Bls: [zamanku] Re: Membedah Agenda Penolak UU Pornografi

2008-11-08 Terurut Topik Lanang Anom
setuju..
biarin aja negara indonesia nantinya jadi negara islam, pasti semakin terpuruk 
dan terlihat TOLOLnya mereka.





Dari: Hafsah Salim [EMAIL PROTECTED]
Kepada: zamanku@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 8 November, 2008 08:19:45
Topik: [zamanku] Re: Membedah Agenda Penolak UU Pornografi


 jhon ardian [EMAIL PROTECTED] .. wrote:
 Jika ancaman separatisme tetap juga
 diteriak-teriakkan, maka sudah waktunya
 bagi pemerintah pusat mengirim batalyon
 Raiders atau Baret Merah ke daerah
 tersebut untuk menjaga keutuhan NKRI
 dari separatisme. 


Gimana mau kirim batalyon tentara kalo pelor tidak punya dan senjata
sudah karatan ???  Persenjataan tentara Indonesia itu datangnya dari
Amerika maupun negeri2 maju lainnya, namun sekarang ini masih terjegal
oleh adanya sanksi.

Ingat dong kasus TimTim, akhirnya khan lepas juga, dan saya jamin
Papua akan menyusul karena keutuhan negara itu hanyalah bisa terjadi
kalo semuanya merasa diperlakukan adil.  Bagaimana mereka bisa merasa
adil kalo Syariah Islam yang biadab ini dipaksakan kepada mereka yang
bukan Islam ???  Demikianlah, TimTim juga akhirnya lepas karena
kebencian mereka yang disunat paksa oleh tentara TNI dulu sewaktu
menjajah mereka.

Kalo terlalu banyak pelanggaran HAM dan Demokrasi, nasibnya kayak Irak
dan jangan menyalahkan Amerika karena Amerika tidak akan memulai
menyerang kalo tidak lebih dulu diserang.

Jadi kita harusnya pandai2 bawa diri agar jangan takabur sehingga
nasibnya nanti kayak Taliban baru menyesalpun tidak berguna.

Syariah Islam itu diperangi seluruh dunia bukan cuma oleh Amerika saja
karena Syariah Islam itu sudah jelas melanggar HAM dan anti-Demokrasi,
untuk hal inilah tidak ada tawar menawar lagi.

UU Pornografi wajib ditolak karena isinya bukan cuma pelarangan
gambar2 porno melainkan juga memaksakan nilai2 Islam untuk dianut oleh
mereka yang bukan Islam, dalam hal ini pemaksaan nilai2 agama Islam
kepada mereka yang bukan Islam sudah merupakan pelanggaran HAM dan
Demokrasi, bahkan nilai2 Islam itupun tidak boleh dipaksakan kepada
mereka yang beragama Islam.

Beragama adalah pilihan pribadi yang dilindungi UU tidak bisa
dipaksakan standarisasi ataupun penyeragaman bahwa agama Islam harus
begini modelnya dan yang model begitu harus dilarang dan dianggap
bukan Islam.  Itulah sebabnya pemerintah RI tidak berani mengeluarkan
surat larangan Islam Ahmadiah karena akan bertambah sanksi2 yang
dijatuhkan dunia Internasional sehingga membuat ekonomi makin morat
marit dan investor makin banyak yang kabur.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




  
___
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Bls: [zamanku] Re: Membedah Agenda Penolak UU Pornografi

2008-11-08 Terurut Topik Hafsah Salim
 Lusy Anita [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Kalau UU pornografi sejalan dengan moral
 Islam memang sudah sewajarnya karena
 mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim
 tapi kalau UU pornografi dianggap bertentangan
 dengan nilai2 Kristen, Hindu dan Budha tolong
 tunjukkan dimana letak pertentangannya.
 Jangan asal bicara tapi tunjukkan bukti bahwa
 UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen.
 


Anda tak perlu mewakili umat Kristen karena anda khan bukan beragama
Kristen, saya pun sebagai umat Islam berdiri netral diatas HAM dan
Demokrasi yang melindungi semua pihak.

Bahkan moral Islam itu sendiri tidak boleh dipaksakan kepada umat
Islam, karena umat Islam bebas untuk memilih apakah mereka mau
melaksanakannya atau tidak.

Juga merupakan pelanggaran HAM apabila moral Islam itu diseragamkan
kepda umat Islam, karena umat Islam itu sendiri merupakan pribadi2
yang punya haknya masing2 yang tidak boleh diganggu, tidak boleh
dipaksa, tidak boleh diseragamkan.

Masalah UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen, bertentangan
dengan nilai2 Buddha, bertentangan dengan nilai2 Hindu sudah sangat
jelas.  Kristen boleh makan babi, Islam menghukum mereka yang makan
babi.  Hindu boleh memperlihatkan muka wanita, tetapi Islam menganggap
muka itu aurat.  Masih banyak sekali perbedaannya dan tidak satupun
kelompok non-Islam terbukti ada yang mendukung UU Pornografi, mereka
semua menentang UU-pornografi termasuk juga umat Islamnya.

SAYA SEBAGAI UMAT ISLAM JUGA MENGUTUK UU PORNOGRAFI SEBAGAI PEMAKSAAN
NILAI2 ISLAM KEPADA YANG BUKAN ISLAM DAN HAL INI MERUPAKAN PELANGGARAN
HAM DAN DEMOKRASI YANG AKAN SAYA TUNTUT MELALUI LEMBAGA HAM
INTERNASIONAL DI UNITED NATION APABILA TIDAK SEGERA DICABUT.

Bahkan pemerintah RI sekalipun batal menerbitkan SK untuk melarang
kegiatan agama Islam Ahmadiah karena hal ini disadarinya sebagai
pelanggaran HAM yang berat sekali.

Apa yang saya tulis disini merupakan hal2 yang benar2 serius dan akan
mengancam existensi Indonesia sebagai resikonya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.