Presiden Iran Korupsi Dianggap Sebagai Kaya Imannya
                                                    
Korupsi Bukan Artinya Mencuri karena korupsi dan mencuri adalah dua perbuatan 
yang berbeda.  Dalam Islam, mencuri dosa, tapi korupsi itu berpahala.

MENCURI: artinya mengambil barang bukan hak kita, bukan milik yang berada 
dibawah pengawasan kita, bukan milik yang berada dibawah kekuasaan kita, bukan 
milik yang berada dibawah hak2 kita, melainkan merupakan barang atau milik yang 
berada dibawah hak orang lain.

KORUPSI: artinya memanfaatkan barang atau kekuasaan yang merupakan hak kita, 
yang merupakan tanggung jawab kita, yang merupakan barang atau milik yang 
dipercayakan kepada kita untuk mengelolanya.

Dengan memahami definisi diatas, maka kita akan sadar, bahwa kekayaan negara 
yang dipercayakan kepada kita bisa kita manfaatkan untuk kepentingan umat dalam 
membangun banyak mesjid2, meskipun badan legislatif mengalokasikannya sebagai 
budget yang bukan ditujukan untuk umat melainkan ditujukan untuk pembangunan 
RS.  Namun karena sang Presiden merasa berkuasa, maka dana untuk RS ini 
dialihkan digunakannya untuk membangun berbagai mesjid2 mewah yang dianggapnya 
lebih penting karena untuk kepentingan Allah dan untuk mencari nama dimata 
Allah dimana nantinya setiap pembukaan mesjid2 sang presiden menanda tangani 
pembukaannya.

Dalam keimanan Islam, tindakan presiden merupakan pahala, tapi dalam 
administrasi negara dinamakan KORUPSI.

> sally sety <sally_s...@...> wrote:
> PRESIDEN YANG MISKIN HARTA, NAMUN
> KAYA IMAN Presiden Iran saat ini 
> Mahmoud Ahmadinejad, membuat orang
> ternganga. Moga2 kita punya (calon)
> Presiden dan (calon) Para Pejabat
> yang niru dia yaa ...
> 1. Saat pertama kali menduduki kantor
> kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh
> karpet Istana Iran yang sangat tinggi
> nilainya itu kepada masjid2 di Teheran
> dan menggantikannya dengan karpet
> biasa yang mudah dibersihkan.
> 


Ini kita namakan korupsi, pelakunya biarpun presiden kita namakan KORUPTOR.  
Dinegara manapun juga, harta benda milik negara bukanlah hak presiden untuk 
mem-bagi2kannya.  Kalo mau mem-bagi2kan, silahkan harta sendiri yang dibagikan 
bukan harta milik negara.

Karpet yang ada dalam istana ke presidenan itu bukanlah milik pribadi 
presidennya tapi milik negara, sehingga tidak berhak sang presiden mem-bagi2kan 
karpet itu kepada mesjid2, apalagi mesjid2 itu milik yayasan sang presiden.

Hidup bernegara tidak bisa disamakan dengan kehidupan beragama, korupsi dalam 
Islam memang tidak dilarang, tetapi dalam bernegara itu dilarang korupsi.  
Islam menghilangkan batasan pahala dan korupsi dalam kehidupan bernegara yang 
dipoles dengan kewajiban2 agama yang membawa pahala.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke