Salam...

Persoalan dokrin atau akidah (tentang keyakinan hati) menjadi bahasan penting 
ketika ada diantara sekelompok orang yang mempersoalkan, apakah orang-orang 
fasik itu masih dianggap muslim (beriman) atau sudah jadi kafir karena 
kekufurannya?
 
Dan mengenai manusia, apakah manusia sesungguhnya mempunyai kehendak bebas atau 
apakah semua perbuatan manusia itu sudah “disetir” oleh Tuhan. Manusia itu bisa 
memilih nasibnya sendiri atau semuanya sudah ‘diatur’ oleh Tuhan?  Kenapa di 
al-quran ada ayat yang bilang bahwa manusia itu bebas untuk memilih dan 
berkehendak dan diayat lain-nya lagi mengatakan tidak bebas?
 
Apakah isi al-quran itu memang bertentangan satu sama lain?
 
Aneka pendapat dan persoalan mulai muncul kepermukaan untuk menjawab pertanyaan 
dan persolan tersebut.  Berbagai pendapat dan perselisihan-pun  mulai terjadi 
sejak jaman pemerintahan Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib.
 
Mu`tazilah 
 
Salah satu kelompok yang paling menonjol dalam jawab-menjawab persoalan 
kehendak bebas tersebut adalah kelompok Mu`tazilah. Kelompok ini pernah sangat 
disegani pendapat-pendapatnya, terutama ketika masa pemerintahan ada ditangan 
Al-Ma`mun (813-833M), Al-Mu`tasim (833-842) dan Al-Watsiq (842-847M).
 
 
Dokrin Mu`tazilah
 
Sebenarnya banyak sekali pendapat dan pandangan Mu`tazilah yang berkembang 
diluar pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan dimasa itu, mereka bahkan 
mulai merambah ke banyak persoalan penting lainnya seperti : persoalan sosial, 
antropologi, fisika dan bahkan filsafat.
 
Menurut mereka, semua persoalan ajaran agama yang diajukan tersebut tidak akan 
mudah bisa dipahami jika tidak meneliti atau mengkaji persoalan-persoalan 
lainnya yang masih terkait satu sama lain.
 
Dan dari sekian banyak persoalan yang menjadi perhatian mereka itu, nampaknya 
ada lima dokrin utama ( sebagaimana yang mereka akui sendiri ) yang menjadi 
ajaran atau prinsip utama mereka, yaitu :
 

Tauhid     

Tidak adanya pluralitas dan sifat.
Keadilan Ilahi

Allah itu maha adil, maka dia tidak akan menindas makhluk-makhluknya.
Allah memberi balasan (Al wa`d wal wa`id)

Allah memberikan pahala bagi yang taat dan memberikan hukuman bagi yang 
durhaka, dan tak ada yang samar dalam persoalan ini. Karena itu Allah akan 
memberikan ampunan-Nya jika sipendosa bertobat, tak mungkin ada ampunan tanpa 
bertobat.
Sebuah posisi diantara dua posisi (Manzilah wal manzilatain).

Orang fasik itu bukanlah orang beriman (mukmin), juga bukan orang kafir. Fasik 
merukan posisi antara orang beriman dan kafir.
Menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran ( Amar ma`ruf nahi munkar)
 
Pandangan Mu`tazilah mengenai kewajiban islam ini, pertama adalah bahwa syariat 
bukanlah satu-satunya jalan untuk mengidentifikasi apakah sesuatu itu baik atau 
buruk, yang mana yang amar dan yang mana yang munkar. Akal manusia, 
setidak-tidaknya sebagian dapat mengidentifikasi sendiri yang manakah yang baik 
dan mana yang buruk, serta yang sebelah mana yang ma`ruf dan sebelah mananya 
yang munkar.
 
Kedua kewajiban ini dapat dikerjakan atau ditunaikan oleh siapa saja tanpa 
memerlukan imam. Tugas imam, atau imam  hanya diperlukan dalam mengelola 
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kenegaraan dan pemerintahan, 
seperti mengimplementasikan hukum yang sudah ditentukan, mengatur batas-batasan 
suatu negara dan lain-lain yang terkait dengan pemerintahan islam.
 
Bersambung...


Salam,



Iman K.
www.parapemikir.com 
 


      Start chatting with friends on the all-new Yahoo! Pingbox today! It's 
easy to create your personal chat space on your blogs. 
http://sg.messenger.yahoo.com/pingbox

Kirim email ke