SANGAT MUNGKIN pemda Banjarmasin tidak menyadari bhw: 1) Di masa2
mendatang penghasilan negara itu datangnya dari tourists. Kalo tourists
dibatasi secara tidak wajar, maka mereka akan pergi ke tempat2 lain yg
tidak mempersulit mereka mengeluarkan duitnya. 2) Di berbagai negara di
Timur Tengah, tourists tidak dibatasi spt ini. Mereka tetap diijinkan
makan minum di restaurant hotel, asalkan jangan makan minum di depan
umum.

Aku selalu miris mendengar bhw larangan2 spt ini bertujuan 'menghormati'
umat Islam. Rasanya aneh kalo sebagian umat Islam perlu dimanjakan, i.e.
kalo mereka berpuasa aorang laen harus juga turut menderita. Aku pikir
tujuan berpuasa itu justru bersikap tegar ketika meliat orang lain
makan-minum.

Gabriela Rantau
--- In zamanku@yahoogroups.com, "mediacare" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ramadan, Tamu Hotel Hanya Makan di Kamar
>
> Friday, 29 August 2008
>
> BANJARMASIN (SINDO) - Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),
> mengeluarkan kebijakan khusus bagi penghuni hotel di Banjarmasin
selama Ramadan 1429 Hijriah.
>
> Kebijakan itu menyatakan bahwa tamu hotel hanya diperbolehkan makan
> dan minum pada siang hari di dalam kamar hotel."Bila ada tamu hotel
> yang makan di luar kamar hotel atau di ruangan umum, itu bisa
> dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 13 tahun
> 2003 tentang Larangan Kegiatan Selama Ramadan," kata Kepala Dinas
> Pariwisata Seni dan Budaya Kota Banjarmasin Hesly Junianto kemarin.
>
> Hesly Junianto menyadari,kebijakan tersebut memang memberatkan jika
> dilihat dari aspek kepariwisataan. Sebab, hal itu akan mengurangi
> jumlah tamu hotel dan berdampak pada pendapatan daerah. Namun, karena
> merupakan kebijakan maka harus tetap dilaksanakan.
>
> "Sebab,langkah itu untuk menghormati umat Islam yang sedang
> berpuasa," paparnya. Hesly juga mengaku, Pemkot Banjarmasin telah
> mengeluarkan surat edaran peraturan selama Ramadan. Di antaranya
> larangan beroperasi bagi tempat hiburan seperti
> diskotek,karaoke,pub,restoran,rumah makan,warung, dan sejenisnya
> selama bulan Ramadan.
>
> Makan, minum, dan merokok di restoran maupun rumah makan tidak
> diperbolehkan sejak imsak hingga berbuka puasa. (amir syarifudin)
>
> Seputar Indonesia
>

Kirim email ke