Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
- Original Message - 
From: "Wikan Danar Sunindyo" 
To: 
Sent: Friday, July 30, 2010 16:51
Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

kalau memang FPI organisasi resmi di Indonesia maka wajib buat mengikuti 
undang-undang dan peraturan Indonesia, bukan bikin aturan sendiri

HMNA:
Nahi Mungkar bilyad (dengan tindakan) dan billisaan (dengan ucapan) tidak 
jarang bertabrakan dengan eksekutif, dan yang paling aman ialah dengan bilqalb 
(dengan kalbu, menjaga diri tidak ikut terseret dalam kemungkaran). Tetapi 
menurut sabda RasuluLlah SAW yang terkahir tsb termasuk selemah-lemahnya iman. 
Yang biasa terjadi bentrok dengan aparat, misalnya dalam nahi mungkar di mana 
kemungkaran itu seperti pelacuran dan minuman keras yang penjualnya tidak punya 
izin, polisi tidak mempunyai payung hukum untuk memberantasnya. Dalam kasus 
demikian inilah biasa terjadi bentrok antara mereka yang bersemangat melakukan 
nahi mungkar yang karena tidak ada payung hukumnya, ya mereka itu melanggar 
hukumlah. Seri 510 di bawah memberikan ilustrasi ttg Nahi Mungkar dalam praktek 
di lapangan.

*

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
510. Nahi Mungkar yang Efektif dengan Penegakan Syari'at Islam

Ketiga kasus di bawah ini adalah kisah nyata dalam bernahi mungkar.
Kasus pertama: Allahu yarham Ahmad Makkarausu' Amansyah Dg Ngilau, salah 
seorang tokoh karismatik Muhammadiyah, pernah menuturkan: Ada  seorang 
muballigh muda yang masih penuh semangat pergi bertabligh di daerah Turatea. 
Begitu turun dari mimbar datang panggilan dari kepala distrik untuk datang ke 
kantornya. "Harangi bedeng nukana balloka? E anu alle maenrinni balloka" (konon 
kau katakan tuak itu haram? Hai anu bawa kemari itu tuak). "Anne alle je'ne' 
balloka" (Ini mandilah dengan tuak ini), kata kepala distrik sambil 
mengguyurkan tuak itu keseluruh badan muballigh itu. Inilah konsekwensi yang 
dipikul oleh muballigh muda itu untuk bernahi mungkar dengan lisan 
(bilisa-nihi-). Ini terjadi sebelum Perang Dunia kedua, tahun 30-han.

Kasus kedua: Nahi mungkar ini kejadian di Selayar, juga pada tahun 30-han, yang 
dikorek dari ingatan saya sendiri. Ada yang melapor kepada Opu Tuan Imam Barat 
Batangmata, kakek saya,  ada pesta minum tuak di sebuah kebun di atas bukit di 
luar kampung. Dengan segera Opu Imam mendatangi tempat itu seorang diri. 
Bila-bila (tempat tuak) yang masih berisi tuak dihempaskan beliau, kemudian 
menantang: "Inai ngeha nrinni" (siapa berani melawan di sini). Kata "ngeha" ini 
pernah dipopulerkan oleh Bupati Sinjai Moh. Rum, mensosialisasikan di kalangan 
masyarakat Kabupaten Sinjai seruan Gubernur "ewako" menjadi "ngehako". Para 
peminum itu tidak ada yang berani, karena Opu Imam tersohor pesilat yang tidak 
jarang membabak-belurkan beberapa pasolle' kabarra-barra (istilah sekarang: 
preman kondang). Setelah menumpahkan habis tuak itu barulah Opu Imam berkata: 
"Tuak itu haram, berhentilah minum tuak." Opu Imam berhasil bernahi mungkar 
single handed dengan tangan (biyadihi-), dengan terlebih dahulu "menegakkan" 
wibawa.

Kasus ketiga: Pada bulan Ramadhan 1421 H setahun yang lalu Lasykar Jundullah 
dipimpin oleh komandannya sendiri Agus Dwikarna mempergoki sebuah night club di 
Jalan Rusa melanggar ketentuan jam-operasi. Segera hal itu dilaporkannya ke 
polisi. Sementara menunggu polisi datang, Lasykar Jundullah membuat pagar betis 
menjaga agar para pengunjung club itu tetap di tempat. Sebab dikuatirkan club 
itu nanti telah kosong baru polisi datang, Agus yang akan kena getahnya, dapat 
saja dituduh membuat sensasi alias laporan palsu. Celakanya, polisi relatif 
datang terlambat, ketimbang jama'ah Masjid Nurul Amin selesai melaksanakan 
shalat tarwih. Remaja masjid yang liwat di depan club itu ikut pula mengerumuni 
bagunan club itu. Remaja masjid itu kurang sabaran, tidak seperti Lasykar 
Jundullah yang punya disiplin, sabar menunggu polisi. Maka terjadilah perusakan 
oleh para remaja masjid itu melaksanakan nahi mungkar. Nahi mungkar berhasil 
dilaksanakan, tetapi dengan embel-embel Agus beberapa kali ke kantor polisi 
untuk "dimintai keterangan". 

***

Firman Allah SWT: 
-- WLTKN MNKM UMT YD'AWN ALY ALKHYR WYaMRWN BALM'ARWF WYNHWN 'AN ALMNKR WAWLaK 
HM MFLHWN (S. AL 'AMRAN 104), dibaca: 
-- Waltakum mingkum 'ummatun yad'u-na ilal lhayri waya"muru-na bil ma'ru-fi 
wayanhawna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n (s. ali 'imra-n), artinya: 
-- Mestilah ada di antara kamu ummat yang mengajak kepada nilai-nilai 
kebajikan, menyuruh berbuat arif dan mencegah kemungkaran, dan mereka itulah 
orang-orang yang menang (3:104). 

Apabila visi hanya secara parsial ditu

Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik donnie damana
Kalo main monopoly istilahnya back to square one :D


On Jul 30, 2010, at 11:07 AM, sunny wrote:

> Maksiat atau tidak itu pengertian mereka (FPI cs), tetapi resmi mereka 
> tercatat.
> 
> - Original Message - 
> From: Yudi Yuliyadi 
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
> Sent: Friday, July 30, 2010 10:56 AM
> Subject: RE: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI
> 
> Maksudnya membolehkan maksiat atau apa?saya tidak mengerti
> 
> _ 
> 
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Wikan Danar Sunindyo
> Sent: Friday, July 30, 2010 3:52 PM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI
> 
> kalau memang FPI organisasi resmi di Indonesia maka wajib buat
> mengikuti undang-undang dan peraturan Indonesia, bukan bikin aturan
> sendiri
> 
> salam,
> --
> Wikan
> 
> 2010/7/30 Yudi Yuliyadi mailto:yudi%40geoindo.com> >
> >
> >
> >
> > Mungkin saudara bisa tanyakan langsung ke FPI bisa lewat situs resminya
> FPI
> >
> > Yang saya tahu FPI sudah tercatat sebagai ormas legal
> >
> > Mohon maaf jika salah
> >
> > _
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik sunny
Maksiat atau tidak itu pengertian mereka (FPI cs), tetapi resmi mereka tercatat.

  - Original Message - 
  From: Yudi Yuliyadi 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, July 30, 2010 10:56 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI



  Maksudnya membolehkan maksiat atau apa?saya tidak mengerti

  _ 

  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Wikan Danar Sunindyo
  Sent: Friday, July 30, 2010 3:52 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

  kalau memang FPI organisasi resmi di Indonesia maka wajib buat
  mengikuti undang-undang dan peraturan Indonesia, bukan bikin aturan
  sendiri

  salam,
  --
  Wikan

  2010/7/30 Yudi Yuliyadi mailto:yudi%40geoindo.com> >
  >
  >
  >
  > Mungkin saudara bisa tanyakan langsung ke FPI bisa lewat situs resminya
  FPI
  >
  > Yang saya tahu FPI sudah tercatat sebagai ormas legal
  >
  > Mohon maaf jika salah
  >
  > _

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Maksudnya membolehkan maksiat atau apa?saya tidak mengerti

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Wikan Danar Sunindyo
Sent: Friday, July 30, 2010 3:52 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

 

  

kalau memang FPI organisasi resmi di Indonesia maka wajib buat
mengikuti undang-undang dan peraturan Indonesia, bukan bikin aturan
sendiri

salam,
--
Wikan

2010/7/30 Yudi Yuliyadi mailto:yudi%40geoindo.com> >
>
>
>
> Mungkin saudara bisa tanyakan langsung ke FPI bisa lewat situs resminya
FPI
>
> Yang saya tahu FPI sudah tercatat sebagai ormas legal
>
> Mohon maaf jika salah
>
> _





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
kalau memang FPI organisasi resmi di Indonesia maka wajib buat
mengikuti undang-undang dan peraturan Indonesia, bukan bikin aturan
sendiri

salam,
--
Wikan

2010/7/30 Yudi Yuliyadi 
>
>
>
> Mungkin saudara bisa tanyakan langsung ke FPI bisa lewat situs resminya FPI
>
> Yang saya tahu FPI sudah tercatat sebagai ormas legal
>
> Mohon maaf jika salah
>
> _
>
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Wikan Danar Sunindyo
> Sent: Friday, July 30, 2010 3:27 PM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI
>
> saya pengin tahu apakah FPI ini sebenarnya organisasi resmi di Indonesia
> tercatat di kejaksaan & pengadilan RI & berbadan hukum
>
> salam,
> --
> Wikan
>
> 2010/7/30 Yudi Yuliyadi mailto:yudi%40geoindo.com> >
> >
> >
> >
> > Habib Rizieq Syihab: Ada Empat Kelompok yang Berkonspirasi Ingin
> Membubarkan
> > FPI
> >
> > Wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
> > Syihab Seputar Konspirasi Jahat Pembubaran FPI
> >
> > Sebagai salah satu kekuatan massa umat Islam Indonesia, Front Pembela
> Islam
> > (FPI) yang beranggotakan 7 juta orang dianggap paling berbahaya bagi
> > musuh-musuh Islam. Pasalnya, FPI dinilai paling keras dalam memberantas
> > kemaksiyatan sebagai wujud dari pelaksanan amar makruf nahi mungkar di
> > Indonesia. Maka tidaklah mengherankan jika mereka bersatu dan melakukan
> > konspirasi dengan menghalalkan segala cara untuk membubarkan FPI.


Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik sunny
Kalau tidak terjatat resmi dan mendapat perlindungan dari pihak para petinggi 
negara sudah lama dicap GPK dan dibubarkan.

  - Original Message - 
  From: Wikan Danar Sunindyo 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, July 30, 2010 10:26 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI



  saya pengin tahu apakah FPI ini sebenarnya organisasi resmi di Indonesia
  tercatat di kejaksaan & pengadilan RI & berbadan hukum

  salam,
  --
  Wikan

  2010/7/30 Yudi Yuliyadi 
  >
  >
  >
  > Habib Rizieq Syihab: Ada Empat Kelompok yang Berkonspirasi Ingin Membubarkan
  > FPI
  >
  > Wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
  > Syihab Seputar Konspirasi Jahat Pembubaran FPI
  >
  > Sebagai salah satu kekuatan massa umat Islam Indonesia, Front Pembela Islam
  > (FPI) yang beranggotakan 7 juta orang dianggap paling berbahaya bagi
  > musuh-musuh Islam. Pasalnya, FPI dinilai paling keras dalam memberantas
  > kemaksiyatan sebagai wujud dari pelaksanan amar makruf nahi mungkar di
  > Indonesia. Maka tidaklah mengherankan jika mereka bersatu dan melakukan
  > konspirasi dengan menghalalkan segala cara untuk membubarkan FPI.


  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Mungkin saudara bisa tanyakan langsung ke FPI bisa lewat situs resminya FPI

Yang saya tahu FPI sudah tercatat sebagai ormas legal

Mohon maaf jika salah

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Wikan Danar Sunindyo
Sent: Friday, July 30, 2010 3:27 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

 

  

saya pengin tahu apakah FPI ini sebenarnya organisasi resmi di Indonesia
tercatat di kejaksaan & pengadilan RI & berbadan hukum

salam,
--
Wikan

2010/7/30 Yudi Yuliyadi mailto:yudi%40geoindo.com> >
>
>
>
> Habib Rizieq Syihab: Ada Empat Kelompok yang Berkonspirasi Ingin
Membubarkan
> FPI
>
> Wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
> Syihab Seputar Konspirasi Jahat Pembubaran FPI
>
> Sebagai salah satu kekuatan massa umat Islam Indonesia, Front Pembela
Islam
> (FPI) yang beranggotakan 7 juta orang dianggap paling berbahaya bagi
> musuh-musuh Islam. Pasalnya, FPI dinilai paling keras dalam memberantas
> kemaksiyatan sebagai wujud dari pelaksanan amar makruf nahi mungkar di
> Indonesia. Maka tidaklah mengherankan jika mereka bersatu dan melakukan
> konspirasi dengan menghalalkan segala cara untuk membubarkan FPI.





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] berkaitan dengan FPI

2010-07-30 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
saya pengin tahu apakah FPI ini sebenarnya organisasi resmi di Indonesia
tercatat di kejaksaan & pengadilan RI & berbadan hukum

salam,
--
Wikan

2010/7/30 Yudi Yuliyadi 
>
>
>
> Habib Rizieq Syihab: Ada Empat Kelompok yang Berkonspirasi Ingin Membubarkan
> FPI
>
> Wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
> Syihab Seputar Konspirasi Jahat Pembubaran FPI
>
> Sebagai salah satu kekuatan massa umat Islam Indonesia, Front Pembela Islam
> (FPI) yang beranggotakan 7 juta orang dianggap paling berbahaya bagi
> musuh-musuh Islam. Pasalnya, FPI dinilai paling keras dalam memberantas
> kemaksiyatan sebagai wujud dari pelaksanan amar makruf nahi mungkar di
> Indonesia. Maka tidaklah mengherankan jika mereka bersatu dan melakukan
> konspirasi dengan menghalalkan segala cara untuk membubarkan FPI.