http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=54541&ik=6


ICW Laporkan Parpol Berpolitik Uang 


Jumat 10 April 2009, Jam: 19:27:00 
JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan ke 
Bawaslu terkait beberapa partai politik yang diduga terlibat politik uang saat 
kampenye terbuka. Praktik politik tersebut dilakukan sejumlah parpol di empat 
wilayah, Jakarta, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta. 

"Kita lakukan pemantauan di empat daerah, tapi yang baru direkap dua daerah, 
Jakarta dan Surabaya. Kita mencari modus-modus yang sering dilakukan oleh 
partai politik, khususnya caleg," tutur Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, 
Abdullah Dahlan, Jumat (10/4), di Jakarta. 

Menurut Abdullah, politik uang sejumlah parpol dan caleg sebagian besar masih 
menggunakan pola lama. Mereka melakukan transaksi secara langsung dengan 
memberi uang kepada masyarakat. 

"Tapi ada modus lainnya, yaitu menyalahgunakan fasilitas negara," terang 
Abdullah. "Ada temuan teman-teman di lapangan, yaitu melakukan fogging 
(penyemprotan nyamuk), alat yang digunakan dari RT atau RW tapi atas nama 
calegnya," imbuhnya. 

Ada pula penggunaan fasilitas pemerintah lainnya, tapi sulit membedakan untuk 
tugas pemerintah, negara atau pribadi. 

Data jaringan ICW yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tidak Pilih Politik 
Busuk (Ganti Polbus) menyebut ada dua kriteria pelanggaran yang akan dilaporkan 
ke Bawaslu. Pertama, politik uang yang diberikan langsung. Kedua, 
penyalahgunaan jabatan atau wewenang. 

DI JAKARTA 
Untuk wilayah Jakarta, praktik politik uang ini dilakukan 5 caleg dari Partai 
Golkar, 1 caleg dari Partai Demokrat, 1 caleg dari PDIP, 2 caleg Partai 
Gerindra, 1 caleg dari PIS, 2 caleg dari Partai Hanura, 1 caleg dari PAN, 2 
caleg dari PKB dan 1 caleg dari PPP. Sedangkan untuk penyalahgunaan wewenang 
atau jabatan dilakukan satu caleg dari PDS. 

Di Surabaya politik uang dilakukan masing-masing satu caleg dari Partai Golkar, 
PMB, PDIP, PDS, Partai Hanura, PAN dan PKB. Begitu juga penyalahgunaan jabatan 
dan wewenang dilakukan masing-masing satu orang dari PKB dan PDIP. 

(prihandoko/nk/j) 

Kirim email ke