Setuju Syariat Islam, Wakil Sekretaris NU Bekasi Dinilai 'Desersi' oleh PBNU


RAIS syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi menyatakan sikap Wakil Sekretaris
PCNU Kota Bekasi Abdul Mutholib Jaelani telah desersi dari NU karena
menghadiri Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) dan menyetujui pelaksanaan
syariat Islam."Ia tidak dapat dikatakan mewakili sikap NU, ya seperti
tentara yang melakukan desersi atau keluar dari barisan," katanya, Kamis
(1/7/2010).Dalam berbagai kesempatan, lanjutnya, para petinggi NU selalu
menegaskan kesetiaannya kepada Pancasila dan NKRI, yang selama ini sudah
dipahami dengan baik oleh warga NU sehingga jika ada salah satu pengurusnya
yang menyatakan sikap yang berbeda, itu jelas-jelas bukan sikap resmi PBNU. 

Untuk mengkonsolidasikan organisasi NU pada seluruh tingkatan, Masdar
menyatakan akan dilakukan peningkatan kembali sosialisasi ajaran aswaja yang
menjunjung Islam rahmatan lil alamiin yang selama ini dipegang NU. 

Mengenai gencarnya isu Kristenisasi di Bekasi, Sekjen PBNU Iqbal Sullam
lebih setuju memperkuat umat Islam secara sosial dan ekonomi serta
mempromosikan toleransi daripada menerapkan hukum Islam. 

...Ketua PC NU Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdulmajid kepada jajaran PCNU dan
MWCNU juga telah melarang mengikuti kegiatan Kongres Umat Islam Bekasi
tersebut... 

Sementara itu, Ketua PC NU Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdulmajid kepada
jajaran PCNU dan MWCNU juga telah melarang mengikuti kegiatan Kongres Umat
Islam Bekasitersebut. 

"Hadir saja tidak boleh, kok bisa-bisanya menulis berita seakan-akan
Pengurus Cabang NU Kota Bekasi aktif terlibat dalam Kongres Umat Islam
Bekasi. Jelas ini informasi yang tidak benar. Saya berharap PCNU Kota Bekasi
segera melakukan klarifikasi melalui media massa terkait berita tersebut
agar tidak membikin resah," kata Qomaruddin, ketua MWCNU Bekasi Utara. 

Sayangnya, baik PBNU maupun PCNU Bekasi sama sekali tak menjelaskan apa yang
membuat mereka sangat alergi terhadap Kongres Umat Islam Bekasi, sehingga
mudah mencap sebagai sebuah ketidaksetiaan terhadap NKRI secara
terburu-buru? 

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Kongres Umat Islam Bekasi
(KUIB) dengan visi "Jadikan Bekasi Kota Syuhada dan Bersyariah" itu diadakan
sebagai wahana silaturrahim dan silatul fikr para ulama, zuama dan cendekia
muslim guna meningkatkan peran masing-masing dalam segala bidang, guna
mempersatukan ummat dalam rangka memerangi kemaksiatan, kezaliman dan
pemurtadan. KUIB yang diselenggarakan tanggal 20 Juni 2010 dan
dideklarasikan tanggal 27 Juni 2010 itu mengusung tiga misi utama, yaitu: 1)
Membangkitkan kesadaran ummat untuk mewujudkan Bekasi sebagai kota
bersyariah. 2) Memberdayakan sumberdaya dari seluruh elemen ummat. 3)
Memobilisasi seluruh kekuatan ummat untuk menghadang pemurtadan. 

KUIB sendiri merekomendasikan banyak hal kepada Pemerintah Kota dan
Kabupaten Bekasi dan segenap umat Islam Bekasi, di antaranya: 

1. Mendesak badan legislatif dan eksekutif untuk membuat perda-perda syariah
untuk pencegahan dan penganggulangan penistaan agama, pemurtadan dan
kemaksiatan. 

2. Mendorong MUI Kota dan Kabupaten Bekasi untuk berperan aktif dalam
menyelesaikan permasalahan umat Islam Bekasi. 

3. Mendesak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penistaan dan
penghinaan agama Islam dengan cepat dan tanggap agar ada efek jera. 

4. Menuntut pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi agar menutup
lembaga-lembaga yang terbukti banyak melakukan tindakan penistaan,
penghinaan dan pemurtadan terhadap umat Islam. 

5. Mendorong pembentukan posko anti pemurtadan KUIB di setiap
kecamatan/kelurahan yang memiliki fungsi sebagai pusat informasi, pusat
koordinasi, pusat konsolidasi dan penguat jaringan. 

6. Mendorong terwujudnya kepemimpinan umat Islam Bekasi yang memiliki sifat
tabligh, shiddiq, amanah, fathonah, memiliki kemampuan keemimpinan dan
berkomitmen mempersatukan umat Islam Bekasi. 

Dari beberapa rekomendasi KUIB tersebut, entah bagian mana yang harus
ditakutkan sebagai suatu ancaman terhadap NKRI ataupun pelanggaran terhadap
Khittah NU? 

...Apakah kepada umat yang sudah terang-terangan menghina Islam dengan
menginjak-injak Kitab suci Al-Qur'an, memasukkan Al-Qur'an ke dalam WC kita
harus bertoleransi?... 

Imbauan PBNU agar umat Islam bersikap toleransi terhadap umat Kristen Bekasi
yang telah banyak melahirkan kasus "penistaan agama" adalah imbauan "gelap
mata" yang tidak tahu persoalan. Apakah kepada umat yang sudah
terang-terangan menghina Islam dengan menginjak-injak Kitab suci Al-Qur'an,
memasukkan Al-Qur'an ke dalam WC kita harus bertoleransi? Apakah kepada
orang yang menghina secara terbuka terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad dan
Kitab Suci Al-Qur'an sebagai sesuatu yang lebih sarkasme daripada alat
kelamin itu, kita harus bertoleransi? Apakah kepada umat yang
terang-terangan berani mamasuki masjid Agung dan membentuk formasi
Pedang-Salib itu kita masih bertoleransi? 

Selama ini umat Islam Bekasi hanya mereaksi kekejian umat Kristen dalam
wadah tabligh akbar dan kongres, paling tinggi pun unjuk rasa di kantor
walikota. Tidak lebih! Apakah sikap umat Islam Bekasi itu masih dinilai
kurang toleransi? Jika umat Islam Bekasi dinilai belum cukup toleransi,
lantas toleransi model apa yang diinginkan oleh PBNU terhadap para penghujat
agama itu? 

...umat Islam warga Nahdliyin harus berhati-hati dalam menerapkan syariat
Islam dan melawan gerakan pemurtadan. Karena bila ini dilakukan, maka bisa
jadi mereka akan dianggap desersi oleh PBNU... 

Nampaknya, umat Islam warga Nahdliyin harus berhati-hati dalam menerapkan
syariat Islam dan melawan gerakan pemurtadan dan penodaan agama. Karena bila
ini dilakukan, maka bisa jadi mereka akan diberi "kartu merah" dengan cap
desersi oleh PBNU. 

Sebaliknya, tak perlu berhati-hati mengkritisi syariat Islam. Karena sampai
saat ini Rais syuriyah PBNU Masdar Farid Mas'udi tak dituding desersi, meski
pernah mengoreksi syariat ibadah Haji, bahwa pelaksanaan ibadah haji tidak
terbatas pada 5 hari efektif dari tanggal 9-13 dzulhijjah saja, sebagaimana
ijtihad para ulama selama ini. Menurutnya, ketentuan ini harus direvisi,
karena ibadah haji sah dilakukan kapan saja, sepanjang waktu tiga bulan
(Syawal, Dzulqa'idah, dan Dzulhijjah). 

KH Masdar Farid Mas'udi juga bebas dari tudingan desersi ketika mengusulkan
agar pemerintah membuat lokalisasi judi di pulau terpencil, karena
menurutnya, judi di negeri sendiri lebih sedikit dosanya. Meskipun Allah SWT
dalam surat Al-Ma'idah 90 telah mengharamkan judi secara mutlak sebagai
amalan syaitan, setara dengan haramnya khamar, berkorban untuk berhala, dan
mengundi nasib. 

Jika demikian, akankah warga Nahdliyin dihadapkan pada dua pilihan opsional,
menjadi warga NU teladan sesuai yang dimaui oleh para petinggi PBNU atau
jadi mukmin sejati yang dicintai Allah SWT? Fa'tabiruu yaa ulil abshaar!
[taz/nuo] 

http://www.voa-islam.com/news/corner-quote/2010/07/06/7788/setuju-syariat-is
lamwakil-sekretaris-nu-bekasi-dinilai-'desersioleh-pbnu/ 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke