Erik Ditangkap Gara2 Sebar Info Bank2 Kesulitan Likuiditas !!
                              
Rupanya berita2 penting untuk melindungi masyarakat masih tetap
diharamkan di Indonesia.

Erik adalah salah satu pialang di salah satu Bursa di Jakarta yang
mengirimkan email kepada teman2nya tentang nama beberapa bank yang
mengalami kesulitan likuiditas.  Hal ini dilakukan Erik untuk
menyelamatkan langganan2nya dengan memberikan informasi dalam
melindungi para langganannya.

Akibat perbuatan menyebarkan informasi ini, Erik diciduk aparat
kepolisian karena dituduh menimbulkan kepanikan ekonomi.

Padahal secara diam2 bank2 yang disebutkan Erik sudah lebih dari 6
bulan yang lalu mendapatkan suntikan2 dari BI dan akhirnya sekarang
malah diambil alih pemerintah karena tidak lagi mampu membayarkan
likuiditas kepada para nasabahnya.

Meskipun berita yang disebarkan Erik itu sebenarnya sangat dibutuhkan
masyarakat, namun Erik tetap ditangkap dan dipenjarakan dengan tuduhan
menyebarkan kepanikan bukan menyebarkan kebohongan.

Apakah rakyat Indonesia ini perlu selalu dibohongi agar tidak panik
???  Ataukan berita itu tidak boleh disebarkan agar tidak panik
meskipun akibatnya merugikan jutaan rakyat Indonesia ???

Bagi dunia bisnis berita yang sebenarnyalah yang dibutuhkan bukan
berita bohong.  Tetapi kalo berita bohong yang boleh diberitakan, maka
akhirnya dunia bisnis tidak lagi akan percaya kepada semua berita yang
diedarkan pemerintah di Indonesia.

Dunia bisnis di Indonesia hancur karena dibohongi bukan karena krisis
global, karena negara2 tetangga sedang dalam peningkatan ekonominya,
sebaliknya Indonesia sedang dalam proses terjerumus kedalam jurang
yang lebih dalam lagi.

Berita yang disebarkan Erik sebenarnya terlambat, seharusnya dia
menyebarkannya sekitar 6 bulan yang lalu karena sekarang bank2 tsb
sudah diambil alih oleh pemerintah dan para nasabahnya tidak bisa
menarik simpanannya lagi karena simpanannya tidak dijamin pemerintah.

Masih berapa banyak lagi korban2 akan berjatuhan di Indonesia dimasa
mendatang ini ????  Kita tunggu saja !!!

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke