Re: [wanita-muslimah] Rela Ditiduri Kapolsek Asal Ibu Bebas, AKP Sofyan Siap Gugat Balik

2010-03-24 Terurut Topik Dwi Soegardi
Judul salah dan menyesatkan!

"rela"? "ditiduri"?

Seharusnya "... mengaku DIPERKOSA "

Ini koran mana ya, Pos Metro Medan?
Wartawan dan redakturnya perlu belajar lagi,
bukan hanya bahasa, tetapi wawasan gendernya.

Lagian pakai koma, kemudian kalimat berikutnya subyeknya "AKP Sofyan."
Apa yang rela ditiduri itu "AKP Sofyan."

Tapi minimal nama korban tidak diungkap, sudah bener.
Kelanjutan kasus ini patut disimak.



2010/3/24 H. M. Nur Abdurahman 

>
>
> Rela Ditiduri Kapolsek Asal Ibu Bebas, AKP Sofyan Siap Gugat Balik
> pm/darwis
> CM
> STABAT-Saat menjemput pembebasan ibunya dari sel Polsek Brandan, seorang
> cewek 21 tahun malah ditiduri sang Kapolsek. Kisah pilu ini diulang korban
> bersama ibunya, Nafsiah (43), pada sejumlah anggota DPRD Langkat di Stabat,
> dua hari (15/3) lalu.
>
> Menurut korban, CM, aib padanya terjadi di ruang kerja Kapolsek Brandan AKP
> M Sofyan, sore 8 Desember 2009. Sore itu, dengan tubuh dibalut daster, CM
> mendatangi Mapolsek Brandan guna menjemput ibunya, Nafsiah, yang telah 5
> hari dibui akibat kasus penganiayaan (baca: 'Rusa' Polisi Awal Petaka). Tapi
> kedatangan CM belum serta merta membuat ibu kandungnya bebas. Pembebasan
> Nafsiah masih menunggu tanda tangan Kapolsek.
>
> "Dibilang bapak polisi itu, kalau sudah ditandatangani Kapolsek surat
> pelepasannya, mamak barulah bisa pulang," kata CM yang tiba di Polsek
> Brandan sekitar pukul 16.
>
> Beberapa saat setelah melihat ibunya di dalam sel, masih di Polsek itu, CM
> didatangi Puput. Inilah lelaki yang membuat ibunya meringkuk di bui. Agar
> ibunya cepat bebas, Puput mengajak CM ke ruangan Kapolsek. Tapi usai masuk
> ke ruangan orang nomor satu di Polsek itu, Puput meninggalkan CM berdua
> dengan AKP Sofyan, sang Kapolsek.
>
> Lalu, kata CM, "Aku disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku
> nggak mau, nanti dia nggak mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggak
> bisa dikeluarkan. Karena kasihan melihat mamak di dalam sel, aku turuti saja
> perintah bapak Kapolsek. Begitu tanganku memijit bahunya, ia langsung
> merangkul tubuhku dan menidurkanku di atas kursi sofa."
>
> Sadar akan dicabuli, CM pun melawan. "Aku berontak sekuat tenaga melepaskan
> cengkaramannya, tapi badan bapak Kapolsek yang tinggi tegap itu tak mampu
> kulawan, apalagi dia bilang kalau aku nggak mau melayaninya mamakku nggak
> akan dibebaskannya. Dengan terpaksa aku membiarkan saja pakaian dalam yang
> kukenakan dipeloroti bapak itu." Ya, CM mengaku ditiduri AKP Sofyan.
>
> "Udah siap dia menyetubuhiku, Kapolsek lalu menyuruh aku membelikannya
> sebotol Aqua, pakai uangku sendiri. Setelah Aqua kubelikan, bapak itu masih
> sempat marah denganku. 'Kok lama kali kau beli Aqua aja'." Tapi agar ibunya
> cepat bebas, CM mengaku diam saja meski dibentak usai ditiduri.
> Sore itu, sekira pukul 17, Nafsiah dikeluarkan dari selnya. CM pun
> menyambut ibunya guna pulang ke rumah mereka di kawasan Kel. Brandan Timur.
> Tapi saat perjalanan pulang, CM yang tak bisa menahan aib yang baru
> dirasanya, langsung menceritakan aksi Kapolsek pada ibunya.
> " Mak! Tadi aku diperkosa sama Kapolsek di ruangan kerjanya," ketus CM
> kepada ibunya yang kontan kaget setengah mati. "Kalau memang Kapolsek minta
> imbalannya anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur hidup," Nafsiah
> berurai air mata mengenang tragedy itu. Tak ingin puterinya hamil, Nafsiah
> langsung membawa CM ke bidan. Peristiwa ini pun mereka rahasiakan pada ayah
> CM, Abdul Malik (45).
>
> Praktisi Hukum Temukan Bukti
>
> Begitu bebas dari bui, Nafsiah langsung jatuh sakit. Itu karena dia stress
> memikirkan aib yang dialami puterinya. "Kami nggak tau lagi mau mengadu ke
> mana, karena setiap kali kami hendak melapor semua orang bilang nanti bahaya
> melaporkan Kapolsek karena dia aparat penegak hukum," kata Nafsiah.
>
> Ibu CM ini bercerita. Beberapa hari lalu dia didatangi beberapa orang
> mengaku oknum wartawan dan LSM. "Waktu itu mereka menawarkan agar tetap
> merahasiakan masalah ini kepada siapapun dan untuk uang tutup mulut sebesar
> Rp 10 juta dari Kapolsek. Tapi kami nggak mau uang, harga diri kami sudah
> diinjak-injak. Biarlah kami anak-beranak mati tak makan di sini, tapi kami
> nggak terima diperlakukan seperti ini," isak Nafsiah sambil memegan
> kepalanya yang ditempel koyok.
>
> Menyusul Nafsiah dan CM mengadu ke gedung DPRD Langkat di Stabat, sejumlah
> praktisi hukum mengaku siap mendampingi anak beranak itu menempuh jalur
> hukum.
>
> Syahrial SH dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
> Perempuan dan Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah salah satu yang siap
> meneruskan kasus ini Propam Poldasu.
>
> "Kita sekarang sedang mencari alat bukti atau bukti yang dapat menguatkan
> adanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada menemukan beberapa bukti petunjuk,
> seperti orang yang membawa korban masuk ke dalam ruangan Kapolsek waktu itu
> serta yang melihat korban keluar maupun masuk ke dalam ruangan itu," kata
> Syahrial.
>
> Sementara, anggota DPRD L

[wanita-muslimah] Rela Ditiduri Kapolsek Asal Ibu Bebas, AKP Sofyan Siap Gugat Balik

2010-03-24 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Rela Ditiduri Kapolsek Asal Ibu Bebas, AKP Sofyan Siap Gugat Balik
pm/darwis
CM
STABAT-Saat menjemput pembebasan ibunya dari sel Polsek Brandan, seorang cewek 
21 tahun malah ditiduri sang Kapolsek. Kisah pilu ini diulang korban bersama 
ibunya, Nafsiah (43), pada sejumlah anggota DPRD Langkat di Stabat, dua hari 
(15/3) lalu.

Menurut korban, CM, aib padanya terjadi di ruang kerja Kapolsek Brandan AKP M 
Sofyan, sore 8 Desember 2009. Sore itu, dengan tubuh dibalut daster, CM 
mendatangi Mapolsek Brandan guna menjemput ibunya, Nafsiah, yang telah 5 hari 
dibui akibat kasus penganiayaan (baca: 'Rusa' Polisi Awal Petaka). Tapi 
kedatangan CM belum serta merta membuat ibu kandungnya bebas. Pembebasan 
Nafsiah masih menunggu tanda tangan Kapolsek.

"Dibilang bapak polisi itu, kalau sudah ditandatangani Kapolsek surat 
pelepasannya, mamak barulah bisa pulang," kata CM yang tiba di Polsek Brandan 
sekitar pukul 16.

Beberapa saat setelah melihat ibunya di dalam sel, masih di Polsek itu, CM 
didatangi Puput. Inilah lelaki yang membuat ibunya meringkuk di bui. Agar 
ibunya cepat bebas, Puput mengajak CM ke ruangan Kapolsek. Tapi usai masuk ke 
ruangan orang nomor satu di Polsek itu, Puput meninggalkan CM berdua dengan AKP 
Sofyan, sang Kapolsek.

Lalu, kata CM, "Aku disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku nggak 
mau, nanti dia nggak mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggak bisa 
dikeluarkan. Karena kasihan melihat mamak di dalam sel, aku turuti saja 
perintah bapak Kapolsek. Begitu tanganku memijit bahunya, ia langsung merangkul 
tubuhku dan menidurkanku di atas kursi sofa."

Sadar akan dicabuli, CM pun melawan. "Aku berontak sekuat tenaga melepaskan 
cengkaramannya, tapi badan bapak Kapolsek yang tinggi tegap itu tak mampu 
kulawan, apalagi dia bilang kalau aku nggak mau melayaninya mamakku nggak akan 
dibebaskannya. Dengan terpaksa aku membiarkan saja pakaian dalam yang kukenakan 
dipeloroti bapak itu." Ya, CM mengaku ditiduri AKP Sofyan.

"Udah siap dia menyetubuhiku, Kapolsek lalu menyuruh aku membelikannya sebotol 
Aqua, pakai uangku sendiri. Setelah Aqua kubelikan, bapak itu masih sempat 
marah denganku. 'Kok lama kali kau beli Aqua aja'." Tapi agar ibunya cepat 
bebas, CM mengaku diam saja meski dibentak usai ditiduri.
Sore itu, sekira pukul 17, Nafsiah dikeluarkan dari selnya. CM pun menyambut 
ibunya guna pulang ke rumah mereka di kawasan Kel. Brandan Timur. Tapi saat 
perjalanan pulang, CM yang tak bisa menahan aib yang baru dirasanya, langsung 
menceritakan aksi Kapolsek pada ibunya.
" Mak! Tadi aku diperkosa sama Kapolsek di ruangan kerjanya," ketus CM kepada 
ibunya yang kontan kaget setengah mati. "Kalau memang Kapolsek minta imbalannya 
anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur hidup," Nafsiah berurai air mata 
mengenang tragedy itu. Tak ingin puterinya hamil, Nafsiah langsung membawa CM 
ke bidan. Peristiwa ini pun mereka rahasiakan pada ayah CM, Abdul Malik (45).

Praktisi Hukum Temukan Bukti

Begitu bebas dari bui, Nafsiah langsung jatuh sakit. Itu karena dia stress 
memikirkan aib yang dialami puterinya. "Kami nggak tau lagi mau mengadu ke 
mana, karena setiap kali kami hendak melapor semua orang bilang nanti bahaya 
melaporkan Kapolsek karena dia aparat penegak hukum," kata Nafsiah.

Ibu CM ini bercerita. Beberapa hari lalu dia didatangi beberapa orang mengaku 
oknum wartawan dan LSM. "Waktu itu mereka menawarkan agar tetap merahasiakan 
masalah ini kepada siapapun dan untuk uang tutup mulut sebesar Rp 10 juta dari 
Kapolsek. Tapi kami nggak mau uang, harga diri kami sudah diinjak-injak. 
Biarlah kami anak-beranak mati tak makan di sini, tapi kami nggak terima 
diperlakukan seperti ini," isak Nafsiah sambil memegan kepalanya yang ditempel 
koyok.

Menyusul Nafsiah dan CM mengadu ke gedung DPRD Langkat di Stabat, sejumlah 
praktisi hukum mengaku siap mendampingi anak beranak itu menempuh jalur hukum.

Syahrial SH dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan 
dan Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah salah satu yang siap meneruskan 
kasus ini Propam Poldasu.

"Kita sekarang sedang mencari alat bukti atau bukti yang dapat menguatkan 
adanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada menemukan beberapa bukti petunjuk, 
seperti orang yang membawa korban masuk ke dalam ruangan Kapolsek waktu itu 
serta yang melihat korban keluar maupun masuk ke dalam ruangan itu," kata 
Syahrial.

Sementara, anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, yang datang sendiri ke rumah 
Nafsiah guna mendengar kisah ini, mengaku amat prihatin. "Kalau lah benar 
perbuatan Kapolsek itu, jelas oknum ini harus diberikan sanksi hukum yang 
tegas, bila perlu Kapolres Langkat atau bapak Kapoldasu yang baru memecat 
petugas tak bermoral seperti ini. Kita sangat mendukung langkah korban yang 
akan membawa kasus ini ke ranah hukum biar persoalan ini jelas. Untuk itu kita 
juga siap mendampingi korban, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain 
lagi yang tidak berani buka mulut, " beber Makru