Refleksi : Mengapa di negeri -negeri Arab sering terjadi perlakuan tidak baik 
terhadap TKI?

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/07/30/tki-meninggal-di-kuwait-menaker-layangkan-surat-protes

TKI Meninggal di Kuwait, Menaker Layangkan Surat Protes
Jumat, 30 Juli 2010 - 16:37 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar 
akan layangkan nota protes kepada pemerintah Kuwait terkait tewasnya tenaga 
kerja Indonesia Sar'iah binti Taswan asal Indramayu akibat dianiaya majikan.

"Kita segera layangkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri, agar kasus 
serupa tidak terjadi lagi. Kita ingin agar laporan tentang kasus TKI yang 
terjadi dilaporkan lebih transparan," ujar Muhaimin usai menerima laporan 
otopsi kematian Sar'iah dari Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dan 
dr. Muniem Idris, Jumat.

Sar'iah yang berangkat ke Kuwait pada 2008 melalui PT Zam-Zam Perwita 
dikabarkan tewas pada 7 Juli 2010 setelah koma selama 8 hari di RS Al Ada'an 
Kuwait. Jenazahnya dipulangkan pada 21 Juli dengan pesawat Qatar Air Line 670.

"Semula korban dikatakan meninggal karena sakit, ternyata dari hasil 
pemeriksaan forensik, ditemukan penganiayaan di bagian tengkuk, pembekuan darah 
di otak dan kekerasan seksual di alat reproduksi dan duburnya," kata Anis 
Hidayah kepada Menakertrans.

Menakertrans sangat prihatin dengan hal tersebut, karena itu ia berharap 
pemerintah Kuwait lebih meningkatkan perlindungan terhadap TKI dan memberikan 
laporan yang lebih transparan tentang kasus kematian TKI.

Muhaimin juga mengatakan akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Pencegahan dan 
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, untuk menyelidiki apakah korban 
juga menjadi korban trafficking.

Untuk menghindari kejadian serupa, Menakertrans mengimbau pada calon TKI untuk 
lebih berani dan memiliki daya tahan dalam menghadapi majikan dan cepat melapor 
ke kantor perwakilan RI setempat.

"TKI harus diberi akses komunikasi agar mudah diakses kondisinya oleh pihak 
kedutaan, begitu juga sebaliknya. Tapi saya optimis dengan Duta Besar Indonesia 
untuk Kuwait yang baru, karena sudah berpengalaman dalam menangani TKI di 
Hongkong," jelasnya.

Kepada perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS), Menakertrans berharap mereka 
lebih berhati-hati dalam menyaring calon majikan.

Saat ini, lanjutnya, penempatan TKI ke Kuwait masih ditutup karena banyaknya 
permasalahan yang menimpa TKI. Penemmpatan akan dibuka kembali hingga 
pemerintah Kuwait memenuhi tuntutan Indonesia dalam meningkatkan perlindungan 
TKI.

"Kita sudah ada pembicaraan informal dengan pemerintah Kuwait dan Dubes Kuwait 
juga sudah menemui saya. Kita masih tunggu jawaban formal dari mereka terkait 
masalah penempatan dan perlindungan TKI," ujarnya.(tri/dms)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke