*Wow!! Kakek Renta 80 Tahun Nikahi Gadis Bawah Umur 12
Tahun<http://kesalahanquran.wordpress.com/2010/03/26/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/>
*

Januari 23, 
2010<http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/>

Seorang pria Arab Saudi yang sudah masuk kategori tua bangka, 80 tahun,
menikahi gadis remaja berusia 12 tahun. Sistem hukum negara itu pun kembali
dikecam.
[image: Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi
kurang sependapat dengan pernikahan dengan gadis dibawah umur, karena hal
tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya mereka
nikmati]Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi
kurang sependapat dengan pernikahan melibatkan gadis dibawah umur, karena
hal tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya
mereka nikmati. Lebih lanjut dia menyarankan kepada pemerintah untuk lebih
menata aturan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut

Pernikahan itu terjadi di Kota Buraidah di Provinsi Al-Qasim. Berdasarkan
laporan harian Al-Riyadh, pekan lalu, gadis malang itu dipaksa menikah oleh
ayahnya yang melawan kemauan gadis itu dan ibunya. Koran itu melaporkan,
pernikahan itu dilakukan demi mas kawin.

Ibu gadis itu telah meminta bantuan Komisi Hak Asasi Arab Saudi. Namun,
lembaga tersebut belum dapat berbuat sesuatu karena masih menunggu proses
yang tengah berlangsung di pengadilan lokal.

“Ibu dari gadis di Buraidah itu meminta bantuan kami, meminta kami terlibat
dalam membantu putrinya mendapatkan perceraian,” kata ketua komisi itu,
Bandar al-Aiban, kepada AFP, Kamis. “Kasus ini sekarang berada di tangan
penegak hukum, dan saya tidak ingin mengatakan apa pun sebelum mereka
membuat keputusan. Namun, saya berharap agar mereka mendapatkan keputusan
sesegara mungkin.” katanya.
[image: Salah satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di
Afghanistan]Salah
satu pernikahan kakek dengan anak dibawah umur di Afghanistan

Sheikh Abdullah al-Manie, seorang ulama senior Arab Saudi, mengatakan bahwa
pernikahan dengan anak usia dini itu tidak dapat dibenarkan dengan merujuk
pada pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisha, seorang gadis belia, pada 14
abad lalu. Kasus Aisha, yang dikenal di kalangan Muslim sebagai “Ibu dari
Orang-orang Beriman,” sering kali dipakai oleh hakim-hakim Saudi dan para
ulama untuk membenarkan pernikahan dini.
[image: Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya mengantarkan Syeh Puji ke
dalam jerusi besi penjara]*Menikahi gadis belia bawah umur akhirnya
mengantarkan Syeh Puji ke dalam jerusi besi penjara*

Namun, Manie, anggota Dewan Ulama Senior, sebagaimana diberitakan harian
Okaz, Kamis, mengatakan bahwa kasus Nabi Muhammad tidak dapat digunakan
untuk membenarkan pernikahan usia dini. “Pernikahan Aisha tidak dapat
disamakan dengan pernikahan dini anak-anak saat ini karena kondisi dan
situasinya tidak sama,” kata Manie.

Sistem hukum Arab Saudi berdasarkan pada hukum syariah. Semua hakimnya
adalah ulama. Para hakim bukan mengikuti perkembangan hukum modern,
melainkan mendasarkan keputusannya pada penafsiran sendiri terhadap
teks-teks Islam yang ada. (Sumber: Kompas dan Mail Online)

Catatan: Ajaran Agamanya saja sudah melegalkan dan membolehkan, semakin
jelas menampakkan Wajah Islam dan Tabiat Muhammad yang sebenarnya. Ini bukan
soal kasus orang per orang, tapi soal Ajaran Agama Islam yang
menyesatkan.<http://www.jawaban.com/news/news/detail.php?id_news=091030154138>

Sumber:
http://ruanghati.com/2010/01/23/wow-kakek-renta-80-tahun-nikahi-gadis-bawah-umur-12-tahun/


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke