Vaksin Meningitis, Status Kehalalan diumumkan Juni 2010Rabu, 26 Mei 2010,
16:59 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, Kontroversi penggunaan enzim babi sebagai bahan dasar
vaksin meningtis pada jamaah haji memaksa Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan
kontrol ketat terhadap produksi vaksin yang dilakukan sejumlah perusahaan
farmasi. Salah satunya dengan melakukan uji sertifikasi halal pada vaksin
buatan Glaxo Smith Kline (GSK) Belgia dan Novartis Italia.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan
status hukum atau kehalalan vaksin bakal diumumkan pertengahan Juni ini.

Menurut Lukmanul, pengkajian atas vaksin dilakukan atas permintaan kedua
perusahaan Maret lalu. Keduanya siap untuk mengikuti proses sertifikasi agar
bisa menyediakan vaksin halal bagi jamaah haji tahun ini.

Ia berharap, ada salah satu vaksin dari kedua perusahaan yang lolos
pengkajian LPPOM MUI sehingga bisa dinyatakan halal pertengahan Juni
mendatang. Dengan begitu, jamaah haji
tidak lagi ragu dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu
dengan halal atau tidaknya vaksin Meningitis.

Red: Sadly Rachman
Rep: Agung Sasongko

Link :
http://www.republika.co.id/berita/republikatv/ummat/10/05/26/117296-vaksin-meningitis-status-kehalalan-diumumkan-bulan-juni
-- 
===========================



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke