Apakah Ideologi Pancasila sudah menjadi ideologi bangsa?

Oleh: Teddy Sunardi
Malam hari 11.01.2010

 Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destertt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai
visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu
(bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam
kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi
politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah
untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi
adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini
menjadi inti politik.
Ada beberapa definisi lain tentang ideologi yang kita pernah pelajari
dibangku sekolah dan kuliah:
Destertt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar
dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan
bersama dalam masyarakat.
Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.

Sampai saat ini kalau kita lihat secara nyata Pancasila ternyata
terbukti masih merupakan wacana atau bahkan mungkin sebagai impian
yang belum tercapai. Pancasila terbukti  belum pernah dijadikan
ideologi secara nyata di tanah air Indonesia. Pemerintah Indonesia
sampai saat ini belum mencerminkan kehidupan yang berpancasila.
Artinya Pancasila sampai saat ini hanyalah berupa slogan kosong alias
senjata bagi para oposisi politik di tanah air dalam tujuannya
menguras suara rakyat sebanyak-banyaknya.

Jika memang betul Republik Indonesia berlandaskan Pancasila, maka
sistem ekonomi yang Indonesia anut tidak mungkin sistem liberalisme
seperti yang terbukti  dianut oleh penyelenggara pemerintahan saat
ini.
Menurut pengamatan saya dari buku-buku yang pernah saya baca,
Pancasila versi Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tidak
pernah diwujudkan oleh pemerintahan pasca pemerintahan beliau.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tidak pernah terwujud
dalam bentuk yang nyata.  Dimana keadilan sosial yang dimaksud oleh
para pendiri negara? Generasi muda bangsa Indonesia setelah Merdeka 65
tahun sangat  sulit mempercayai janji yang bertumpu kepada kalimat nan
indah „keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“. Rakyat
Indonesia tentunya  sudah bosan disuguhi  janji-janji yang tidak
pernah ditepati. Mulai dari janji tidak merangkap jabatan, janji
memberantas dan mengadili korupsi, sampai janji pada pendidikan gratis
bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji tinggal janji, semua itu hanya
mimpi – padahal Indonesia yang dicita-citakan oleh pendiri negara
bukanlah Republik Mimpi.
Dimana semangat ideologi Pancasila itu? Dimana keadilan sosial yang
dimaksudkannya? Padahal kalau kita simak bersama, kata „adil“ telah
muncul pula pada sila kedua yakni  „Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab“. Tapi ternyata terbukti bahwa sungguh sulit menerapkan
keadilan yang seadil-adilnya itu di tanah air Indonesia.
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi untuk sistem
pemerataan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia dengan menjalankan
program otonomi daerah. Permasalahannya adalah sejauh mana otonomi
daerah bisa efektif dalam mewujukan keadilan itu semua?

Sekarang kita sebagai pewaris cita-cita para pendiri negara Indonesia
harus pertanyakan bersama kepada penyelenggara negara Indonesia
dimanakah program pemerintah (dari awal ORDE BARU sampai hari ini)
yang katanya bertujuan mengentaskan kemiskinan di tanah air? Yang
katanya adalah tujuan murni daripada ideologi Pancasila? Atau dengan
kata lain apakah  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
didalam rumusan ideologi Pancasila sila kelima itu berlaku untuk
seluruh rakyat indonesia? atau hanya berlaku untuk sekelompok „rakyat“
Indonesia yang duduk di Istana  dan bernaung di kompleks nan megah dan
anggun „SENAYAN“?
Untuk menjalankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen
hendaknya para pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia
menyadari beberapa hal:

Sekiranya dalam  mendukung dan mengamalkan Pancasila tidak menggunakan
standar suatu agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai
moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah
dan mengajarkan permusuhan. Kesalahan terbesar dan sangat berbahaya
dan sangat bertolak dengan kepribadian ideologi Pancasila yang dapat
kita simak sampai hari ini adalah seolah-olah dengan nyata beberapa
tokoh-tokoh politik Indonesia baik yang duduk di parlemen Maupun
„parlemen jalanan“ berhasrat menjadikan salah satu daripada agama
resmi di Indonesia sebagai standar tolak ukur benar salah dan
moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mempersalahkan SBY sebagai pendukung liberalisme ditanah air saat ini
juga adalah tuduhan yang tidak logis, walaupun saya bukan pendukung
SBY tapi perlu diingat bahwa  dengan dikeluarkannya UU Penanaman Modal
Asing pada tahun 1967, Soehartolah sebenarnya yang telah membawa
Indonesia kedalam tatanan ekonomi yang dikonstruksi oleh paham
kapitalisme-liberalisme secara mendalam. Jadi sebenarnya Soehartolah
„sang Pendukung pancasila yang murni dan konsekuen“ yang sebenarnya
telah melanggar ajaran ideologi Pancasila.

Republik Indonesia saat ini walaupun berikrar bahwa berideologi
Pancasila namun kenyataannya ideologi yang dijalankan adalah ideologi
karaoke (kanan kiri oke).  Dahulu waktu saya masih duduk dibangku
sekolah pada pelajaran PMP, PSPB atau lainnya dikatakan bahwa ideologi
bangsa Indonesia bukanlah komunis dan juga bukan liberalis. Tentunya
kenyataan ini sangat sulit dicerna oleh kaum terpelajar, sebab  tidak
kiri atau tidak kanan berarti Republik Indonesia pada kenyataannya
tidak  memiliki ideologi dalam istilah hukum tata negara kita kenal
dengan istilah anarkis. Hal ini pada zaman Orde Baru justru
mengakibatkan para penyelenggara negara mengambil semua keburukan
daripada liberal barat  yakni swastanisasi dan liberalisasi
perdagangan  dan tentunya pula semua keburukan daripada pemerintahan
negara-negara penganut ideologi komunisme  yaitu  represi (penahanan
tokoh-tokoh oposisi dll) dan sensor informaci seperti pemberedelan.
KARAOKE ideologi seperti itulah yang menyebabkan bangsa Indonesia
dapat dengan mudah diombang-ambingkan, tergantung pihak mana yang
memainkannya – Indonesia seolah dijadikan negara wayang oleh
penyelenggaranya.
Pertanyaannya sekarang adalah:  Apakah Ideologi Pancasila sudah
menjadi ideologi bangsa?

Salam hangat

Teddy Sunardi


------------------------------------

Ingin bergabung di zamanku? Kirim email kosong ke: 
zamanku-subscr...@yahoogroups.com

Klik: http://zamanku.blogspot.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/zamanku/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/zamanku/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    zamanku-dig...@yahoogroups.com 
    zamanku-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    zamanku-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke