On Tue, 11 Nov 2003 14:18:18 +0100
[EMAIL PROTECTED] wrote:

> >Saya ingin tanya Pak HermanSyah, mengapa ada UU anti korupsi,
> >UU Lalin yang melarang ini dan itu serta memberikan hukuman
> >bila melanggar anu? Kok Bapak mengatakan: ...... karena
> >larangan2 dan hukuman2 itu menurut saya bukanlah pemecahan
> >terhadap masalah2 yang riil ada didepan mata, yang berdasarkan
> >ilmu pengetahuan bisa ditemukan sebab musabab dan
> >akibatnya............
> 
> Oo, maksud saya begini, di kitab suci kita kan hanya membaca larangan2
> dan perintah2 saja, tapi tidak diberitahu bagaimana mencegah atau
> mengatasi suatu masalah. 

Sebenarnya ada, cuma bentuknya sangat normatif (sumir ?).
Saya berpendapat bahwa Islam atau agama pada umumnya merupakan sistem
nilai (norma) yg disepakati komunitas mengenai hal yg baik atau buruk.
Norma memang bentuknya harus begitu, penerapannya adalah situasional.

> Jadi, yang saya mau tekankan itu sebenarnya adalah larangan2 yang 
> dikeluarkan agama itu belum tentu bisa menjadi solusi atas masalah2 
> duniawi.
> Akhirnya nalar jugalah yang harus berbicara, karena dengan nalar kita
> bisa mencari hubungan sebab-akibat dan musabab suatu persoalan secara
> nyata, dus tidak 'intangible'.

Norma memang harus diterjemahkan menjadi bentuk yg lebih mudah
dimengerti. Menjadi tugas Jumhurlah menterjemahkannya secara situasional
menjadi Hukum (jadi mirip sekularkan ? tp di Islam sekular ini ada
batasnya spt yg sdh dibahas di thread Sekular).
 
Dalam membuat hukum inilah kita (manusia) sering terjebak dg masalah
"cemeti dan hadiah". Menurut saya mestinya Hukum dibuat untuk memudahkan
kita secara bersama mencapai tujuan akhir, jadi isinya untuk memudahkan
manusia bukan membuat susah manusia dg aturan-2x yg menyulitkan.

Kita mestinya punya sistem preferensi (tolok ukur), seberapa jauh hukum
yg ada sudah meningkatkan sistem nilai di masyarakat terhadap sistem
nilai yg jadi tujuan akhir (di negara kita, sistem nilai tertinggi
adalah Panca Sila). Pada saatnya Hukum (tertulis) perlu direvisi, jika
sistem nilai yg berlaku dimasyarakat sudah meningkat.

Kalau dalam kerangka perusahaan, jadi mirip-2x TQC lah, sekali sistem
nilai sudah dicapai maka perlu ditingkatkan lagi, shg akhirnya sistem
nilai yg berlaku semakin meningkat.


-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah


--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke