Bank Syariah Harusnya Dilarang Menggunakan nama "Bank"
                                  
Sama halnya, Islam Ahmadiah dilarang menggunakan nama Islam meskipun mereka 
beragama Islam.  Alasannya Islam Ahmadiah berbeda akidahnya karena mengakui 
Ghulam Ahmad juga sebagai nabi.  Oleh karena itulah Islam Ahmadiah halal 
dibakar mesjidnya, halal dijarah harta benda umatnya, dan halal darahnya 
ditumpahkan.  Fatwa MUI melarang umat Ahmadiah menggunakan nama "Islam", 
katanya silahkan saja cari nama lain.

Seharusnya juga Bank Syariah ini dilarang menggunakan nama "Bank" karena bank 
Syariah ini sama sekali bukan bank karena melarang Riba.  Memang bank boleh 
tidak mengenakan riba tetapi tidak melarang Riba.  Jelas larangan riba dalam 
bank syariah bertentangan dengan hakekat bank, oleh karena itu seharusnya bank 
syariah dilarang menggunakan nama "bank" yang tujuannya mengecoh pelanggan.  
Silahkan saja bank Syariah ini mencari nama lain asal jangan menodai nama 
"bank".

Universitas Islam, Institute Agama Islam, Doctor Syariah, dll semua ini 
seharusnya dilarang karena Islam itu agama bukan ilmu pengetahuan, padahal yang 
namanya Universitas dan Institute itu seharusnya cuma mendidik ilmu pengetahuan 
bukan mendidik umat untuk meningkatkan keimanannya.  Istilah2 ini semuanya 
mengecoh, menipu masyarakat yang ingin belajar.

Memang, Islam itu ajaran biadab, ajaran permusuhan, ajaran terror, ajaran 
kebencian, segalanya mungkin dilakukan hanya untuk merusak dunia yang bukan 
Islam dan juga merusak dunia sesama Islam itu sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






Kirim email ke