Bank Syariah Harusnya Dilarang Menggunakan nama "Bank" Sama halnya, Islam Ahmadiah dilarang menggunakan nama Islam meskipun mereka beragama Islam. Alasannya Islam Ahmadiah berbeda akidahnya karena mengakui Ghulam Ahmad juga sebagai nabi. Oleh karena itulah Islam Ahmadiah halal dibakar mesjidnya, halal dijarah harta benda umatnya, dan halal darahnya ditumpahkan. Fatwa MUI melarang umat Ahmadiah menggunakan nama "Islam", katanya silahkan saja cari nama lain.
Seharusnya juga Bank Syariah ini dilarang menggunakan nama "Bank" karena bank Syariah ini sama sekali bukan bank karena melarang Riba. Memang bank boleh tidak mengenakan riba tetapi tidak melarang Riba. Jelas larangan riba dalam bank syariah bertentangan dengan hakekat bank, oleh karena itu seharusnya bank syariah dilarang menggunakan nama "bank" yang tujuannya mengecoh pelanggan. Silahkan saja bank Syariah ini mencari nama lain asal jangan menodai nama "bank". Universitas Islam, Institute Agama Islam, Doctor Syariah, dll semua ini seharusnya dilarang karena Islam itu agama bukan ilmu pengetahuan, padahal yang namanya Universitas dan Institute itu seharusnya cuma mendidik ilmu pengetahuan bukan mendidik umat untuk meningkatkan keimanannya. Istilah2 ini semuanya mengecoh, menipu masyarakat yang ingin belajar. Memang, Islam itu ajaran biadab, ajaran permusuhan, ajaran terror, ajaran kebencian, segalanya mungkin dilakukan hanya untuk merusak dunia yang bukan Islam dan juga merusak dunia sesama Islam itu sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati.