Apakah Ideologi Pancasila sudah menjadi ideologi bangsa? Oleh: Teddy Sunardi Malam hari 11.01.2010
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destertt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Ada beberapa definisi lain tentang ideologi yang kita pernah pelajari dibangku sekolah dan kuliah: Destertt de Tracy: Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. Descartes: Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. Machiavelli: Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. Thomas H: Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. Francis Bacon: Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Napoleon: Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. Sampai saat ini kalau kita lihat secara nyata Pancasila ternyata terbukti masih merupakan wacana atau bahkan mungkin sebagai impian yang belum tercapai. Pancasila terbukti belum pernah dijadikan ideologi secara nyata di tanah air Indonesia. Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mencerminkan kehidupan yang berpancasila. Artinya Pancasila sampai saat ini hanyalah berupa slogan kosong alias senjata bagi para oposisi politik di tanah air dalam tujuannya menguras suara rakyat sebanyak-banyaknya. Jika memang betul Republik Indonesia berlandaskan Pancasila, maka sistem ekonomi yang Indonesia anut tidak mungkin sistem liberalisme seperti yang terbukti dianut oleh penyelenggara pemerintahan saat ini. Menurut pengamatan saya dari buku-buku yang pernah saya baca, Pancasila versi Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tidak pernah diwujudkan oleh pemerintahan pasca pemerintahan beliau. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tidak pernah terwujud dalam bentuk yang nyata. Dimana keadilan sosial yang dimaksud oleh para pendiri negara? Generasi muda bangsa Indonesia setelah Merdeka 65 tahun sangat sulit mempercayai janji yang bertumpu kepada kalimat nan indah „keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“. Rakyat Indonesia tentunya sudah bosan disuguhi janji-janji yang tidak pernah ditepati. Mulai dari janji tidak merangkap jabatan, janji memberantas dan mengadili korupsi, sampai janji pada pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji tinggal janji, semua itu hanya mimpi – padahal Indonesia yang dicita-citakan oleh pendiri negara bukanlah Republik Mimpi. Dimana semangat ideologi Pancasila itu? Dimana keadilan sosial yang dimaksudkannya? Padahal kalau kita simak bersama, kata „adil“ telah muncul pula pada sila kedua yakni „Kemanusiaan yang Adil dan Beradab“. Tapi ternyata terbukti bahwa sungguh sulit menerapkan keadilan yang seadil-adilnya itu di tanah air Indonesia. Pemerintah sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi untuk sistem pemerataan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia dengan menjalankan program otonomi daerah. Permasalahannya adalah sejauh mana otonomi daerah bisa efektif dalam mewujukan keadilan itu semua? Sekarang kita sebagai pewaris cita-cita para pendiri negara Indonesia harus pertanyakan bersama kepada penyelenggara negara Indonesia dimanakah program pemerintah (dari awal ORDE BARU sampai hari ini) yang katanya bertujuan mengentaskan kemiskinan di tanah air? Yang katanya adalah tujuan murni daripada ideologi Pancasila? Atau dengan kata lain apakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didalam rumusan ideologi Pancasila sila kelima itu berlaku untuk seluruh rakyat indonesia? atau hanya berlaku untuk sekelompok „rakyat“ Indonesia yang duduk di Istana dan bernaung di kompleks nan megah dan anggun „SENAYAN“? Untuk menjalankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen hendaknya para pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia menyadari beberapa hal: Sekiranya dalam mendukung dan mengamalkan Pancasila tidak menggunakan standar suatu agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan. Kesalahan terbesar dan sangat berbahaya dan sangat bertolak dengan kepribadian ideologi Pancasila yang dapat kita simak sampai hari ini adalah seolah-olah dengan nyata beberapa tokoh-tokoh politik Indonesia baik yang duduk di parlemen Maupun „parlemen jalanan“ berhasrat menjadikan salah satu daripada agama resmi di Indonesia sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Mempersalahkan SBY sebagai pendukung liberalisme ditanah air saat ini juga adalah tuduhan yang tidak logis, walaupun saya bukan pendukung SBY tapi perlu diingat bahwa dengan dikeluarkannya UU Penanaman Modal Asing pada tahun 1967, Soehartolah sebenarnya yang telah membawa Indonesia kedalam tatanan ekonomi yang dikonstruksi oleh paham kapitalisme-liberalisme secara mendalam. Jadi sebenarnya Soehartolah „sang Pendukung pancasila yang murni dan konsekuen“ yang sebenarnya telah melanggar ajaran ideologi Pancasila. Republik Indonesia saat ini walaupun berikrar bahwa berideologi Pancasila namun kenyataannya ideologi yang dijalankan adalah ideologi karaoke (kanan kiri oke). Dahulu waktu saya masih duduk dibangku sekolah pada pelajaran PMP, PSPB atau lainnya dikatakan bahwa ideologi bangsa Indonesia bukanlah komunis dan juga bukan liberalis. Tentunya kenyataan ini sangat sulit dicerna oleh kaum terpelajar, sebab tidak kiri atau tidak kanan berarti Republik Indonesia pada kenyataannya tidak memiliki ideologi dalam istilah hukum tata negara kita kenal dengan istilah anarkis. Hal ini pada zaman Orde Baru justru mengakibatkan para penyelenggara negara mengambil semua keburukan daripada liberal barat yakni swastanisasi dan liberalisasi perdagangan dan tentunya pula semua keburukan daripada pemerintahan negara-negara penganut ideologi komunisme yaitu represi (penahanan tokoh-tokoh oposisi dll) dan sensor informaci seperti pemberedelan. KARAOKE ideologi seperti itulah yang menyebabkan bangsa Indonesia dapat dengan mudah diombang-ambingkan, tergantung pihak mana yang memainkannya – Indonesia seolah dijadikan negara wayang oleh penyelenggaranya. Pertanyaannya sekarang adalah: Apakah Ideologi Pancasila sudah menjadi ideologi bangsa? Salam hangat Teddy Sunardi ------------------------------------ Ingin bergabung di zamanku? Kirim email kosong ke: zamanku-subscr...@yahoogroups.com Klik: http://zamanku.blogspot.comYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/zamanku/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/zamanku/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: zamanku-dig...@yahoogroups.com zamanku-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: zamanku-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/