> sukatma ukat wrote:
> sepengetahuan saya yang disebut kawin
> campur di indonesia adalah kawin beda
> negara bukan antar agama. adapun kawin
> beda agama itu sudah banyak dibahas
> oleh para fuqoha (ahli Fiqh)
>
Sayang pengetahuan anda itu sangat rendah dan ini membuktikan
bagaimana hukum yan
sepengetahuan saya yang disebut kawin campur di indonesia adalah kawin beda
negara bukan antar agama. adapun kawin beda agama itu sudah banyak dibahas oleh
para fuqoha (ahli Fiqh)
--- Pada Sab, 21/2/09, Hafsah Salim menulis:
Dari: Hafsah Salim
Topik: [zamanku] Re:pernikahan yg berbeda agama