[wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik abdul
sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
Mari kita tunggu..reaksi nya

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sunny am...@... wrote:

 http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
 
 Wed, May 12th 2010, 11:26
 Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
 * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan 
 
 
 Utama 
 TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di 
 kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati Aceh 
 Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya 
 memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu 
 disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon 
 pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati 
 setempat, Selasa (11/5).
 
 Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS yang 
 berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran, tapi 
 Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak, kata 
 Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu, menurutnya, 
 berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku efektif, maka 
 para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan wanitanya 
 dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik bagi 
 masyarakat, kata Husin Yusuf.
 
 Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi pembicaraan 
 hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka ada yang 
 bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya mengikuti 
 sunah Nabi, dilarang?  Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi Bupati 
 Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia tipe 
 pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia takut 
 PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga teroris? 
 Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh baru-baru ini 
 memelihara jenggot.
 
 Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di 
 negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi 
 contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS 
 berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan, 
 agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai 
 pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan, ujar 
 Bupati Husin Yusuf. 
 
 Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana panjang 
 yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan rangsangan 
 bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat orang 
 berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi, bersih, 
 dan indah itu sebagian daripada iman.
 
 Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati Husin 
 selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga 
 menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan 
 perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan 
 kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
 
 SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan tetapi 
 perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang sangat 
 besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
 
 Rok segera dibagi
 Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang 
 sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan 
 dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara 
 kafah di Bumi Teuku Umar.
 
 Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah 
 wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin.  Menurutnya, pembagian rok 
 kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan, 
 mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan 
 busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada 
 pekan ketiga bulan Mei 2010.
 
 Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib rok 
 itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas 
 nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan.  Kita juga telah menyiapkan bilik 
 untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan 
 bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke 
 depan, terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan 
 secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung. 
 (az/edi) 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik Toni Reza
Bung Abdul,
Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?

Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis:



 sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
 Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
 karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
 Mari kita tunggu..reaksi nya


 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 sunny am...@... wrote:
 
 
 http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
 
  Wed, May 12th 2010, 11:26
  Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
  * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
 
 
  Utama
  TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
 kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
 Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
 memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
 disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
 pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
 setempat, Selasa (11/5).
 
  Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
 yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
 tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,
 kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
 menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
 efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
 wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
 bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
 
  Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
 pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
 ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
 mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
 Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
 tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
 takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
 teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
 baru-baru ini memelihara jenggot.
 
  Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di
 negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
 contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
 berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
 agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
 pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
 ujar Bupati Husin Yusuf.
 
  Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
 panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
 rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
 orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
 bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
 
  Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
 Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
 menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
 perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
 kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
 
  SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
 tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
 sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
 
  Rok segera dibagi
  Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
 sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan
 dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara
 kafah di Bumi Teuku Umar.
 
  Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah
 wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok
 kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan,
 mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan
 busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada
 pekan ketiga bulan Mei 2010.
 
  Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib
 rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas
 nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan. Kita juga telah menyiapkan bilik
 untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan
 bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke
 depan, terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan
 secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung.
 (az/edi)
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 

  



[Non-text portions of this 

[wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik abdul
Toni Reza Bismilahirrahmanirrahiim

Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.

Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
Manusia merdeka memilih cara berpakaian..tdk ada paksaan sama sekali
dari ALLAH.

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Toni Reza tonir...@... wrote:

 Bung Abdul,
 Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
 
 Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul...@... menulis:
 
 
 
  sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
  Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
  karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
  Mari kita tunggu..reaksi nya
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  sunny ambon@ wrote:
  
  
  http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
  
   Wed, May 12th 2010, 11:26
   Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
   * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
  
  
   Utama
   TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
  kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
  Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
  memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
  disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
  pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
  setempat, Selasa (11/5).
  
   Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
  yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
  tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,
  kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
  menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
  efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
  wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
  bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
  
   Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
  pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
  ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
  mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
  Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
  tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
  takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
  teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
  baru-baru ini memelihara jenggot.
  
   Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di
  negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
  contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
  berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
  agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
  pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
  ujar Bupati Husin Yusuf.
  
   Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
  panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
  rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
  orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
  bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
  
   Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
  Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
  menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
  perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
  kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
  
   SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
  tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
  sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
  
   Rok segera dibagi
   Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
  sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan
  dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara
  kafah di Bumi Teuku Umar.
  
   Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah
  wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok
  kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan,
  mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan
  busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada
  pekan ketiga bulan Mei 2010.
  
   Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib
  rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas
  nantinya, rok itu 

Re: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik Toni Reza
AlhamduliLlah kalau Anda bukan termasuk orang yang setuju berjenggot harus
dilarang.
Sedikit rasa heran pada diri saya : Mengapa Anda mengomentari hal yang belum
tentu terjadi, apalagi konteks berprasangka yang buruk. Komentar Anda  Ulama2
Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar karena tdk mengikuti paham
Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul. Mari kita tunggu..reaksi nyaskip
to main
http://ayahkita.blogspot.com/search?updated-min=2010-01-01T00%3A00%3A00%2B07%3A00updated-max=2011-01-01T00%3A00%3A00%2B07%3A00max-results=17#main|
skip to 
sidebarhttp://ayahkita.blogspot.com/search?updated-min=2010-01-01T00%3A00%3A00%2B07%3A00updated-max=2011-01-01T00%3A00%3A00%2B07%3A00max-results=17#sidebar
.

Mengapa Anda tidak mengomentari pihak yang (sudah pasti telah terjadi)
melarang berjenggot, padahal belakangan Anda mengakui bahwa melarang orang
berjenggot bertentangan dgn Al Quran dan peraturan2 ALLAH?

Pada 13 Mei 2010 21:46, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis:



 Toni Reza Bismilahirrahmanirrahiim

 Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
 Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.

 Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
 Manusia merdeka memilih cara berpakaian..tdk ada paksaan sama sekali
 dari ALLAH.

 salam

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 Toni Reza tonir...@... wrote:
 
  Bung Abdul,
  Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
 
  Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul...@... menulis:

 
  
  
   sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
   Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
   karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
   Mari kita tunggu..reaksi nya
  
  
   --- In 
   wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.comwanita-muslimah%
 40yahoogroups.com,

   sunny ambon@ wrote:
   
   
  
 http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
   
Wed, May 12th 2010, 11:26
Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
* Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
   
   
Utama
TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
   kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran
 Bupati
   Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di
 daerahnya
   memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
   disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan
 calon
   pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
   setempat, Selasa (11/5).
   
Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman.
 PNS
   yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara
 Iran,
   tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya
 tindak,
   kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
   menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini
 berlaku
   efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot,
 sedangkan
   wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang
 baik
   bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
   
Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
   pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara
 mereka
   ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
   mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang
 melatarbelakangi
   Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah
 karena ia
   tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena
 ia
   takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
   teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
   baru-baru ini memelihara jenggot.
   
Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan
 hidup di
   negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah
 menjadi
   contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
   berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama
 perempuan,
   agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
   pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang
 kejahatan,
   ujar Bupati Husin Yusuf.
   
Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
   panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
   rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang
 melihat
   orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena
 rapi,
   bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
   
Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
   Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan,
 juga
   menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
   perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang
 dipercayakan
   

[wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik abdul
Bismilahirrahmanirrahiim

Terjadi perebdaan antara 2 Bupati
Satu bupati melarang wanita berjelana...
Satu bupati lagi melarang laki2 berjenggot di kantor..

Itulah akibat kalau ulama2 tidak berpegang kpd Al Quran...
Tapi berpegang kpd hadits2 yg belum tentu ucapan rasul,mungkin saja palsu atas 
nama hadits saihi,..siapa yg bisa menjustify Hadits2 itu?

Dalam al quran tidak ada larangan dan wajib berjenggot...
setiap orang merdeka berjenggot dan tidak berjenggot...
di tempat2 publik..

Dan ditempat tempat tertentu..orang boleh membuat peraturan2 sendiri..
Haram merokok di restauran..sekolah..dll
tapi ditempat umum atau di luar sekolah danrestaurat,menusia mereka bebuat 
asalkan jangan merusak kesehatan orang lain..

salam





--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sunny am...@... wrote:

 http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
 
 Wed, May 12th 2010, 11:26
 Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
 * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan 
 
 
 Utama 
 TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di 
 kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati Aceh 
 Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya 
 memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu 
 disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon 
 pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati 
 setempat, Selasa (11/5).
 
 Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS yang 
 berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran, tapi 
 Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak, kata 
 Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu, menurutnya, 
 berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku efektif, maka 
 para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan wanitanya 
 dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik bagi 
 masyarakat, kata Husin Yusuf.
 
 Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi pembicaraan 
 hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka ada yang 
 bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya mengikuti 
 sunah Nabi, dilarang?  Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi Bupati 
 Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia tipe 
 pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia takut 
 PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga teroris? 
 Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh baru-baru ini 
 memelihara jenggot.
 
 Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di 
 negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi 
 contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS 
 berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan, 
 agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai 
 pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan, ujar 
 Bupati Husin Yusuf. 
 
 Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana panjang 
 yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan rangsangan 
 bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat orang 
 berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi, bersih, 
 dan indah itu sebagian daripada iman.
 
 Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati Husin 
 selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga 
 menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan 
 perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan 
 kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
 
 SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan tetapi 
 perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang sangat 
 besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
 
 Rok segera dibagi
 Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang 
 sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan 
 dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara 
 kafah di Bumi Teuku Umar.
 
 Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah 
 wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin.  Menurutnya, pembagian rok 
 kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan, 
 mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan 
 busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada 
 pekan ketiga bulan Mei 2010.
 
 Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib rok 
 itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas 
 nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan.  Kita juga telah menyiapkan bilik 
 

Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik Bang Mossad
Salamunalaikum Pak Abdul,

Berjenggot adalah Perintah Bibel, 
tidak ada perintah/anjurannya dalam Al Quran.


Imamat

19:27  Jangan menggunting rambut di sisi kepalamu atau mencukur jenggotmu. 


Imamat 

21:5  Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya
dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda
tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.

dengan demikian, Berjenggot adalah mengikuti perintah Bibel.

Salam



Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 21:46:02
Judul: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

  
Toni Reza Bismilahirrahmanirrahiim

Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.

Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
Manusia merdeka memilih cara berpakaian..tdk ada paksaan sama sekali
dari ALLAH.

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Toni Reza tonir...@... wrote:

 Bung Abdul,
 Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
 
 Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul...@... menulis:
 
 
 
  sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
  Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
  karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
  Mari kita tunggu..reaksi nya
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  sunny ambon@ wrote:
  
  
  http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
  
   Wed, May 12th 2010, 11:26
   Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
   * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
  
  
   Utama
   TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
  kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
  Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
  memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
  disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
  pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
  setempat, Selasa (11/5).
  
   Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
  yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
  tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,
  kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
  menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
  efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
  wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
  bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
  
   Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
  pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
  ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
  mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
  Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
  tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
  takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
  teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
  baru-baru ini memelihara jenggot.
  
   Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di
  negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
  contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
  berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
  agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
  pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
  ujar Bupati Husin Yusuf.
  
   Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
  panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
  rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
  orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
  bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
  
   Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
  Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
  menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
  perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
  kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
  
   SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
  tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
  sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
  
   Rok segera dibagi
   Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
  sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan

Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik abdul
Bang Mossad.Bismilahirrahmanirahiim

Kalau saya memahami ayat itu bukanlah menganjurkan umat nasrani ==berjabang 
atau berjenggot...

cuma ada saat2 tertentu jamngan memotong rambut dan melukai kulit dll

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Bang Mossad bangmos...@... wrote:

 Salamunalaikum Pak Abdul,
 
 Berjenggot adalah Perintah Bibel, 
 tidak ada perintah/anjurannya dalam Al Quran.
 
 
 Imamat
 
 19:27  Jangan menggunting rambut di sisi kepalamu atau mencukur jenggotmu. 
 
 
 Imamat 
 
 21:5  Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya
 dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda
 tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.
 
 dengan demikian, Berjenggot adalah mengikuti perintah Bibel.
 
 Salam
 
 
 
 Dari: abdul latifabdul...@...
 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 21:46:02
 Judul: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
 
   
 Toni Reza Bismilahirrahmanirrahiim
 
 Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
 Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.
 
 Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
 Manusia merdeka memilih cara berpakaian..tdk ada paksaan sama sekali
 dari ALLAH.
 
 salam
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Toni Reza tonireza@ wrote:
 
  Bung Abdul,
  Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
  
  Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul777@ menulis:
  
  
  
   sunny , Bismilahirrhamnirrahim.
   Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
   karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
   Mari kita tunggu..reaksi nya
  
  
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
   wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
   sunny ambon@ wrote:
   
   
   http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
   
Wed, May 12th 2010, 11:26
Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
* Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
   
   
Utama
TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
   kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
   Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
   memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
   disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
   pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
   setempat, Selasa (11/5).
   
Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
   yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
   tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya 
   tindak,
   kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
   menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
   efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, 
   sedangkan
   wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang 
   baik
   bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
   
Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
   pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
   ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
   mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang 
   melatarbelakangi
   Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena 
   ia
   tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
   takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
   teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
   baru-baru ini memelihara jenggot.
   
Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup 
di
   negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah 
   menjadi
   contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
   berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama 
   perempuan,
   agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
   pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
   ujar Bupati Husin Yusuf.
   
Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
   panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
   rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang 
   melihat
   orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
   bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
   
Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
   Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
   menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
   perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
   kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran

Bls: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik Bang Mossad
Salam, 

Anjuran/larangan itu bukan pada umat Nashrani, tapi pada umat Musa.

lepas dari saat2 tertentu, Anjuran/perintah agar memelihara Jenggot itu hanya 
ada di Bibel dan tidak ada perintahya di Al Quran.

Salam






Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 23:15:41
Judul: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

  
Bang Mossad.Bismilahirra hmanirahiim

Kalau saya memahami ayat itu bukanlah menganjurkan umat nasrani ==berjabang 
atau berjenggot.. .

cuma ada saat2 tertentu jamngan memotong rambut dan melukai kulit dll

salam

--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Bang Mossad bangmossad@ ... wrote:

 Salamunalaikum Pak Abdul,
 
 Berjenggot adalah Perintah Bibel, 
 tidak ada perintah/anjurannya dalam Al Quran.
 
 
 Imamat
 
 19:27  Jangan menggunting rambut di sisi kepalamu atau mencukur jenggotmu. 
 
 
 Imamat 
 
 21:5  Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya
 dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda
 tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.
 
 dengan demikian, Berjenggot adalah mengikuti perintah Bibel.
 
 Salam
 
 
  _ _ __
 Dari: abdul latifabdul777@ ...
 Kepada: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 21:46:02
 Judul: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
 
 
 Toni Reza Bismilahirrahmanirr ahiim
 
 Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
 Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.
 
 Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
 Manusia merdeka memilih cara berpakaian.. tdk ada paksaan sama sekali
 dari ALLAH.
 
 salam
 
 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Toni Reza tonireza@ wrote:
 
  Bung Abdul,
  Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
  
  Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul777@  menulis:
  
  
  
   sunny , Bismilahirrhamnirra him.
   Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
   karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
   Mari kita tunggu..reaksi nya
  
  
   --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
   com,
   sunny ambon@ wrote:
   
   
   http://www.serambin ews.com/news/ view/30522/ bupati-aceh- 
   selatan-larang- pns-piara- jenggot
   
Wed, May 12th 2010, 11:26
Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
* Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
   
   
Utama
TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
   kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
   Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
   memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
   disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
   pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
   setempat, Selasa (11/5).
   
Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
   yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
   tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya 
   tindak,
   kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
   menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
   efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, 
   sedangkan
   wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang 
   baik
   bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
   
Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
   pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
   ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
   mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang 
   melatarbelakangi
   Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena 
   ia
   tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
   takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
   teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
   baru-baru ini memelihara jenggot.
   
Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup 
di
   negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah 
   menjadi
   contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
   berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama 
   perempuan,
   agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
   pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
   ujar Bupati Husin Yusuf.
   
Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
   panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
   rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang

Bls: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik encosid

(Kalau saya memahami ayat itu bukanlah menganjurkan umat nasrani 
==berjabang atau berjenggot.. .cuma ada saat2 tertentu jamngan memotong rambut 
dan melukai kulit dll)

PERNYATAAN TANPA DASAR  !





Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 23:15:41
Judul: Bls: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

  
Bang Mossad.Bismilahirra hmanirahiim

Kalau saya memahami ayat itu bukanlah menganjurkan umat nasrani ==berjabang 
atau berjenggot.. .

cuma ada saat2 tertentu jamngan memotong rambut dan melukai kulit dll

salam

--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Bang Mossad bangmossad@ ... wrote:

 Salamunalaikum Pak Abdul,
 
 Berjenggot adalah Perintah Bibel, 
 tidak ada perintah/anjurannya dalam Al Quran.
 
 
 Imamat
 
 19:27  Jangan menggunting rambut di sisi kepalamu atau mencukur jenggotmu. 
 
 
 Imamat 
 
 21:5  Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya
 dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda
 tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.
 
 dengan demikian, Berjenggot adalah mengikuti perintah Bibel.
 
 Salam
 
 
  _ _ __
 Dari: abdul latifabdul777@ ...
 Kepada: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 Terkirim: Kam, 13 Mei, 2010 21:46:02
 Judul: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
 
 
 Toni Reza Bismilahirrahmanirr ahiim
 
 Berjenggot atau tdk berjenggot adalah hak seseorang.
 Saya tidak setuju kalau pemerintah; melarang atau mewajibkan.
 
 Kedua duanya adalah bertentangan dgn al quran,peraturan2 ALLAH.
 Manusia merdeka memilih cara berpakaian.. tdk ada paksaan sama sekali
 dari ALLAH.
 
 salam
 
 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Toni Reza tonireza@ wrote:
 
  Bung Abdul,
  Anda setuju berjenggot dilarang? Mengapa berjenggot harus dilarang?
  
  Pada 13 Mei 2010 18:47, abdul latifabdul777@  menulis:
  
  
  
   sunny , Bismilahirrhamnirra him.
   Ulama2 Islam Radikal pasti akan menyepakanya keluar
   karena tdk mengikuti paham Islam Taliban dlm memngikuti sunnah Rasul
   Mari kita tunggu..reaksi nya
  
  
   --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
   com,
   sunny ambon@ wrote:
   
   
   http://www.serambin ews.com/news/ view/30522/ bupati-aceh- 
   selatan-larang- pns-piara- jenggot
   
Wed, May 12th 2010, 11:26
Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
* Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
   
   
Utama
TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
   kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
   Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
   memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
   disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
   pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
   setempat, Selasa (11/5).
   
Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
   yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
   tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya 
   tindak,
   kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
   menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
   efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, 
   sedangkan
   wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang 
   baik
   bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
   
Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
   pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
   ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
   mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang 
   melatarbelakangi
   Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena 
   ia
   tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
   takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
   teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
   baru-baru ini memelihara jenggot.
   
Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup 
di
   negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah 
   menjadi
   contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
   berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama 
   perempuan,
   agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
   pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
   ujar Bupati Husin Yusuf.
   
Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
   panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
   rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang

Re: [wanita-muslimah] Re: Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot

2010-05-13 Terurut Topik Toni Reza
Pada 13 Mei 2010 09:04, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis:



 ==deleted==

 Itulah akibat kalau ulama2 tidak berpegang kpd Al Quran...
 Tapi berpegang kpd hadits2 yg belum tentu ucapan rasul,mungkin saja palsu
 atas nama hadits saihi,..siapa yg bisa menjustify Hadits2 itu?

  ==deleted==

SEMOGA ALLAH MELINDUNGI KITA DARI KEJELEKAN DIRI KITA DAN KEBURUKAN AMAL
KITA. Sepanjang yang saya tahu, insyaaLlah :

Ulama PASTI berpegang kpd Al Quran. Tidak berpegang pada Al Quran PASTI
bukan Ulama.
Hadits Shahih (bukan saihi) PASTI bersumber dari RasuluLlah SAW (tidak hanya
ucapan saja, bisa perbuatan dll dari RasuluLlah SAW). Hadits palsu PASTI
bukan hadits Shahih.




 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 sunny am...@... wrote:
 
 
 http://www.serambinews.com/news/view/30522/bupati-aceh-selatan-larang-pns-piara-jenggot
 
  Wed, May 12th 2010, 11:26
  Bupati Aceh Selatan Larang PNS Piara Jenggot
  * Medio Mei, 16.000 Rok Dibagikan
 
 
  Utama
  TAPAKTUAN - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di
 kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati
 Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya
 memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu
 disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon
 pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati
 setempat, Selasa (11/5).
 
  Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. PNS
 yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran,
 tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,
 kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu,
 menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. Setelah aturan ini berlaku
 efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan
 wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik
 bagi masyarakat, kata Husin Yusuf.
 
  Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi
 pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka
 ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya
 mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi
 Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia
 tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia
 takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga
 teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh
 baru-baru ini memelihara jenggot.
 
  Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, Kita ini bukan hidup di
 negara Iran, tapi Indonesia. Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi
 contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS
 berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan,
 agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai
 pakaian yang tembus pandang. Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,
 ujar Bupati Husin Yusuf.
 
  Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana
 panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan
 rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat
 orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi,
 bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.
 
  Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati
 Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga
 menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan
 perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan
 kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.
 
  SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan
 tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang
 sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, imbuh Husin Yusuf.
 
  Rok segera dibagi
  Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang
 sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan
 dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara
 kafah di Bumi Teuku Umar.
 
  Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah
 wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok
 kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan,
 mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan
 busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada
 pekan ketiga bulan Mei 2010.
 
  Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib
 rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas
 nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan. Kita juga telah menyiapkan bilik
 untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang