Sistem Data Kependudukan Indonesia tertinggal jauhdengan Malaysia 
Posted in tentang Pemerintah Pusat Tagged indonesia, malaysia, sistem data 
kependudukan, tertinggal

elektronik (e-KTP) Indonesia yang sudah diujicoba di beberapa kecamatan boleh 
saja mengusung chip asal China serta disokong aplikasi buatan Jerman. Namun 
kemampuannya, masih kalah canggih dengan e-KTP milik Malaysia.

Menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, jika menilik dari 
semangat digunakannya e-KTP yang mengincar efisiensi dan memberikan berbagai 
manfaat, pilihan chip pada e-KTP di Tanah Air saat ini ternyata tidak 
memungkinkan didapatnya manfaat lain.

Seperti tidak dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah yang mungkin 
muncul nantinya, macam medical record, criminal record, pendataan TKI, 
pemberian BLT, dan lainnya.

“Meski telah menyimpan data sidik jari di dalamnya, namun fungsi verifikasi 
hanya bisa dilakukan oleh Depdagri. Tempat publik yang ingin menerapkan 
keamanan lebih tinggi seperti hotel atau gedung, tidak dapat menggunakan e-KTP 
untuk verifikasi,” tukasnya, dalam keterangannya kepada detikINET, Rabu 
(3/2/2010).

“Bank, rumah sakit, perpustakaan, dan lain-lain tidak dapat mengintegrasikan 
e-KTP dengan layanan mereka,” lanjut lembaga tersebut.

Kekhawatiran tersebut sekaligus menjawab pernyataan dari Husni Fahmi, Kepala 
Program e-KTP dari BPPT yang sebelumnya mengatakan bahwa chip di e-KTP sengaja 
dipilih yang berkapasitas mini yakni cuma 4 KB karena hanya akan memasukkan 
segelintir data.

“Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di 
kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip,” tukasnya 
kepada detikINET, beberapa waktu lalu.

Indonesia vs Malaysia

Padahal, menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, UU 
Administrasi Kependudukan tidak membatasi tentang data apa saja yang boleh 
dimasukkan dalam chip.

“Benchmark dari implementasi electronic ID (e-ID) di berbagai negara luar, e-ID 
digunakan untuk efisiensi negara, sehingga berbagai kartu digantikan dengan 1 
kartu e-ID,” lanjut organisasi ini.

Seperti Malaysia yang memiliki MyKad (elektonik ID Malaysia) selain sebagai 
kartu identitas, sekaligus sebagai SIM (driving license), basic medical data, 
public key infrastructure, e-Cash, dan transit card.

e-ID Thailand diterapkan sebagai kartu identitas, riwayat kesehatan, 
certificate of authentication, e-border pass, dan online services.

Lain lagi dengan Portugal, lima kartu nasional yang ada (identity card, tax 
card, social security card, health service user card, voters card) digantikan 
menjadi 1 kartu e-ID.

Sementara di Indonesia, meski sudah mengganggarkan hingga Rp 6,6 triliun, e-KTP 
sepertinya masih sebatas sebagai alat identitas diri. Belum terintegerasi 
dengan SIM, riwayat kesehatan, rekening bank dan lainnya.

“Padahal UU Administrasi Kependudukan (UU No. 23 tahun 2006) justru mengatur 
bahwa chip dalam e-KTP harus menyimpan data tentang peristiwa kelahiran, 
kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan 
anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan (diatur dalam Pasal 
64 ayat 3, dan Pasal 1 ayat 17),” pungkas Institut dan Studi Pengamat 
Kependudukan Indonesia.

Sumber Detik.com

NOTE ; Mungkinkah Indonesia bisa melebihi? cukup dengan 1 kartu untuk semua, 
misalnya


      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke