): membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan
mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah
kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman
Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
thaghut dan beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang
kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." (Al-Baqarah: 256) 

Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari rukun
yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah
makna dari rukun kedua.

Begitu pula firman Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim
Alaihissalam : "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu
sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". (Az-Zukhruf:
26-27)

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini
adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan,
"Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat
(penetapan) pada rukun kedua. 

B. Rukun Syahadat Muhammadarrasulullah
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat hamba dan utusanNya.
Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan)
pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam. 

Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang pa-ling
sempurna dalam dua sifat yang mulia ini. "Al-'abdu" di sini artinya hamba
yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan
yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa
yang berlaku atas orang lain. 

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Katakanlah: 'Sesungguhnya
aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." (Al-Kahfi: 110) 

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan se-benar-benarnya,
dan karenanya Allah Subhannahu wa Ta'ala memujinya: "Bukankah Allah cukup
untuk melindungi hamba-hambaNya." (Az-Zumar: 36) 
"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab
(Al-Qur'an) ..." (Al-Kahfi: 1) 
"Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari
Al-Masjidil Haram ..." (Al-Isra': 1) 

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan
misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir
(pemberi peringatan). Persaksian untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam . 

Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau
mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga
kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhannahu
wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari
selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya
selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. 

Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi
haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi
ajarannya, serta memaksakan diri dalam me-na'wil-kan hadits-hadits dan
hukum-hukumnya. 

Ketiga: Syarat-Syarat Syahadatain 
A. Syarat-syarat "La ilaa ha illallah" 
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa
syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. 

Secara global tujuh syarat itu adalah: 
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan). 
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan). 
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan). 
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan). 
5. Ikhlash, yang menafikan syirik. 
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta). 
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian). 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui). Artinya memahami makna dan maksudnya.
Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan
ketidaktahuannya dengan hal tersebut. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"... akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang
mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). (Az-Zukhruf: 86) 

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami
dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Sean-dainya ia
mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu
tidak sah dan tidak berguna. 

Syarat kedua: Yaqin (yakin). Orang yang mengikrarkannya harus meyakini
kandungan syahadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka
persaksian itu. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
RasulNya kemudian mere-ka tidak ragu-ragu ..." (Al-Hujurat: 15) 

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam
bersabda: "Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang
menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka
berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." (HR. Al-Bukhari) Maka siapa
yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga. 

Syarat Ketiga: Qabul (menerima). Menerima kandungan dan konsekuensi dari
syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia
termasuk orang-orang yang difirmankan Allah: "Sesungguhnya mereka dahulu
apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang
berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka
berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami
karena seorang penyair gila?" (Ash-Shafat: 35-36) 

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa
ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan.
Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna laa ilaaha illallah. 

Syarat keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa yang menyerahkan
dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." (Luqman: 22) 

Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu
adalah yanqadu (patuh, pasrah). 

Syarat Kelima: Shidq (jujur). Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga
membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan,
maka ia adalah munafik dan pendusta. 

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Di antara manusia ada yang
mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka
itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah
dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri
sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah
Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka
berdusta." (Al-Baqarah: 8-10) 

Syarat keenam: Ikhlas. Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik,
dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau
sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah
mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena
menginginkan ridha Allah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Syarat ketujuh: Mahabbah (kecintaan). Maksudnya mencintai kalimat ini serta
isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya. Allah
Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan di antara manusia ada orang-orang yang
menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaima-na
mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada
Allah." (Al-Baqarah: 165) 

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan
ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat
bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah. 

B. Syarat Syahadat "Muhammadanrasulullah"
Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati. Mengucapkan dan
mengikrarkan dengan lisan. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran
yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang ghaib, baik yang
sudah lewat maupun yang akan datang. 

Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua
serta seluruh umat manusia. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan
ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya. 

Keempat: Konskuensi Syahadatain 
A. Konsekuensi "La ilaa ha illallah" 
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang
dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah. Dan
beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan
dari penetapan illallah. 

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga
mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk,
kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya. Mereka berkeyakinan
bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka me-nolak para da'i yang mengajak kepada
tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata. 

B. Konsekuensi SyahadaT "Muhammadanrasulllah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang di-larangnya,
mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain
dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di
atas segala pendapat orang. 

Kelima: Yang Membatalkan Syahadatain 
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat sya-hadat itulah
yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucapkan keduanya adalah
pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya
berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. 

Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian
yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab
fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)".
Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: 

1. Syirik dalam beribadah kepada Allah. Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (An-Nisa': 48) 

"... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu de-ngan) Allah, maka
pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." (Al-Ma'idah:
72) 

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk
kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain. 

2. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia
berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada
mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. 

3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang
masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia
itu kafir. 

4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi lebih sempurna dari
petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti
orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah,
mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka
dia kafir. 

5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia
kafir. 

6. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam
atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan oleh firman
Allah Subhannahu wa Ta'ala : "Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya
dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena
kamu kafir sesudah beriman." (At-Taubah: 65-66) 

7. Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah
amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita
cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia
kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta'ala "... sedang
keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan:
'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."
(Al-Baqarah: 102) 

8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam.
Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta'ala : "Barangsiapa di antara
kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zhalim." (Al-Ma'idah: 51) 

9. Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari
syari'at Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam , seperti halnya Nabi
Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa Alaihissalam , maka ia kafir.
Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/
melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan
yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Salam . 

10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula
mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta'ala : "Dan
siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan
ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami
akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As-Sajadah:
22) 

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang
membatalkan syahadat ini antara orang yang ber-canda, yang serius
(bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan
semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi.
Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta
mohon perlindungan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa
mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."[1] 

[1] Majmu'ah At-Tauhid An-Najdiyah, hal. 37-39.

sumber :
http://belajar-tauhid.blogspot.com/2005/05/makna-syahadatain-rukun-syarat.ht
ml





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke