Najis, Dosa, Halal, Haram, Aurat dan Muka Wanita Dalam Islam !!      
                                                     
Menggunakan Istilah tanpa definisi sama artinya debat kusir.  Debat
kusir yang memaksakan istilah yang definisinya tergantung penafsiran
yang menguntungkan si pengucap saat itu, hanyalah menjadi sumber
perpecahan yang menjadi sumber malapetaka dengan jatuhnya korban yang
sia2.

> "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Islam tidak bisa membedakan NAJIS & DOSA 
> Seringkali kita tidak menyadari, dikira, Halal-Haram 
> berhubungan dengan dosa. Padahal bila kita mau belajar
> ajaran yang benar tidaklah demikian. Halal-Haram tidak
> menyebabkan dosa, tetapi HATI & PERBUATAN-lah yang
> menyebabkan kita berdosa. Ajaran yang mula-mula,
> yaitu Taurat, tidak pernah menyebut MEMBUNUH itu
> sebagai "HARAM", melainkan DOSA. 
>


Anda benar, penggunaan istilah dalam Islam tidak didefinisikan lebih
dulu sehingga artinya bisa berakrobat, artinya bisa macam2, artinya
bisa diputer balik membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

Yang sering diputer balik bukan cuma "Haram dan Dosa", tapi juga kata2
seperti "bersaksi" dalam syahadat yang artinya sama sekali "tidak
menyaksikan". Meskipun artinya bertolak belakang yang dalam istilah
sebenarnya adalah berbohong namun dalam Islam dikatakan sebagai kejujuran.

Masih ada 1001 istilah2 lainnya yang digunakan untuk mendidik umatnya
yang menyebabkan umatnya saling membunuh akibat artinya yang bertolak
belakang tergantung kemauan si umat saja yang mau menafsirkannya. 
Misalnya saja, dalam Islam Ahmadiah: nabi Muhammad adalah nabi
terakhir pada kehidupan generasi saat itu, dan dalam generasi lain
bisa saja turun nabi lainnya karena sepanjang dunia belum kiamat Allah
berkenan mengirimkan nabi2 baru untuk meluruskan ajaran2nya yang
katanya disesatkan oleh setan2, seperti halnya pabrik Toyota
mengiklankan produk terakhir yang artinya bukan tidak ada lagi produk
yang dibuatnya dimasa mendatang.  Sebaliknya Islam Sunni atau Islam
MUI mengartikan kata "nabi terakhir" artinya tidak akan ada lagi nabi
yang lahir.

Perbedaan2 penafsiran istilah2 tanpa adanya definisi sebelumnya
merupakan landasan utama untuk mengadu domba umatnya untuk saling
membunuh seperti yang sepanjang sejarah Islam selalu berlangsung
saling bunuh hingga detik ini.

Bahkan yang paling parah sehingga wanita Islam selalu jadi korban
dalam komuniti Islamiah adalah menyamakan istilah "Muka" dan "Aurat",
sepereti halnya mereka menganggap wanita harus pakai burqa karena muka
dan kepala wanita adalah aurat dari wanita itu yang tidak boleh
dipamerkan.  Dilain pihak istilah "Aurat" untuk laki2 sama sekali
tidak termasuk mukanya tetapi hanya sebatas barangnya dibalik
celananya saja.  Hal inipun sering mengakibatkan tejadinya pembunuhan2
terhadap wanita muslim oleh sesama muslim itu sendiri.

Lebih parah lagi, istilah Jihad yang arti sebenarnya mengorbankan jiwa
dalam men-terror sering kali disamakan atau bisa disamakan sebagai
memberi sumbangan duit, dana, harta-benda dll.  Padahal, untuk
menyumbang duit, dana, atau harta benda sudah ada istilahnya sendiri
seperti infaq, zakat, dll.

Seringkali, Jihad terror yang sudah tertangkap setelah meledakkan bomb
dibela sebagai tidak bersalah karena Jihad itu bukan berarti terror
melainkan memberi atau menyumbangkan harta benda-nya.  Hal ini karena
tujuannya adalah untuk membela dan melepaskan pelaku teror ini yang
dianggapnya berjasa dalam menegakkan Syariah Islam didunia ini dengan
membantai semua yang bukan Islam dan juga sesama Islam yang
dianggapnya murtad.

Namun dunia modern tentu saja tidak bisa dikecoh dengan cara2
primitive seperti ini, karena apapun istilahnya, para pelaku itu
diadili dan dihukum bukan karena istilahnya yang mana yang akan
diadopsi melainkan karena perbuatan apa yang dilakukannya, dan
pelanggaran HAM mana yang dilanggarnya.  Biarpun sang umat mengartikan
bahwa berjihad itu artinya sebagai mengorbankan harta benda
pribadinya, namun yang menyebabkan sipelaku jihad ini ditangkap bukan
karena mengorbankan harta bendanya melainkan karena mengorbankan nyawa
orang lain yang bukan seagama dengan dirinya dengan kepercayaan akan
memberi pahala kepada dirinya. 

Ny. Muslim binti Muskitawati.

Kirim email ke