----- Original Message ----- 
From: "ma_suryawan" <ma_surya...@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, June 04, 2010 01:23
Subject: [wanita-muslimah] Bom syahid bukan bom bunuh diri <= Re: (5/5) Fatwa 
Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah

Singkat saja. 

Fatwa ulama belum tentu berasal dr ajaran Qur'an dan ajaran Nabi Muhammad SAW. 
MUI, misalnya.

Fatwa ulama bisa dan sangat mungkin berasal dari opini mereka sendiri, dan 
fatwa tersebut bisa salah dan ngawur.

Nah, HMNA sbg misionaris dan propagandis agama yang menghalalkan bunuh diri 
yang dklaimnya sebagai bom syahid ini berkiblat pada fatwa (opini) ulamanya, 
bukan berkiblat pada Qur'an dan Nabi Muhammad SAW.
###################################################################################################
HMNA:
Singkat saja, saya ulangi apa yang telah saya tulis di bawah, ini saya copy 
paste:
Nah, para netters, bandingkanlah fatwa para ulama besar yang terkenal 
dibandingkan dengan perbualan seorang non-Muslim yang beragama qadianisme, yang 
mencoba melakukan pembenaran menentang bom syahid, yang mencoba mengelabui 
dengan cara mengemukakan nash yang bukan pada tempatnya.

Saya tidak akan berdiskusi mengenai bom syahid ini, and no more monkey 
business, saya tutup di sini, howgh, nohetto, aquwlu qawly hadza wastaghfirhu, 
innahu huwa lghafuwr al-rahiym.
######################################################################################################

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" 
<mnur.abdurrah...@...> wrote:
>
> Bom syahid bukan bom bunuh diri
> 
> Fatwa-fatwa ulama dunia tentang bom syahid, yang ternyata merupakan pandangan 
> jumhur (mayoritas) ulama, bahwa mereka memperbolehkannya. Sayangnya 
> fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah  ini nampaknya juga tidak dihargai bahkan 
> dilecehkan oleh kalangan reaksioner yang bermulut tajam, seperti antara lain 
> orang-orang non-Muslim penganut agama qadianisme yang mengekor pada 
> nabi-palsu ghulam ahmad dari hindustan kaki tangan penjajah Inggris dengan 
> tujuan melemahkan semangat ummat Islam melawan tentara kafir.
> 
> Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah 
> 
> "Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara 
> yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang 
> diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang 
> artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang 
> kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al 
> Anfal: 60).
> Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan 
> menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia sangat 
> jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya 
> sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri. Orang yang bunuh diri 
> itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang 
> ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang 
> bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan 
> Allah, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju 
> kepada rahmat Allah Ta'ala. Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan 
> dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, 
> sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan 
> senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah 
> dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap 
> meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh 
> bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid 
> ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di 
> telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Allah.
> 
> Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan dan 
> umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat jauh 
> dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka persembahkan 
> nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama niatnya ikhlas hanya 
> kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini untuk 
> menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan permusuhannya 
> dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar lainnya."  
> 
> Fatwa Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullahu Ta'ala -mantan Hakim Agung di 
> Makkah Al-Mukarramah.
> 
> "Sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan 
> peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya 
> dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia 
> adalah orang yang pertama kali terbunuh; saya katakan; bahwa perbuatan yang 
> dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan. Dan, insya Allah 
> orang tersebut mati syahid."
> 
> Fatwa Syaikh Muhammad Nashirudin al Albany Rahimahullah
> 
> "Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal 
> sebagai operasi bunuh diri (sebagaimana ucapan para reaksioner sejenis 
> non-Muslim penganut agama qadianisme kaki tangan penjajah kafir -HMNA-) 
> dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Allah, akan 
> tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka 
> melakukan aksi ini untuk Allah dan kemenangan agama Allah, bukan untuk riya, 
> reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan. Itu adalah jihad 
> untuk Allah, akan tetapi kita harus mempertimbangkan aksi ini tidak bisa 
> dilakukan secara individual tanpa di desain oleh seseorang yang menjadi ketua 
> yang mempertimbangkan apakah itu menguntungkan Islam dan kaum muslimin, dan 
> jika Amir memutuskan untuk kehilangan mujahid tadi lebih menguntungkan 
> dibandingkan unuk menahannya, terutama jika hal itu menyebabkan kerusakan 
> musuh. Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang 
> muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau 
> sesuatu yang sama seperti itu. Bunuh diri adalah salah satu dosa besar, ini 
> jika seseorang mati karena dia menginginkan untuk mengakhiri dunianya.
> 
> Fatwa Asy-Syaikh Hamud Bin Uqla Asy-Syu'aibi Rahimahullah
> 
> "Mujahidin di Palestina, Chechnya dan selain keduanya di negeri-negeri Muslim 
> melaksanakan Jihad demi mengalahkan musuh-musuh mereka dengan satu methode 
> yang disebut Istisyhadiyah. Operasi Istisyhadiyah ini dilakukan dengan cara 
> mengikatkan bahan peledak pada tubuh mereka, atau diletakkan dalam kantongnya 
> atau alat-alat yang ada pada dirinya atau juga dalam mobilnya yang dipenuhi 
> dengan explosive kemudian meledakkan dirinya ditengah sekumpulan musuh atau 
> tempat-tempat musuh dan yang semisalnya, atau dengan berpura-pura menyerah 
> kepada musuh kemudian dia meledakkan dirinya dengan tujuan memperoleh 
> kesyahidan dan memerangi musuh serta menimbulkan kerugian pada mereka. 
> Operasi ini merupakan masalah kontemporer yang dimasa lalu methode seperti 
> ini tidak didapati. Dan memang setiap zaman memiliki karakteristik 
> permasalahan tersendiri yang timbul di zaman itu. Karena itu para ulama 
> berijtihad dengan memperhatikan nash-nash dan keumumannya, serta perbincangan 
> mengenai hal tersebut dan fakta-fakta yang menyerupainya juga, bagaimana 
> fatwa Ulama Salaf mengenai hal berkenaan.
> Firman Allah:
> Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab"  (Al-An'am : 3)  
> Dan Rasulullah s.a.w bersabda tentang Al-Qur'an:
> Di dalamnya terdapat keputusan terhadap urusan di antara kalian.
> 
> Amaliyah (operasi) Istisyhadiyah yang tersebut di atas adalah amalan Masyru' 
> (disyari'atkan dalam Islam) dan merupakan bagian dari Jihad Fie Sabilillah 
> jika pelakunya memiliki niat yang ikhlas. Operasi inipun termasuk methode 
> yang paling berhasil dalam Jihad Fie Sabilillah melawan musuh-musuh dien ini, 
> karena dengan wasilah seperti terjadilah kerugian dan kerusakan pada musuh, 
> baik berupa terbunuhnya orang-orang kafir atau terluka, sekaligus menimbulkan 
> kengerian dan ketakutan pada mereka. Juga, dalam operasi istisyhad ini nyata, 
> terlihatlah keberanian dan kekuatan hati kaum Muslimin dalam menghadapi kaum 
> kafir, dan merontokkan hati musuh-musuh Islam, sekaligus menghinakan mereka 
> dan mengakibatkan kedongkolan dalam jiwa-jiwa mereka, dan hal-hal lainnya 
> yang merupakan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, yang semuanya itu merupakan 
> maslahat-maslahat Jihadiyah.
> 
> Masyru'iyat operasi-operasi tersebut dibuktikan dengan adanya dalil-dalil 
> dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan Ijma' juga dengan adanya beberapa fakta 
> yang terjadi di dalamnya serta fatwa Salafush Sholeh mengenai hal ini, 
> sebagaimana akan disebutkan kemudian, Insya Allah.
>  
> Pertama : Dalil-dalil Qur'an
> Firman Allah:
> Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari 
> keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya." 
> (Al-Baqarah : 207)
>  
> Sesungguhnya sahabat r.a menerapkan ayat ini ketika seorang Muslim seorang 
> diri berjibaku menerjang musuh dengan bilangan yang banyak yang dengan itu 
> nyawanya dalam kondisi berbahaya, sebagaimana Umar bin Khaththab dan Abu Ayub 
> Al-Anshari juga Abu Hurairah radhiyallahu 'Anhum sebagaimana diriwayatkan 
> oleh Abu Dawud dan At-Tirmidizy dan Ibnu Hibban serta Al-Hakim 
> menshahihkannya. 
> Firman Allah :
> Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta 
> mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan 
> Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang 
> benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang 
> lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan 
> jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar."  ( 
> At-Taubah 111 )Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- berkata: Kebanyakan 
> (Ulama/Mufassir) berpendapat bahwa ayat tersebut berkenaan dengan setiap 
> Mujahid Fie Sabilillah.
> Firman Allah :
> Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi 
> dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) 
> kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang 
> kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu 
> nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan 
> kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)."   (Al-Anfal : 60)
> Allah berfirman terhadap mereka yang merusak perjanjian :
> Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang 
> yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil 
> pelajaran" (Al-Anfal:57).
>  
> Kedua:  Dalil-dalil dari As-Sunnah:
> Hadits Ghulam (pemuda) yang kisahnya terkenal, terdapat dalam Shahih Bukhari, 
> ketika ia menunjukkan musuh cara membunuh dirinya, lalu musuh itupun 
> membunuhnya, sehingga ia mati dalam keadaan syahid di jalan Allah. Maka 
> operasi seperti ini merupakan salah satu jenis Jihad, dan menghasilkan 
> manfaat yang besar, dan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, ketika penduduk 
> negeri itu masuk kepada dien(agama) Islam, yaitu ketika mereka berkata : 
> "Kami beriman kepada Rabb (Tuhan) nya pemuda ini. Petunjuk (dalil) yang dapat 
> di ambil dari hadits ini adalah bahwa Pemuda (Ghulam) tadi merupakan seorang 
> Mujahid yang mengorbankan dirinya dan rela kehilangan nyawa dirinya demi 
> tujuan kemaslahatan kaum Muslimin. Operasi sedemikian ini diterapkan oleh 
> Mujahidin dalam Istisyhad (operasi memburu kesyahidan), kedua-duanya memiliki 
> inti masalah yang sama, yaitu menghilangkan nyawa diri demi kemaslahatan 
> jihad. Amalan-amalan seperti ini memiliki dasar dalam syari'at Islam. Tak 
> ubahnya pula dengan seseorang yang hendak melaksakanan Amar Ma'ruf Nahyi 
> Munkar di suatu tempat dan menunjukkan manusia kepada Hidayah sehingga dia 
> terbunuh di tempat tersebut, maka dia dianggap sebagai seorang Mujahid yang 
> Syahid, ini seperti sabda Nabi s.a.w:
> Jihad yang paling utama adalah mengatakan Al-haq di depan penguasa yang 
> Jaa-ir (jahat)
> 
> Amaliyah yang dilakukan oleh Bara bin Malik dalam pertempuran di Yamamah. 
> Ketika itu ia diusung di atas tameng yang berada di ujung-ujung tombak, lalu 
> dilemparkan ke arah musuh, diapun berperang (di dalam benteng) sehingga 
> berhasil membuka pintu Benteng. Dalam kejadian itu tidak seorangpun sahabat 
> r.a menyalahkannya. Kisah ini tersebut dalam Sunan Al-Baihaqi. 
> Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan 
> Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu 
> Rasulullah s.a.w memuji mereka, dengan sabdanya: "Pasukan infantry terbaik 
> hari ini adalah Salamah" (Hadits Muttafaqun 'Alaihi /Bukhari-Muslim).
> Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah 
> pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan 
> kuat bahwa dirinya akan terbunuh.Tidak mengapa dilakukan jikan dia ikhlas 
> melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah 
> bin Al-'Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi s.a.w tidak mencela, sahabat r.a 
> tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut 
> menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan 
> keutamaan. Rasulullah s.a.w memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana 
> disebutkan terdahulu.Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan 
> operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri.
> Apa yang dilakukan oleh Hisyam bin Amar Al-Anshari, ketika dia meneroboskan 
> dirinya di antara Dua pasukan, menerjang musuh seorang diri dengan bilangan 
> musuh yang besar, waktu itu sebagian kaum Muslimin berkata: Ia menjerumuskan 
> dirinya dalam kebinasaan, Umar bin Khaththab r.a membantah klaim sebagian 
> kaum Muslimin tersebut, begitu juga Abu Hurairah r.a, lalu keduanya membaca 
> ayat:   "Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya demi mencari 
> keridhaan Allah." (Al-Baqarah 207 )         
> Al-Mushannif Ibnu Abi Syaibah, Abu hadrad Al-Aslami dan Dua orang sahabatnya 
> menerjangkan diri ke arah pasukan besar, akhirnya Allah memenangkan kaum 
> Muslimin atas kaum Musyrikin. 
> Operasi yang dilakukan oleh Abdullah bin Hanzhalah Al-Ghusail, ketika ia 
> berjibaku menerjang musuh dalam salah satu pertempuran, sedangkan baju besi 
> pelindung tubuhnya sengaja ia buang, kemudian kaum kafir berhasil 
> membunuhnya. 
> Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: "Aku sudah 
> terlalu rindu dengan wangi jannah (syurga)" kemudian ia berjibaku menerjang 
> kaum Musyrikin sampai terbunuh. (Muttafaqun 'Alaihi).
> 
> ***
> 
> Nah, para netters, bandingkanlah fawa para ulama besar yang terkenal 
> dibandingkan denga perbualan seorang non-Muslim yang beragama qadianisme, 
> yang mencoba melakukan pembenaran menentang bom syahid, yang mencoba 
> mengelabui dengan cara mengemukakan nash yang bukan pada tempatnya.
> 
> HMNA
> 
> ###############################################################
> 
> 
> 
> 
> ----- Original Message ----- 
> From: "ma_suryawan" <ma_surya...@...>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Thursday, June 03, 2010 01:06
> Subject: (5/5) Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah <= Re: 
> [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal Kesudahan Israel
> 
> Membunuhi orang lain dengan bom sekaligus membunuh diri sendiri, apapun 
> istilahnya, adalah BUNUH DIRI.
> 
> Bunuh diri adalah perbuatan terlarang menurut ajaran Islam. Dalam
> al-Qur'an Karim dinyatakan:
> 
> "...Dan janganlah kamu membunuh dirimu,sesungguhnya Allah Maha
> Penyayang kepadamu." (4:29) "Dan barangsiapa berbuat demikian dengan
> melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam
> neraka ... (4:30)
> 
> Larangan bunuh diri ini yang dinyatakan dalam al-Qur'an adalah berlaku untuk 
> selama-lamanya, tapi tampak jelas di sini bahwa
> para tipikal kyai/mullah/ulama Islam mainstream (HMNA, misalnya) malah sibuk 
> mempropagandakan ajaran kreasi mereka yang disertai fatwa bahwa bunuh diri 
> dengan bom adalah syahid. Kenapa dikatakan oleh para tipikal 
> kyai/mullah/ulama itu sebagai bom syahid? Karena mati syahid itu tidak 
> ditempatkan di neraka, tetapi di surga.
> 
> Sekarang mari kita lihat, apakah kriteria mati syahid itu termasuk
> mati karena (bom) BUNUH DIRI? Ternyata TIDAK! Mati karena bunuh diri
> bukanlah mati syahid.
> 
> Hadhrat Sayyidina Muhammad Rasulullah s.a.w. bersabda:
> 
> "Sebelum kamu, pernah ada seorang laki-laki luka, kemudian marah
> sambil mengambil sebilah pisau dan di potongnya tangannya, darahnya
> terus mengalir sehingga dia mati. Maka berkatalah Allah: hambaku ini
> mau mendahulukan dirinya dari (takdir) Ku. Oleh karena itu Kuharamkan
> sorga atasnya." (Riwayat Bukhari, dan Muslim)
> 
> "Barangsiapa menjatuhkan diri dari atas gunung kemudian bunuh diri,
> maka dia berada di neraka, dia akan menjatuhkan diri ke dalam neraka
> untuk selama-lamanya. Dan barangsiapa minum racun kemudian bunuh diri, maka 
> racunnya itu berada di tangannya kemudian minum di neraka jahanam untuk 
> selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan alat tajam, maka alat 
> tajamnya itu di tangannya akan menusuk dia di neraka jahanam untuk 
> selama-lamanya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
> 
> Jelas, dalam ajaran Islam (Al-Qur'an dan Kanjeng Rasulullah s.a.w.) sejati 
> melarang orang melakukan bunuh diri, namun sekarang sungguh ironis dan 
> mengerikan karena para tipikal kyai/ulama/mullah malah sibuk mempropagandakan 
> dan mengajarkan ajaran mereka yang di klaim sebagai ajaran Islam, yaitu aksi 
> bunuh diri dengan bom dikatakan sebagai aksi bom syahid.
> 
> Salam,
> MAS

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke