Refleksi : Caleg menandatangani, tetapi apakah Caper tidak dibutuhkan karena 
bisa terus menerus mencalonkan diri untuk duduk di kursi singasana maharejeki?

http://www.gatra.com/artikel.php?id=123441


Caleg PDIP Tandatangani Kontrak Politik


Jakarta, 24 Pebruari 2009 14:54
Ratusan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan untuk DPR, DPRD DKI 
Jakarta, dan DPRD Jabar, menandatangani naskah kontrak politik untuk perubahan, 
yang menyatakan "bersedia tidak dicalonkan sebagai caleg pada pemilu 2014, jika 
mereka terpilih anggota Dewan (2009-2014) tidak mampu memperjuangkan tiga 
agenda."

Penandatanganan itu disaksikan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan 
Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta 
Pusat, Selasa (24/2).

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas mendapat urutan I pada 
penandatangan naskah kontrak politik, disusul Sekjen PDIP Pramono Anung, Ketua 
DPD PDIP DKI Adang Ruchiatna.

Juga tampak caleg dari kalangan artis ikut menanandatangani, yakni Rieke Dyah 
Pitaloka (Oneng) dan Miing Dedy Gumelar.

Tiga agenda yang harus diperjuangkan para caleg PDIP yakni isu memperjuangkan 
harga sembako murah yang diukur dari kenaikan harga sembako yang harus 
diupayakan tidak melampaui kenaikan daya beli masyarakat.

Isu menciptakan jutaan tenaga kerja yang diukur dari total lapangan kerja yang 
mampu diciptakan selama lima tahun pemerintahan nanti (2009-2014). Para ahli 
PDIP sedang menyusun aneka kebijakan agar target tersebut terpenuhi.

Selanjutnya isu meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama kebutuhan pangan, 
sandang, papan yang diukur dari prosentase pertumbuhan ekonomi dan gini ratio.

Data resmi pemerintah menunjukkan gini ratio semakin tinggi, dari 0,32 (2004) 
menjadi 0,36 (2007) dan diperkirakan lebih tinggi lagi saat ini. Selama 
2009-2014, gini ratio ditargetkan lebih rendah daripada kondisi tahun 2008.

Ketua Umum DPP-PDIP Megawati mengatakan, kontrak politik itu dengan sendirinya 
hanya berlaku jika PDIP mengontrol pemerintahan eksekutif dan legislatif.

"PDIP hanya dapat mengontrol kebijakan publik jika presiden (2009-2014) berasal 
dari PDIP, dan 30 persen kursi di DPR (2009-2014) dikuasai oleh PDIP," katanya.

Megawati juga menyatakan gembira menyaksikan respon positif dari seluruh kader 
PDIP yang dengan sukarela antri untuk menandatangani kontrak politik itu.

"Semoga kontrak politik ini menjadi tradisi baru yang sehat dan pelan- pelan 
menjadi kultur baru pemerintahan yang bertanggung jawab, yang berani mengambil 
risiko jika janji kampanyenya gagal dipenuhi," katanya.

Megawati mengharapkan, seluruh rakyat ikut terlibat dalam mengontrol dan 
mengawasi kontrak politik PDIP.

"Karena ini kami lakukan untuk membuktikan dan mewujudkan keseriusan PDIP dalam 
memperjuangkan sejumlah agenda besar bangsa, khususnya yang terkait dengan 
makin mahalnya harga sembako, tingginya angka pengangguran dan meluasnya angka 
kemiskinan," katanya. [TMA, Ant]

Kirim email ke