Rekan-rekan Ekek yth.,
Kalau membaca berita seperti di bawah ini saya jadi
mengerti mengapa sering ada khabar burung bahwa
banyak legislator yang suka meminta bagian dari
pimpro atau kontraktor, untuk mengganti uang yang
dia bayarkan ke partai, betulkah sinyalemen saya ? 

Salam,
Kunjaya 

========================================
Caleg Jadi Golkar Wajib Setor Uang
Metro Bandung, Rabu 25 Februari 2004 halaman 6
Untuk membiayai operasional kampanye Partai Golongan Karya Sumedang,
setiap calon anggota legislatif (caleg) nomor jadi dikutip uang
puluhan juta. Selain harus mengeluarkan uang antara Rp 10-30 juta,
para politisi yang akan merebut kursi DPRD itu juga harus
menyediakan kaus dan rompi di setiap desa. 

Kewajiban menyediakan dana dan sarana kampanye itu dibebankan
kepada caleg nomor urut 1-4. Sedangkan caleg 'nomor sepatu',
hanya menyumbang sukarela. 

Caleg nomor 1 harus menyediakan Rp 30 juta dengan 25 kaus dan 5 rompi
dikalikan jumlah desa di daerah pemilihan caleg. Caleg nomor 2 wajib
membantu Rp 20 juta, kemudian nomor 3 Rp 15 juta dan nomor 4
Rp 10 juta. 

Ketua DPD Golkar Endang Sukandar menyebutkan, untuk dana dan sarana
kampanye dibebankan ke caleg nomor jadi. "Untuk dana operasional saat
kampanye Golkar dibutuhkan sedikitnya Rp 600 juta lebih. Dan sebagian
dana itu dibebankan ke caleg Golkar nomor 1-4 sedangkan nomor
diatasnya tidak dipatok, tapi serelanya saja," kata Endang,
Selasa (24/2).
dst...dst.... 




--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------      
Arsip           : <http://yonsatu.mahawarman.net>  atau   
                  <http://news.mahawarman.net>   
News Groups     : gmane.org.region.indonesia.mahawarman     
Other Info      : <http://www.mahawarman.net> 
   

Kirim email ke