Re: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring
Ralat, mestinya Falyatafadhdhal Syukran Wassalam HMNA Falyatafadhdhal Syuran Wassalam - Original Message - From: "Mujiarto Karuk" To: ; Sent: Saturday, June 19, 2010 11:01 Subject: Re: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Pak Haji izin sekaligus posting diu KBMTC, agar KBMTC mendapat nasehat juga, terimakasih Pak Haji Wassalam Mujiarto Karuk --- On Sat, 6/19/10, H. M. Nur Abdurahman wrote: From: H. M. Nur Abdurahman Subject: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring To: wanita-muslimah@yahoogroups.com, mayapadapr...@yahoogroups.com Date: Saturday, June 19, 2010, 7:50 AM Mewaspadai Dosa Berjejaring oleh ARSIHANNOR Dosen Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar Kasus pembuatan dan penyebaran video porno seperti yang saat ini ramai dibicarakan, bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Jauh sebelum kasus yang menimpa ketiga artis papan atas ini, masyarakat masih mengingat video serupa yang berjudul Bandung Lautan Asmara (BLA) yang melibatkan mahasiswa salah atu perguruan tinggi di Indonesia. Hanya saja pemberitaan dan penyebarannya tidak sedahsyat video porno tiga artis papan atas Indonesia. *** Hingga hari ini, pemberitaan kasus video mesum artis yang "digugas keras" (meminjam istilah pakar hukum Prof Achmad Ali) dilakukan oleh tiga artis papan atas Indonesia masih menghiasi layar kaca dan media cetak. Penyerabaran "virus" video ini begitu cepat dan massif sehingga mengkhawatirkan banyak pihak; orang tua, guru dan pemerintah. Dalam rapat dengan pendapat (hearing) di gedung DPR (16/06/10) diputuskan agar pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi serta kepolisian sesegera mungkin menuntaskan kasus ini. Menyimak kasus video mesum ini, mengingatkan saya kepada hadis Nabi Muhammad saw, yang artinya; Barangsiapa yang menunjukkan kepada orang lain sebuah kebajikan, maka jika orang itu melakukannya, dia akan mendapat pahala sama seperti orang yang melakukannya (HR Bukhari). Hadis ini mengisyaratkan jika seseorang memberikan ilmu, jalan atau petunjuk kepada orang lain untuk melakukan sebuah kebajikan dan kebajikan tersebut dikerjakan secara terusmenerus, maka pahalanya bukan saja diterima oleh pelakunya, tetapi juga mengalir kepada orang pertama yang memberikan jalan, pengetahuan atau petunjuk tersebut. Pada hadis lain Nabi bersabda; Jika anak Adam (manusia) meninggal, terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya (HR Bukhari-Muslim). Hadis ini menerangkan adanya istilah amal jariah (mengalir), yaitu perbuatan yang mendatangkan pahala berkesinambungan (mengalir) jika dilakukan, meski pelakunya telah wafat. Perbuatan yang terus mengalirkan pahala ini adalah; 1) sedekah yang disumbangkan untuk kepentingan sosial, 2) ilmu yang disampaikan atau diberikan kepada orang lain sehingga mendatangkan manfaat dalam kehidupan, dan 3) anak saleh yang telah dididik oleh orang tuanya dan selalu mendoakannya. 4). Al-Dahak meriwayatkan dari Nabi: Jika seseorang ketika mudanya banyak melakukan ibadah salat, puasa dan sedekah, kemudian ia menjadi lemah ketika tua, maka Allah akan memberi pahala seperti halnya waktu mudanya. Di dalam Islam, amal (perbuatan) itu dibagi menjadi dua macam, amal kebaikan dan keburukan. Amal kebaikan mendatangkan pahala, dan keburukan/kejahatan mendatangkan dosa. Hanya saja terdapat keutamaan pahala dibanding dosa. Pertama, jika seseorang sudah berniat berbuat baik, maka dia diberi satu pahala, sebaliknya jika berniat melakukan dosa, belum dicatat sebagai dosa. Kedua, Jika seseorang melakukan perbuatan baik, maka ganjarannya bisa menjadi sepuluh kali lipat, sebaliknya jika perbuatan jelek, hanya satu kali lipat (QS Al-An'am; 160). Ketiga, jika seseorang melakukan perjalanan dan berbuat amal kebajikan atau dalam keadaan sakit, maka Allah akan memberi ganjaran pahala seperti pahala yang dilakukan ketika ia dalam keadaan mukim dan sehat. (Al-Qurtubi; 116); Model pahala jariah dapat diibaratkan seperti sistem bisnis Multi-Level Marketing (MLM), yaitu sebuah sistem bisnis berjejaring yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua orang menggapai impian menjadi seorang miliarder. Di dalam sistem ini, seorang yang mampu merekrut anggota baru, akan mendapatkan bonus dari hasil kerja anggota barunya. Jika anggota barunya tersebut juga mampu memberikan poin seperti yang ditargetkan, maka aktor utama yang berada pada level pertama tadi masih terus akan mendapat bonus, demikian pula aktor pada level kedua, ketiga, dan begitu seterusnya. Kesimpulannya, semakin banyak cabang-cabang dan ranting yang berada di bawahnya semakin besar peluang seseorang menjadi miliarder/milioner. Bagaimana dengan kejahatan? Memang di dalam QS al-Najm; 38, dan QS Al-Nisa; 111, secara tegas dijelaskan bahwa sese
Re: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Pak Haji izin sekaligus posting diu KBMTC, agar KBMTC mendapat nasehat juga, terimakasih Pak Haji Wassalam Mujiarto Karuk --- On Sat, 6/19/10, H. M. Nur Abdurahman wrote: From: H. M. Nur Abdurahman Subject: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring To: wanita-muslimah@yahoogroups.com, mayapadapr...@yahoogroups.com Date: Saturday, June 19, 2010, 7:50 AM Mewaspadai Dosa Berjejaring oleh ARSIHANNOR Dosen Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar Kasus pembuatan dan penyebaran video porno seperti yang saat ini ramai dibicarakan, bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Jauh sebelum kasus yang menimpa ketiga artis papan atas ini, masyarakat masih mengingat video serupa yang berjudul Bandung Lautan Asmara (BLA) yang melibatkan mahasiswa salah atu perguruan tinggi di Indonesia. Hanya saja pemberitaan dan penyebarannya tidak sedahsyat video porno tiga artis papan atas Indonesia. *** Hingga hari ini, pemberitaan kasus video mesum artis yang "digugas keras" (meminjam istilah pakar hukum Prof Achmad Ali) dilakukan oleh tiga artis papan atas Indonesia masih menghiasi layar kaca dan media cetak. Penyerabaran "virus" video ini begitu cepat dan massif sehingga mengkhawatirkan banyak pihak; orang tua, guru dan pemerintah. Dalam rapat dengan pendapat (hearing) di gedung DPR (16/06/10) diputuskan agar pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi serta kepolisian sesegera mungkin menuntaskan kasus ini. Menyimak kasus video mesum ini, mengingatkan saya kepada hadis Nabi Muhammad saw, yang artinya; Barangsiapa yang menunjukkan kepada orang lain sebuah kebajikan, maka jika orang itu melakukannya, dia akan mendapat pahala sama seperti orang yang melakukannya (HR Bukhari). Hadis ini mengisyaratkan jika seseorang memberikan ilmu, jalan atau petunjuk kepada orang lain untuk melakukan sebuah kebajikan dan kebajikan tersebut dikerjakan secara terusmenerus, maka pahalanya bukan saja diterima oleh pelakunya, tetapi juga mengalir kepada orang pertama yang memberikan jalan, pengetahuan atau petunjuk tersebut. Pada hadis lain Nabi bersabda; Jika anak Adam (manusia) meninggal, terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya (HR Bukhari-Muslim). Hadis ini menerangkan adanya istilah amal jariah (mengalir), yaitu perbuatan yang mendatangkan pahala berkesinambungan (mengalir) jika dilakukan, meski pelakunya telah wafat. Perbuatan yang terus mengalirkan pahala ini adalah; 1) sedekah yang disumbangkan untuk kepentingan sosial, 2) ilmu yang disampaikan atau diberikan kepada orang lain sehingga mendatangkan manfaat dalam kehidupan, dan 3) anak saleh yang telah dididik oleh orang tuanya dan selalu mendoakannya. 4). Al-Dahak meriwayatkan dari Nabi: Jika seseorang ketika mudanya banyak melakukan ibadah salat, puasa dan sedekah, kemudian ia menjadi lemah ketika tua, maka Allah akan memberi pahala seperti halnya waktu mudanya. Di dalam Islam, amal (perbuatan) itu dibagi menjadi dua macam, amal kebaikan dan keburukan. Amal kebaikan mendatangkan pahala, dan keburukan/kejahatan mendatangkan dosa. Hanya saja terdapat keutamaan pahala dibanding dosa. Pertama, jika seseorang sudah berniat berbuat baik, maka dia diberi satu pahala, sebaliknya jika berniat melakukan dosa, belum dicatat sebagai dosa. Kedua, Jika seseorang melakukan perbuatan baik, maka ganjarannya bisa menjadi sepuluh kali lipat, sebaliknya jika perbuatan jelek, hanya satu kali lipat (QS Al-An'am; 160). Ketiga, jika seseorang melakukan perjalanan dan berbuat amal kebajikan atau dalam keadaan sakit, maka Allah akan memberi ganjaran pahala seperti pahala yang dilakukan ketika ia dalam keadaan mukim dan sehat. (Al-Qurtubi; 116); Model pahala jariah dapat diibaratkan seperti sistem bisnis Multi-Level Marketing (MLM), yaitu sebuah sistem bisnis berjejaring yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua orang menggapai impian menjadi seorang miliarder. Di dalam sistem ini, seorang yang mampu merekrut anggota baru, akan mendapatkan bonus dari hasil kerja anggota barunya. Jika anggota barunya tersebut juga mampu memberikan poin seperti yang ditargetkan, maka aktor utama yang berada pada level pertama tadi masih terus akan mendapat bonus, demikian pula aktor pada level kedua, ketiga, dan begitu seterusnya. Kesimpulannya, semakin banyak cabang-cabang dan ranting yang berada di bawahnya semakin besar peluang seseorang menjadi miliarder/milioner. Bagaimana dengan kejahatan? Memang di dalam QS al-Najm; 38, dan QS Al-Nisa; 111, secara tegas dijelaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain. Artinya jika seseorang melakukan sebuah kejahatan atau perbuatan dosa, maka dosanya hanya untuk dirinya dan tidak dibebankan kepada orang lain. Akan tetapi, menurut Fakhrurrazi (1994 ) dalam Tafsir Fahr al-Razi, kejahatan y
Re: [wanita-muslimah] Mewaspadai Dosa Berjejaring
wah, jadi inget temen ane. seorang guru di sebuah sekolah kejuruan. pas ditelepon, iya, ini lagi sibuk downloatin videonya ariel, luna ama cut tari buat ibu ibu di sini. jadi ... ibu ibu guru nonton video porno di sekolah dan download pakai fasilitas sekolah. sementara di bagian lain, polisi sibuk sweeping hp murid murid sekolah. hahaha ... pantesan kalau unas banyak bocoran dari guru sendiri ke siswanya. salam, Ari 2010/6/19 H. M. Nur Abdurahman > > > Mewaspadai Dosa Berjejaring > oleh > ARSIHANNOR > Dosen Pemikiran Islam > UIN Alauddin Makassar > > Kasus pembuatan dan penyebaran video porno seperti yang saat ini ramai > dibicarakan, bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Jauh sebelum kasus > yang > menimpa ketiga artis papan atas ini, masyarakat masih mengingat video > serupa > yang berjudul Bandung Lautan Asmara (BLA) yang melibatkan mahasiswa salah > atu perguruan tinggi di Indonesia. Hanya saja pemberitaan dan penyebarannya > tidak sedahsyat video porno tiga artis papan atas Indonesia. > > *** > > Hingga hari ini, pemberitaan kasus video mesum artis yang "digugas keras" > (meminjam istilah pakar hukum Prof Achmad Ali) dilakukan oleh tiga artis > papan atas Indonesia masih menghiasi layar kaca dan media cetak. > Penyerabaran "virus" video ini begitu cepat dan massif sehingga > mengkhawatirkan banyak pihak; orang tua, guru dan pemerintah. Dalam rapat > dengan pendapat (hearing) di gedung DPR (16/06/10) diputuskan agar > pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi serta kepolisian > sesegera mungkin menuntaskan kasus ini. > > Menyimak kasus video mesum ini, mengingatkan saya kepada hadis Nabi > Muhammad saw, yang artinya; Barangsiapa yang menunjukkan kepada orang lain > sebuah kebajikan, maka jika orang itu melakukannya, dia akan mendapat pahala > sama seperti orang yang melakukannya (HR Bukhari). > > Hadis ini mengisyaratkan jika seseorang memberikan ilmu, jalan atau > petunjuk kepada orang lain untuk melakukan sebuah kebajikan dan kebajikan > tersebut dikerjakan secara terusmenerus, maka pahalanya bukan saja diterima > oleh pelakunya, tetapi juga mengalir kepada orang pertama yang memberikan > jalan, pengetahuan atau petunjuk tersebut. > > Pada hadis lain Nabi bersabda; Jika anak Adam (manusia) meninggal, > terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariah, ilmu > yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya (HR > Bukhari-Muslim). > > Hadis ini menerangkan adanya istilah amal jariah (mengalir), yaitu > perbuatan yang mendatangkan pahala berkesinambungan (mengalir) jika > dilakukan, meski pelakunya telah wafat. Perbuatan yang terus mengalirkan > pahala ini adalah; > 1) sedekah yang disumbangkan untuk kepentingan sosial, > 2) ilmu yang disampaikan atau diberikan kepada orang lain sehingga > mendatangkan manfaat dalam kehidupan, dan > 3) anak saleh yang telah dididik oleh orang tuanya dan selalu mendoakannya. > 4). Al-Dahak meriwayatkan dari Nabi: Jika seseorang ketika mudanya banyak > melakukan ibadah salat, puasa dan sedekah, kemudian ia menjadi lemah ketika > tua, maka Allah akan memberi pahala seperti halnya waktu mudanya. > > Di dalam Islam, amal (perbuatan) itu dibagi menjadi dua macam, amal > kebaikan dan keburukan. Amal kebaikan mendatangkan pahala, dan > keburukan/kejahatan mendatangkan dosa. Hanya saja terdapat keutamaan pahala > dibanding dosa. > Pertama, jika seseorang sudah berniat berbuat baik, maka dia diberi satu > pahala, sebaliknya jika berniat melakukan dosa, belum dicatat sebagai dosa. > Kedua, Jika seseorang melakukan perbuatan baik, maka ganjarannya bisa > menjadi sepuluh kali lipat, sebaliknya jika perbuatan jelek, hanya satu kali > lipat (QS Al-An'am; 160). > Ketiga, jika seseorang melakukan perjalanan dan berbuat amal kebajikan atau > dalam keadaan sakit, maka Allah akan memberi ganjaran pahala seperti pahala > yang dilakukan ketika ia dalam keadaan mukim dan sehat. (Al-Qurtubi; 116); > > Model pahala jariah dapat diibaratkan seperti sistem bisnis Multi-Level > Marketing (MLM), yaitu sebuah sistem bisnis berjejaring yang bertujuan untuk > memberikan kesempatan kepada semua orang menggapai impian menjadi seorang > miliarder. Di dalam sistem ini, seorang yang mampu merekrut anggota baru, > akan mendapatkan bonus dari hasil kerja anggota barunya. Jika anggota > barunya tersebut juga mampu memberikan poin seperti yang ditargetkan, maka > aktor utama yang berada pada level pertama tadi masih terus akan mendapat > bonus, demikian pula aktor pada level kedua, ketiga, dan begitu seterusnya. > Kesimpulannya, semakin banyak cabang-cabang dan ranting yang berada di > bawahnya semakin besar peluang seseorang menjadi miliarder/milioner. > > Bagaimana dengan kejahatan? Memang di dalam QS al-Najm; 38, dan QS Al-Nisa; > 111, secara tegas dijelaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang > lain. Artinya jika seseorang melakukan sebuah kejahatan atau perbuatan dosa, > maka dosanya hanya untuk dirinya dan tidak dibebankan kepada orang lai