Rekan-rekan Ekek yth., Kalau membaca berita seperti di bawah ini saya jadi mengerti mengapa sering ada khabar burung bahwa banyak legislator yang suka meminta bagian dari pimpro atau kontraktor, untuk mengganti uang yang dia bayarkan ke partai, betulkah sinyalemen saya ?
Salam, Kunjaya ======================================== Caleg Jadi Golkar Wajib Setor Uang Metro Bandung, Rabu 25 Februari 2004 halaman 6 Untuk membiayai operasional kampanye Partai Golongan Karya Sumedang, setiap calon anggota legislatif (caleg) nomor jadi dikutip uang puluhan juta. Selain harus mengeluarkan uang antara Rp 10-30 juta, para politisi yang akan merebut kursi DPRD itu juga harus menyediakan kaus dan rompi di setiap desa. Kewajiban menyediakan dana dan sarana kampanye itu dibebankan kepada caleg nomor urut 1-4. Sedangkan caleg 'nomor sepatu', hanya menyumbang sukarela. Caleg nomor 1 harus menyediakan Rp 30 juta dengan 25 kaus dan 5 rompi dikalikan jumlah desa di daerah pemilihan caleg. Caleg nomor 2 wajib membantu Rp 20 juta, kemudian nomor 3 Rp 15 juta dan nomor 4 Rp 10 juta. Ketua DPD Golkar Endang Sukandar menyebutkan, untuk dana dan sarana kampanye dibebankan ke caleg nomor jadi. "Untuk dana operasional saat kampanye Golkar dibutuhkan sedikitnya Rp 600 juta lebih. Dan sebagian dana itu dibebankan ke caleg Golkar nomor 1-4 sedangkan nomor diatasnya tidak dipatok, tapi serelanya saja," kata Endang, Selasa (24/2). dst...dst.... --[YONSATU - ITB]--------------------------------------------- Arsip : <http://yonsatu.mahawarman.net> atau <http://news.mahawarman.net> News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman Other Info : <http://www.mahawarman.net>