KEBATILAN DAN KEBOHONGAN FPI TERKUAK PELAN-PELAN...ALLAH MAHA ADIL

GATRA

Pria Berpistol di Insiden Monas Terkuak



Jakarta, 25 Juni 2008 07:12


Provos Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi yang diyakini 

sebagai orang yang mengacungkan pistol saat insiden Monas pada 1 Juni 2008.



Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira di Jakarta, 

Selasa (24/6) malam, menyatakan polisi itu bernama Bripka Iskandar 

Saleh, anggota unit Wakalantas satuan lalu lintas Polres Metro 

Tangerang. "Dia ditangkap oleh Provos Polres Metro Tangerang, lalu 

diserahkan ke Provos Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," 

kata Abubakar.



Dalam pemeriksaan, Bripka Iskandar mengaku bahwa ia berada di Monas pada 

1 Juni 2008 karena mendampingi ibu mertua, istri dan kedua anaknya yang 

mendapat undangan dari Pengurus Ahmadiyah Kota Tangerang guna menghadiri 

aksi damai peringatan Hari lahir Pancasila yang diorganisir oleh Aliansi 

Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).



"Keluarga anggota polisi itu adalah pengikut aliran Ahmadiyah," jelas 

Abubakar.



Menurut Abubakar, Iskandar datang ke acara itu atas inisiatif sendiri 

karena sedang lepas dinas. Iskandar juga mengaku bahwa ia mengacungkan 

senjata untuk melindungi mertua, istri, dan anaknya. "Tetapi, ia mengaku 

bahwa senjata yang diacungkan saat itu adalah senjata mainan. Tetapi, 

keberadaan senjata itu belum diketahui sampai sekarang karena katanya 

hilang di sekitar Monas saat ia melarikan diri bersama keluarganya, " 

katanya.



Abubakar menyatakan, meskipun Iskandar mengaku senjata itu hanya mainan, 

namun Polda Metro Jaya akan terus membuktikan apakah yang diacungkan itu 

senjata mainan atau bukan, senjata dinas atau senjata api namun ilegal.



Dalam pemeriksaan administrasi di Polres Tangerang, terungkap bahwa 

hanya 74 anggota satuan lalu lintas Polres Tangerang yang memegang 

senjata api dan nama Iskadar tidak termasuk di dalamnya.



Terkait dengan status Iskandar sebagai pengikut Ahmadiyah, Polda Metro 

Jaya juga akan melakukan klarifikasi kepada Pengurus Ahmadiyah di Tangerang.



Abubakar menegaskan, kehadiran Iskandar di Monas pada 1 Juni 2008, 

sebenarnya telah melanggar disiplin karena saat itu Polda Metro Jaya 

sedang dalam kondisi siaga satu.



Artinya, personel polisi dilarang keluar dari wilayah kerjanya dan 

dilarang cuti.



Kasus orang mengacungkan pistol itu terungkap dari satu foto yang 

diterima oleh Front Pembela Islam (FPI). FPI mengklaim, foto itu menjadi 

pemicu terjadinya tindak kekerasan masa FPI terhadap AKKBB.



Tetapi, pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa aksi mengacungkan 

pistol itu justru terjadi setelah aksi penganiayaan dan perusakan, 

sehingga tidak benar bahwa tindakan FPI dipicu oleh pistol itu. "Saya 

telah analisa video yang menggambarkan kronologis terjadinya peristiwa 

dan di situ terlihat bahwa kekerasan akibat adanya orang yang 

menggerakkan dan bukan karena acungan senjata api," tuturnya. *[EL, Ant]*


      

Kirim email ke