Assalamualaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh 

  

Khitan
atau sunat bagi Kaum muslimin merupakan salah satu ajaran dan pelajaran yang
sangat mendasar, dalam kondisi dan tingkat ekonomi terendahpun kaum muslimin
pasti bertekad untuk melaksanakan Perintah Allah Subhanahu Wata’ala, yang
tertuang dalam Hadis Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam yang
artinya : 

  

Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda "Kesucian (fitrah) itu ada lima :
khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan
memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim). 

  

Serendah
apapun tingkat ilmu pengetahuan kaum muslimin, seluruh kaum muslimin faham dan
tahu betul faedah dari khitan yaitu membuang sebahagian anggota tubuh yang
menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap,
akibat endapan air kencing atau air seni pada kulit yang menutup alat kelamin,
agar kelak anak anak kaum Muslimin tidak terkena penyakit berbahaya aids dan
penyakit kelamin lainya akibat tidak dikhitan. 

  

Akan tetapi kadang kala
karena kemiskinan dan kurangnya harta yang membuat para kaum muslimin sering
menunda nunda permintaan khitan putra kesayangannya tersebut. 

  

Bagi kaum muslimin yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan berlebih
harta, ilmu dan keahlian dibidang khitan, sekaligus tergerak hatinya, serta
yang juga terbiasa melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk
melaksanakan shalat jamah, sesuai perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah [2] : 43. 
yang artinya Dan dirikanlah salat, tunaikanlah
zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. 

  

QS. Al-Hajj [22] : 77. Hai
orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan
perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. 

  

Kaum muslimin yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan berbagai kelebihan
baik ilmu pengetahuan maupun harta inilah yang selalu mempelopori memprakarsai
dan memberikan contoh sesuai perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tersebut
diatas, dengan bukan hanya shalat berjamaah, akan tetapi khitanan maupun
amaliah lainnya selalu mengajak berjamaah untuk meringankan beban saudara
saudara kita lainya, sebagai perwujudan dan aplikasi perintah Allah Subhanahu
Wa Ta’ala yang tercantum dalam QS. An-Nisa [4] :
1.  yang artinya : 

  

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah
menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

  

Sebagai sekelompok kecil kaum
muslimin yang tergabung dalam majelis taklim Masjid Al-Kautsar Polda Metro
Jaya, Jl. Jend Sudirman No. 55 Jakarta Selatan, dibawah Bag Bin Rohtal Biro
Personel Polda Metro Jaya sebagai pembimbing dan Milis Tahajjud Call 
http://groups.yahoo.com/group/tahajjud_call/, sebagai wadah silaturahim didunia 
maya
yang kami sebut Keluarga Besar Milis Tahajjud Call (KBMTC), yang telah dipercaya
sebagai pelaksana sunatan masal dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1431
H, tepatnya pada hari sabtu tanggal 24 Juli 2010 atau 12
Sya’ban
1431 H sejak jam 08.00 s/d selesai    

  

Mengucapkan terimakasih dan
Penghargaan Setingi tingginya kepada : 

1.         Karo Pers Polda Metro Jaya 

2.            BAZMA 

3.            Pimpinan RS.Pertamina 

4.            Seluruh Donatur (Khusunya pada Pimpinan
http://www.fatawisata.com) 

5.            Seluruh Orang Tua dan Penanggung Jawab anak anak yang
dikhitan            

6.            Seluruh Keluarga Besar Milis Tahajjud Call (KBMTC) 

7.            Seluruh kaum Muslimin dan pihak
pihak lain yang telah membantu kami dalam melaksanakan khitanan masal. 

8.            Khusus kepada Badan Kontak Catur
Cakti, pengelola dan pengurus santunan Pensiunan Polri dan PNS Polri yang telah
berkenan mencari serta mengajak kaum Mualaf untuk dikhitan.  

  

Dan Mohon Maaf sebesar
besarkan kepada seluruh Kaum Muslimin yang membaca undangan Khitan yang telah
kami laksanakan pada tanggal tersebut diatas, tergerak hatinya berniat untuk
menyumbang, akan tetapi tidak dapat tercapai niat baiknya, sesuai dengan tekad
kami, kami hanya ingin melaksanakan amanat dan bukan mencari serta mengumpulkan
sumbangan, apa lagi untuk kepentingan dan keuntungan kami pribadi, maka telah
kami tetapkan setiap donatur yang akan menyumbang pada acara yang kami buat,
kami harus tahu identitas serta telepon yang dapat kami hubungi, sebagai
pertanggung jawaban baik dunia sampai akhirat bagi kita semua.  

  

Kamipun sangat bersyukur
kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, yang semula kami hanya sanggub menyumbang
kepada setiap anak anak yang disunat : 

1.         Uang Tunai Rp. 50.000,- 

2.         Ganti Transport Rp. 50.000,- 

3.            Sarung + Peci Putih 

4.            Makanan Kecil 1 Kotak 

5.         Makan siang 

  

Bertambah setiap anak yang
dikhitan menjadi dan mendapat : 

1.         Uang Tunai Rp. 170.000,- 

2.         Ganti Transport Rp. 50.000,- 

3.            Sarung 1 Buah 

4.         Peci Putih 1 Buah 

5.         Buku Tulis 6 Buah 

6.         Buku Gambar 1 Buah 

7.         Alat Tulis Bulpoint 2 Buah 

8.         Alat Tulis Pensil 4 Buah 

9.            Penghapus 2 Buah 

10.            Rautan Pensil 2 Buah 

11.            Penggaris / Mistar 1 buah 

12.       Tas Sekolah 1 Buah 

13.       Susu Kotak 2 Buah 

14.       Susu Kaleng 1 Buah 

15.            Makanan Kecil 1 Kotak 

16.       Makan siang 

  

Pesan terakhir dari Ustaz
Ibnu.S.Madjid Dari Rohtal Ropers Polda Metro Jaya berpesan dalam ceramahnya
bahwa : 

  

Walimah atau perayaan Khitan
hukumnya SUNAH bukan WAJIB, wajibnya hanya sebatas KHITAN
atau menghitankan anak, walau Ibnu Hajar menukil pendapat Imam Nawawi dan Qadli
Iyad bahwa walimah dalam tradisi Arab ada delapan jenis, yaitu :  

  

1.            Walimatul Urush untuk pernikahan.  

2.            Walimatul I'dzar untuk merayakan khitan.  

3.            Aqiqah untuk merayakan kelahiran anak.  

4.            Walimah Khurs untuk merayakan
keselamatan perempuan dari talak, konon juga digunakan untuk sebutan makanan
yang diberikan saat kelahiran bayi.  

5.            Walimah Naqi'ah untuk merayakan
kadatangan seseorang dari bepergian jauh, tapi yang menyediakan orang yang
bepergian, Kalau yang menyediakan orang yang di rumah disebut walimah tuhfah.  

6.            Walimah Wakiirah untuk merayakan rumah baru. 

7.            Walimah Wadlimah untuk merayakan keselamatan dari
bencana, 

8.            Walimah Ma'dabah yaitu perayaan yang
dilakukan tanpa sebab sekedar untuk menjamu sanak saudara dan handai taulan.  

  

Imam Ahmad meriwayatkan
hadist dari Utsman bin Abi Ash bahwa walimah khitan termasuk yang tidak
dianjurkan. Namun demikian secara eksplisit imam Nawawi menegaskan
bahwa walimah khitan boleh dilaksanakan dan hukumnya sunnah memenuhi undangan
seperti undangan lainnya. 

  

Berdasarkan dalil dalil dan
gambaran Hadits nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tersebut diatas, 
tidak ada ruang malu dan merasa
rendah diri karena anaknya dikhitan secara masal, demikian juga tidak ada ruang
untuk berbangga hati karena sudah melaksanakan hingga terwujudnya khitanan
masal, karena semua baik yang dikhitan termasuk keluarganya juga pelaksana
hingga dapat terlaksananya sunatan masal tersebut, semata mata hanya
melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala yang tercantum dalam Al-Qur’an
Surat serta Hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tersebut diatas. 

  

Semoga Allah Subhanahu Wa
Ta’ala ridho dan meridhoi serta membalas dengan balasan yang lebih baik dan
berlipat ganda, dan Semoga Islam tetap jaya dimuka bumi Allah ini sampai yaumil
akhir kelak, Aamiin Yarobbal Alamiin.  

  

Mari kita bersatu untuk
menegakan amar makruf nahi mungkar, dan Insya Allah rencana kami kedepan untuk
menjalin silaturahim bersama lebih kurang 150 anak anak yatim dan yatim piatu
atau kaum duafa dan rencana bingkisan yang akan kami berikan Insya Allah : 

  

1.         Al-Qur’an 

2.            Tarjamah Al-Qur’an 

3.            Bulughul Maram A. Hasan 

4.         Iqro 1 s/d 6 

5.         Buku tulis  

6.         Buku Gambar 

7.            Bulpoint  

8.         Pensil 

9.         Pensil Gambar 

10.            Penggaris  

11.            Sarung 

12.             Rautan Pinsil 

13.            Sejadah 

14.       Baju koko 

15.       Peci 

16.            Sepatu Sekolah 

17.       Kaos Kaki 

18        Tas sekolah 

19        Uang Tunai Anak 

20            Transport 

21.       Buka Puasa Bersama 

22.       Makan Malam 

  

Wallahu'alam Bishawab 

  

Wassalamualaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh 

  

  

  

Mujiarto Karuk 

Admin : 

http://metro.polri.web.id 

http://biropersonel.metro.polri.web.id 

tahajjud_c...@yahoogroups.com
 




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke