Re: (5/5) <= Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal Kesudahan Israel

2010-06-02 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Pertanyaan anda sudah terjawab di bawah. Saya angkat lagi ke atas sini:
***
HMNA:(5/5)
Bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, kerumunan orang, 
menggunakan wanita & anak-anak itu punya dua kesalahan:
1. Meledakkan dirinya dengan bom bunuh diri
2. Meledakkan dirinya di tengah pasar, kerumunan orang, wanita & anak-anak

Pertanyaan anda itu juga sangat jelas jawabannya jika anda simak kelima fatwa 
para ulama yang saya postingkan tiu
Wassalam


- Original Message - 
From: "Wikan Danar Sunindyo" 
To: 
Sent: Wednesday, June 02, 2010 11:59
Subject: Re: (5/5) <= Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan 
Awal Kesudahan Israel

pertanyaan, pak nur ...
para shahabat itu menyerbu musuh dalam suasana perang. dan mereka tahu
yang diserbu jelas-jelas adalah musuh yang bersenjata. kemungkinan
untuk menang mungkin kecil, tapi masih ada kemungkinan untuk hidup.

bagaimana dengan serangan bom bunuh diri atau yang pak nur katakan bom syahid?
itu dilakukan di kawasan damai, terhadap orang yang tidak bersenjata.
apakah layak seorang islam membunuh orang yang tidak bersenjata dalam
posisi tidak bertempur?
saya pernah dapat cerita ada seorang shahabat yang meninggal di medan laga.
kemudian para shahabat yang lain berkomentar, wah dia syahid dan pasti
masuk surga.
tapi Nabi menjawab tidak. Karena sang shahabat yang meninggal itu
bukan meninggal karena melawan musuh. Dia bunuh diri karena putus asa
dengan menusukkan dirinya pada pedangnya setelah ia berperang melawan
musuh dan terluka parah namun belum meninggal juga. Mungkin bisa dicek
riwayatnya.

jadi, perang pun ada aturannya. dalam Islam malah ditetapkan secara
ketat apa saja yang boleh diserang, apa yang tidak boleh dirusak,
siapa yang harus dilindungi, kapan waktu boleh berperang/menyerang
musuh, jika musuh mengajak damai/masuk islam apa yang harus dilakukan.
hal-hal mengenai perang begitu diatur agar perang juga bernilai
ibadah, tidak sekedar hanya untuk membunuh musuh atau memperebutkan
kekuasaan.

salam,
--
wikan

2010/6/2 H. M. Nur Abdurahman 
>
>
>
> - Original Message -
> From: "Ary Setijadi Prihatmanto" 
> To: 
> Sent: Tuesday, June 01, 2010 16:01
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal 
> Kesudahan Israel
>
> Bagaimana dengan pembunuh bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah 
> pasar, kerumunan orang, menggunakan wanita & anak-anak? Di daerah damai lagi? 
> Apakah itu awal dari kesudahan mereka?
> 
> HMNA:(5/5)
> Bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, kerumunan orang, 
> menggunakan wanita & anak-anak itu punya dua kesalahan:
> 1. Meledakkan dirinya dengan bom bunuh diri
> 2. Meledakkan dirinya di tengah pasar, kerumunan orang, wanita & anak-anak
> Silakan simak di bawah dengan kepala dingin
> **
> Fatwa Bom Syahid Dari Para Ulama Ahlus Sunnah
> for everyone
> Dikumpulkan oleh: Farid Nu'man
> Berikut ini akan saya kumpulkan fatwa-fatwa ulama dunia tentang bom syahid, 
> yang ternyata merupakan pandangan jumhur (mayoritas) ulama, bahwa mereka 
> memperbolehkannya. Hanya sedikit ulama(?) yang menyebutnya itu adalah bom 
> bunuh diri. Sayangnya fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah ini nampaknya juga tidak 
> dihargai bahkan dilecehkan oleh kalangan reaksioner yang bermulut tajam, 
> seperti dalam YOUTUBE.
>
> Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah
> "Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara 
> yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang 
> diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang 
> artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang 
> kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al 
> Anfal: 60).

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: (5/5) <= Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal Kesudahan Israel

2010-06-01 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
pertanyaan, pak nur ...
para shahabat itu menyerbu musuh dalam suasana perang. dan mereka tahu
yang diserbu jelas-jelas adalah musuh yang bersenjata. kemungkinan
untuk menang mungkin kecil, tapi masih ada kemungkinan untuk hidup.

bagaimana dengan serangan bom bunuh diri atau yang pak nur katakan bom syahid?
itu dilakukan di kawasan damai, terhadap orang yang tidak bersenjata.
apakah layak seorang islam membunuh orang yang tidak bersenjata dalam
posisi tidak bertempur?

saya pernah dapat cerita ada seorang shahabat yang meninggal di medan laga.
kemudian para shahabat yang lain berkomentar, wah dia syahid dan pasti
masuk surga.
tapi Nabi menjawab tidak. Karena sang shahabat yang meninggal itu
bukan meninggal karena melawan musuh. Dia bunuh diri karena putus asa
dengan menusukkan dirinya pada pedangnya setelah ia berperang melawan
musuh dan terluka parah namun belum meninggal juga. Mungkin bisa dicek
riwayatnya.

jadi, perang pun ada aturannya. dalam Islam malah ditetapkan secara
ketat apa saja yang boleh diserang, apa yang tidak boleh dirusak,
siapa yang harus dilindungi, kapan waktu boleh berperang/menyerang
musuh, jika musuh mengajak damai/masuk islam apa yang harus dilakukan.
hal-hal mengenai perang begitu diatur agar perang juga bernilai
ibadah, tidak sekedar hanya untuk membunuh musuh atau memperebutkan
kekuasaan.

salam,
--
wikan

2010/6/2 H. M. Nur Abdurahman 
>
>
>
> - Original Message -
> From: "Ary Setijadi Prihatmanto" 
> To: 
> Sent: Tuesday, June 01, 2010 16:01
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Serangan pada Armada Kemanusiaan Awal 
> Kesudahan Israel
>
> Bagaimana dengan pembunuh bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah 
> pasar, kerumunan orang, menggunakan wanita & anak-anak? Di daerah damai lagi? 
> Apakah itu awal dari kesudahan mereka?
> 
> HMNA:(5/5)
> Bom bunuh diri yang meledakkan diri di tengah pasar, kerumunan orang, 
> menggunakan wanita & anak-anak itu punya dua kesalahan:
> 1. Meledakkan dirinya dengan bom bunuh diri
> 2. Meledakkan dirinya di tengah pasar, kerumunan orang, wanita & anak-anak
> Silakan simak di bawah dengan kepala dingin
> **
> Fatwa Bom Syahid Dari Para Ulama Ahlus Sunnah
> for everyone
> Dikumpulkan oleh: Farid Nu'man
> Berikut ini akan saya kumpulkan fatwa-fatwa ulama dunia tentang bom syahid, 
> yang ternyata merupakan pandangan jumhur (mayoritas) ulama, bahwa mereka 
> memperbolehkannya. Hanya sedikit ulama(?) yang menyebutnya itu adalah bom 
> bunuh diri. Sayangnya fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah ini nampaknya juga tidak 
> dihargai bahkan dilecehkan oleh kalangan reaksioner yang bermulut tajam, 
> seperti dalam YOUTUBE.
>
> Fatwa Syaikh Yusuf al Qaradhawy Hafizhahullah
> "Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara 
> yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang 
> diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang 
> artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang 
> kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al 
> Anfal: 60).