Astaghfirullah! Kader PKS di Panti Pijat



INILAH.COM, Jambi - DPW PKS Jambi mengancam akan menindak tegas berupa 
pemecatan terhadap anggota Fraksi PKS DPRD Kota Jambi Zulhamli Al Hamidi. 
Pasalnya dia tertangkap basah tengah berada di salah satu panti pijat di Kota 
Jambi.

Zulhamli, Selasa (3/2) siang, tertangkap sedang berada di dalam kamar salah 
satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Poltabes 
Jambi.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Provinsi Jambi M Zayadi menyebut, 
jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum 
anggota yang tertangkap di tempat panti pijat tersebut.

Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan 
sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa 
diganti dalam waktu dekat.

Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk 
menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan 
ditindak tegas,” ujarnya.

PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan 
kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat. 
Selain itu, DPW PKS Jambi juga akan mencopot yang bersangkutan dari Daftar 
Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi pada Pemilu mendatang.

“Namun PKS tetap akan memberikan kesempatan kepada Zulhamli untuk membela diri 
di persidangan Dewan Syariah PKS yang digelar dalam waktu dekat,” tambahnya. 
[*/nuz]
http://inilah.com/berita/politik/2009/02/03/80986/

 astaghfirullah-kader-pks-di-panti-pijat/
04/02/2009 - 06:03
PKS Bela Kadernya di Panti Pijat

Djibril Muhammad

INILAH.COM, Jakarta - Kasus tertangkapnya anggota DPRD Kota Jambi FPKS, 
Zulhamli Al Hamidi di salah satu panti pijat di Jambi, dibantah DPP PKS. Oknum 
tersebut bukanlah anggota DPW PKS, melainkan simpatisan.

"Saya sudah cek ke Korwil Sumatera bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi 
(Satpol) Pamong Paraja (PP)-nya mengatakan itu bukan operasi pekat. Tapi 
pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot 
Jambi)," jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada 
INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (4/2).

Laki-laki yang berada di panti pijat ketika operasi terjadi, tutur Mabruri, 
bukanlah anggota DPRD Kota Jambi FPKS, Zulhamli Al Hamidi seperti yang 
diberitakan media massa.

"Oknum yang mengaku PKS tersebut setelah di cek bukan pengurus DPW Jambi. 
Mungkin hanya simpatisan PKS," kilahnya.

Meski begitu, lanjut Mabruri, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari 
DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari 
wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah 
Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS..

"Kebetulan setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH), jika 
laporan tertulis itu sudah sampai kita akan masukkan dalam agenda rapat," 
ucapnya. 

Zulhamli anggota DPW PKS Jambi pada Selasa (3/2) siang tertangkap sedang berada 
di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat 
(Pekat) oleh Poltabes Jambi. 

Menurut Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Propinsi Jambi, M Zayadi, 
jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum 
anggota yang tertangkap di tempat panti pijat tersebut.

 

Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan 
sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa 
diganti dalam waktu dekat.

Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk 
menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan 
ditindak tegas,” ujarnya.

PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan 
kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat. 
Selain itu, DPW PKS Jambi juga akan mencopot yang bersangkutan dari Daftar 
Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi pada Pemilu mendatang.

“Namun PKS tetap akan memberikan kesempatan kepada Zulhamli untuk membela diri 
di persidangan Dewan Syariah PKS yang digelar dalam waktu dekat,” tambahnya. 
[jib]
 
http://inilah.com/berita/politik/2009/02/04/81040/pks-bela-kadernya-di-panti-pijat/
 
04/02/2009 06:21 
PKS Bantah Kadernya Maksiat 

Djibril Muhammad 
 INILAH.COM, Jakarta - Anggota Fraaksi PKS di DPRD Kota Jambi, Zulhamli Al 
Hamidi, dikabarkan tertangkap basah di salah satu panti pijat di Jambi. Namun 
PKS membantahnya. 'Oknum' yang tertangkap sedang berbuat maksiat itu bukan 
anggota DPW PKS, melainkan simpatisan partai. 

"Saya sudah cek ke Korwil Sumatera bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi 
(Satpol) Pamong Paraja (PP)-nya mengatakan itu bukan operasi pekat. Tapi 
pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot 
Jambi)," jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada

 INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (4/2).

Laki-laki yang berada di panti pijat ketika operasi terjadi, tutur Mabruri, 
bukanlah anggota DPRD Kota Jambi FPKS, Zulhamli Al Hamidi seperti yang 
diberitakan media massa.

"Oknum yang mengaku PKS tersebut setelah di cek bukan pengurus DPW Jambi. 
Mungkin hanya simpatisan PKS," kilahnya.

Meski begitu, lanjut Mabruri, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari 
DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari 
wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah 
Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS..

"Kebetulan setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH), jika 
laporan tertulis itu sudah sampai kita akan masukkan dalam agenda rapat," 
ucapnya. 

Zulhamli anggota DPW PKS Jambi pada Selasa (3/2) siang tertangkap sedang berada 
di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat 
(Pekat) oleh Poltabes Jambi. 

Menurut Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Propinsi Jambi, M Zayadi, 
jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum 
anggota yang tertangkap di tempat panti pijat tersebut.

Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan 
sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa 
diganti dalam waktu dekat.

Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk 
menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan 
ditindak tegas,” ujarnya.

PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan 
kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat. 

Selain itu, DPW PKS Jambi juga akan mencopot yang bersangkutan dari Daftar 
Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi pada Pemilu mendatang.

 

“Namun PKS tetap akan memberikan kesempatan kepada Zulhamli untuk membela diri 
di persidangan Dewan Syariah PKS yang digelar dalam waktu dekat,” tambahnya. 
[jib]
 
http://pemilu.inilah.com/berita/2009/02/04/81052/pks-bantah-kadernya-maksiat/

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

Kirim email ke