Wah Pengen ikut tapi masuk klasifikasi. Segitu luasnya klasifikasi saya tetep gak masuk.
Salam ./sts +6281288882828 (sms only) Powered by FuntooBerry® -----Original Message----- From: Daun Ilalang <daun.ilal...@yahoo.co.id> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Tue, 13 Jul 2010 06:32:19 To: <kajianperemp...@gmail.com> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Undangan menulis makalah Konferensi "Hukum & Penghukuman", diperpanjang s.d. 18 Agustus 2010 Ibu dan bapak yang terhormat, Email ini untuk memberitahukan bahwa tenggat waktu pengiriman abstrak untuk Konferensi Hukum dan Penghukuman telah diperpanjang menjadi 18 Agustus 2010. Mohon sekaligus menyebarluaskan undangan menulis abstrak dan makalah untuk Konferensi tentang HUKUM DAN PENGHUKUMAN yang sekaligus menjadi puncak kegiatan 20 Tahun Kajian Wanita PPs-UI. 'Hukum' di sini diartikan seluas-luasnya, sehingga kalangan non hukum juga sangat diundang untuk berpartisipasi. Info lebih lengkap dapat diunduh dari http://pengetahuan.komnasperempuan.or.id. Salam Niken Lestari bagian Publikasi PSKW-UI ----------------- Undangan Menulis Makalah dan Berpartisipasi KONFERENSI I tentang ’HUKUM DAN PENGHUKUMAN’ Minggu, 28 November s/d Rabu, 1 Desember 2010 Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Kampus Depok Program Studi Kajian Wanita PPs-UI bekerjasama dengan Komnas Perempuan Bagaimana suatu kesalahan atau kejahatan perlu dicegah, dikoreksi atau diberi sanksi? Bagaimana perempuan mengalami dan memaknai ‘hukum dan penghukuman’ sebagai korban atau penyintas, dan sebagai manusia aktif yang memiliki agensi diri? Bagaimana suara perempuan mengenai penanganan KDRT – yang mendidik tetapi tidak memberi stigma dapat diadopsi? Bagaimana memastikan penghukuman berbasis ajaran agama tidak justru makin melemahkan posisi korban? Bagaimana memastikan pemenuhan hak-hak asasi manusia bagi pelaku kejahatan, di tempat-tempat penahanan dan lembaga kemasyarakatan? Bagaimana melakukan rekonstruksi hukum dan penghukuman – dalam arti dan cakupan seluas-luasnya dengan memerhatikan pengalaman perempuan dan kelompok marjinal untuk memastikan perlindungan, keadilan dan dijunjung tingginya martabat dan hak-hak asasi manusia? Konferensi mengundang partisipasi yang sama aktifnya dari praktisi lapangan, akademisi, peneliti dan individu-individu lain yang berminat, dari kalangan non hukum (sosiologi, antropologi, kesehatan, psikologi, seni, bahasa, media dan lain sebagainya) maupun kalangan hukum untuk memastikan berbagi pengalaman yang maksimal serta peneluran pemikiran komprehensif yang dapat memberi masukan bagi pembaruan hukum yang bermuara pada perlindungan masyarakat dan penghormatan akan martabat dan hak-hak asasi manusia. Partisipasi dapat dilakukan dengan 2 cara: Peminat mengirimkan abstrak (ringkasan) dari materi makalah yang akan dipresentasikan Konferensi membuka mekanisme dimana individu atau lembaga dapat menyampaikan rekomendasi tertulis mengenai individu, kelompok atau lembaga yang berpotensi memperkaya dinamika konferensi. Informasi yang perlu dikirimkan yaitu: Profil diri sendiri (individu, kelompok dan/atau lembaga) dan bidang yang ditekuni Siapa (individu, kelompok dan/atau lembaga) yang direkomendasikan untuk mempresentasikan materinya, serta tema/topik yang akan disampaikan Alasan mengapa individu, kelompok dan/atau lembaga, serta tema/topik tersebut penting untuk dibagikan atau disampaikan dalam konferensi Tema-tema khusus yang dapat dikembangkan antara lain: Politik seksualitas dan konstruksi identitas perempuan Pelanggaran HAM berat berbasis gender Gender dan peran negara dalam rezim-rezim penghukuman Penghukuman dan alternatif-alternatif sanksi sosial Politik budaya, keberdayaan perempuan dan masyarakat marginal Pluralisme hukum dan akses terhadap keadilan Demokrasi dan demokratisasi Kajian hukum nasional, hukum adat dan hukum agama Upaya perempuan, agency, strategi dan pemikiran-pemikiran baru Tema-tema khusus lain yang relevan Bahasan dapat dikembangkan dari situasi nyata konteks-konteks berikut: Pembelajaran dari berbagai instrumen internasional, implementasi instrumen nasional dan pengalaman negara-negara lain Perempuan dan relasi gender terkait tubuh, seksualitas, reproduksi dan kehidupan berkeluarga Perempuan dan relasi gender terkait sumberdaya alam, masyarakat adat, masyarakat terpencil dan masyarakat miskin perdesaan Perempuan buruh, pekerja migran, pekerja rumahtangga, pekerja informal dan masyarakat miskin kota Perempuan dan relasi gender dalam otonomi daerah, konteks konflik dan kerja perdamaian Perempuan dan relasi gender dalam wacana pluralitas budaya, beragama dan berkeyakinan Perempuan korban yang diposisikan sebagai pelaku kejahatan/kriminal Perempuan sebagai pekerja kemanusiaan dan pekerja HAM Perempuan bicara mengenai isu-isu strategis lain (mis. perdagangan manusia dan perdagangan perempuan hingga ke bentuk-bentuknya yang paling kejam dan destruktif, perdagangan narkoba lintas negara, korupsi, hukuman mati, dan lain sebagainya) Tenggat penyerahan abstrak/rekomendasi : Rabu, 18 Agustus 2010 Tenggat pendaftaran sebagai peserta : Selasa, 31 Agustus 2010 Formulir pendaftaran dan rekomendasi dapat diunduh di http://pengetahuan.komnasperempuan.or.id. Panitia akan membiayai transportasi dan akomodasi untuk penulis yang makalahnya disetujui. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Yati/Dewi: 021.3160788, Fax: 021.3907407 Formulir dan pertanyaan dikirim ke pengetah...@komnasperempuan.or.id; CC: kajianperemp...@gmail.com. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]