http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=kategori&kid=1&id=Nusantara

      Kamis, 26 Februari 2009 
     
      Hasil Penggeledahan di Depkes 
      KPK Temukan Kasus Baru
     
      Jakarta (Bali Post) -
      Penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Depkes, ternyata tidak sia-sia. 
Dari hasil dokumen yang disita, aparat tak hanya menemukan bukti dugaan korupsi 
pengadaan alat rontgen bagi puskemas di daerah tertinggal, juga adanya dugaan 
korupsi pengadaan obat-obatan pada 2005. Kasus baru ini pun langsung masuk 
tingkat penyelidikan.

      Demikian kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Rabu 
(25/2) kemarin. Jadi KPK memeriksa tiga kasus sekaligus dalam satu instansi. Di 
antaranya pengadaan alat rontgen bagi puspkesmas terpencil, pengadaan alat-alat 
kesehatan dan pengadaan oba-obatan. 

      Dijelaskan Chandra, modus yang digunakan yakni Depkes menunjuk langsung 
perusahaan obat. Depkes juga melakukan penentuan harga sendiri terhadap 
perusahaan obat yang ditunjuk menjadi rekanannya. Diduga ada praktik 
penggelembungan harga (mark up) dan pemberian komisi (kick back) bagi pejabat 
Depkes. 'Kerugian negaranya masih belum bisa disampaikan, karena masih dalam 
penghitungan,' ujarnya.

      Sementara dalam pengusutan kasus pengadaan alat rontgen, dikatakan 
Chandra, KPK menduga penetapan harganya ditentukan secara sepihak oleh rekanan 
yang ditunjuk Depkes. Harga diduga sengaja di-mark up dari anggaran belanja 
tambahan. Salah satu pemenang tender PT Kimia Farma Trading (KFT) melakukan 
subkontrak kepada PT Bhineka Husada Raya (BHR) dan rekanan lainnya. KPK menduga 
adanya komisi dari rekanan.

      KPK, ungkapnya, juga menemukan kejanggalan dalam spesifikasi alat yang 
disediakan para rekanan. Pasalnya, spesifikasi alat tersebut biasanya untuk 
rumah sakit besar. Padahal, spesifikasi alat itu tidak dibutuhkan untuk 
puskesmas di daerah terpencil.


      Rekanan Digeledah

      Dalam kesempatan terpisah, Kepala Humas KPK Johan Budi SP membenarkan 
sebuah tim yang beranggotakan 12 penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan 
terhadap dua kantor PT Kimia Farma. Lokasinya masing-masing terpisah. 
Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore. Sejumlah dokumen didapatkan 
untuk dijadikan sebagai alat bukti pnyidikan kasus itu.

      Johan menambahkan, penggeledahan itu dilakukan menindaklanjuti 
penggeledahan yang dilakukan terhadap Depkes dan PT Bhineka Husada Raya (BHR). 
Hasil penggeledahan itu akhirnya mengarahkan untuk melakukan hal serupa 
terhadap PT Kimia Farma. 'Kalau memang masih diperlukan lagi alat-alat bukti, 
kami pasti juga menggeledah rekanan Depkes yang lain,' ujarnya mengingatkan. 
(kmb3)

     

Kirim email ke