catatan: - nama anak korban kejadian ini kok diumbar? Gatra ini gimana seh, apa tidak ada kode etiknya? Kalau perlu nama orang tua juga harus dirahasiakan agar nama anak tidak ketahuan.
- ini bukan pernikahan, tetapi penculikan dan perkosaan. usia 14, tanpa ijin orang tua! 2010/8/7 sunny <am...@tele2.se> > > > http://www.gatra.com/artikel.php?id=140430 > > Nikahi Anak Bawah Umur Dilaporkan ke Polisi > > Dumai, 7 Agustus 2010 16:32 > Muhamad Syah, 51 tahun, petani warga Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang > Kampai, Dumai, Riau, dilaporkan ke polisi karena menikahi anak di bawah > umur, ******, 14 tahun. > > Ny Siti Maysarah, 56 tahun, ibu kandung *******, datang melaporkan kejadian > yang dialami putrinya itu ke Polsek Medang Kampai, Dumai. > > Kapolsek Medang Kampai AKP Razif, Sabtu (7/8) di Dumai, membenarkan bahwa > pihaknya telah menerima laporan tentang adanya pria yang telah menikahi anak > di bawah umur. > > Kepada polisi, Ny Siti, penduduk Parit Bugis, Kelurahan Pelintung, > Kecamatan Medang Kampai, mengadukan bahwa Muhamad Syah telah melakukan aksi > pencabulan terhadap anak di bawah umur. > > Kasus tersebut berawal saat Ny Siti yang tengah merantau ke Kepulauan > Rupat, Kabupaten Bengkalis, mendapat telepon dari tetangga di Medang Kampai > yang mengatakan anak gadisnya tidak kelihatan ada di rumah. > > Menerima telepon seperti itu, Ny Siti langsung pulang ke rumah dengan > harapan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kepada buah hatinya yang > masih ABG tersebut. > > Sesampainya di rumah, Ny Siti menyusul mendapat laporan dari berapa warga > yang menyatakan bahwa anaknya telah dinikahi oleh orang bernama Muhamad > Syah. > > Tidak terima atas kejadian itu, Ny Siti langsung melapor kepada pihak > Polsek Medang Kampai. > > Atas laporan tersebut, polisi menyusul menangkap tersangka Muhamad Syah di > rumahnya Kelurahan Mundam, tanpa perlawanan. > > Kapolsek AKP Razif menjelaskan, tersangka Syah telah menikahi ***** pada > Kamis (5/8) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa persetujuan orang tua dari > anak yang masih di bawah umur itu. > > Tersangka masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pendalaman atas perbuatan > yang telah dilakukannya, ujar Kapolsek. > > Dari pemeriksaan pendahuluan, tersangka Syah mengaku menikahi ***** atas > dasar suka sama suka. > > "Terlepas dari itu, kami tengah mendalami kemungkinan tersangka Syah telah > melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Masalahnya, dia menikahi > anak di bawah umur," kata Kapolsek Razif menjelaskan. [TMA, Ant] > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/