http://www.detiknews.com/read/2008/10/22/175036/1024310/10/anggota-dpr-tak-masalah-asal-semua-tercukupi
Rabu, 22/10/2008 17:50 WIB
Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun
Anggota DPR: Tak Masalah Asal Semua Tercukupi
Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jakarta - Tindakan Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh
Negara Indonesia dari dulu bukanlah negara agama, jadi setiap tindakan di
negeri ini jangan semata mata merujuk pada agama. okelah di Islam itu di
perbolehkan tapi dalam kerangka hukum indonesia tindakan syekh puji adalah
pelanggaran hukum dan UU yang berlaku di negeri ini. UU pernikahan dan UU