catatan:
- nama anak korban kejadian ini kok diumbar? Gatra ini gimana seh, apa tidak
ada kode etiknya?
Kalau perlu nama orang tua juga harus dirahasiakan agar nama anak tidak
ketahuan.

- ini bukan pernikahan, tetapi penculikan dan perkosaan. usia 14, tanpa ijin
orang tua!



2010/8/7 sunny <am...@tele2.se>

>
>
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=140430
>
> Nikahi Anak Bawah Umur Dilaporkan ke Polisi
>
> Dumai, 7 Agustus 2010 16:32
> Muhamad Syah, 51 tahun, petani warga Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang
> Kampai, Dumai, Riau, dilaporkan ke polisi karena menikahi anak di bawah
> umur, ******, 14 tahun.
>
> Ny Siti Maysarah, 56 tahun, ibu kandung *******, datang melaporkan kejadian
> yang dialami putrinya itu ke Polsek Medang Kampai, Dumai.
>
> Kapolsek Medang Kampai AKP Razif, Sabtu (7/8) di Dumai, membenarkan bahwa
> pihaknya telah menerima laporan tentang adanya pria yang telah menikahi anak
> di bawah umur.
>
> Kepada polisi, Ny Siti, penduduk Parit Bugis, Kelurahan Pelintung,
> Kecamatan Medang Kampai, mengadukan bahwa Muhamad Syah telah melakukan aksi
> pencabulan terhadap anak di bawah umur.
>
> Kasus tersebut berawal saat Ny Siti yang tengah merantau ke Kepulauan
> Rupat, Kabupaten Bengkalis, mendapat telepon dari tetangga di Medang Kampai
> yang mengatakan anak gadisnya tidak kelihatan ada di rumah.
>
> Menerima telepon seperti itu, Ny Siti langsung pulang ke rumah dengan
> harapan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kepada buah hatinya yang
> masih ABG tersebut.
>
> Sesampainya di rumah, Ny Siti menyusul mendapat laporan dari berapa warga
> yang menyatakan bahwa anaknya telah dinikahi oleh orang bernama Muhamad
> Syah.
>
> Tidak terima atas kejadian itu, Ny Siti langsung melapor kepada pihak
> Polsek Medang Kampai.
>
> Atas laporan tersebut, polisi menyusul menangkap tersangka Muhamad Syah di
> rumahnya Kelurahan Mundam, tanpa perlawanan.
>
> Kapolsek AKP Razif menjelaskan, tersangka Syah telah menikahi ***** pada
> Kamis (5/8) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa persetujuan orang tua dari
> anak yang masih di bawah umur itu.
>
> Tersangka masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pendalaman atas perbuatan
> yang telah dilakukannya, ujar Kapolsek.
>
> Dari pemeriksaan pendahuluan, tersangka Syah mengaku menikahi ***** atas
> dasar suka sama suka.
>
> "Terlepas dari itu, kami tengah mendalami kemungkinan tersangka Syah telah
> melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Masalahnya, dia menikahi
> anak di bawah umur," kata Kapolsek Razif menjelaskan. [TMA, Ant]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke