--- In [EMAIL PROTECTED], "setyawan_abe"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Dan yang dihisab pertama kali oleh Allah :
1. Shalat
2. Darah

Wallahu A'lam, sekiranya ada tanggapan sumonggo ^_^


--- In [EMAIL PROTECTED], "roni_sandu" roni_sandu@
wrote:
>
> Amrozi Cs Mati Syahid?
> Kamis, 13 Nov 2008 14:13 WIB
> Assalamu'alaikum wr. wb.
> Ustadz Sigit yang dirahmati Allah....
> Saya ingin menanyakan apakah tewasnya Amrozy CS termasuk kategori mati
> syahid? Untuk para pendukung mereka tentunya iya, sedangkan menurut
> MUI tidak. Mohon bisa diberikan penjelasan untuk kita yang masih awam
ini.
> Wa'alaikumussalam wr. wb.
> Funexo
> Jawaban
> Waalaikumussalam Wr. Wb
> Apakah Teror sama dengan Jihad?
> Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme
> adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa
> saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa
> kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase.
> Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme
> tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak
> bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar
> masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. (Sumber:
> id.wikipedia.orgwiki/Definisi_terorisme)
> Sedangkan dalam bahasa arab teror dinamakan dengan irhab sedangkan
> teroris adalah irhabiy. Irhab berarti membuat kekacauan dan
> menakut-nakuti. Dikatakan : Gemetar ketakutan jika terjadi
> penakut-nakutan. Irhab juga berarti menghalau onta dari telaga.
> Sungguh dia telah menakut-nakuti, ini adalah sebuah majaz dan diantara
> majaz juga adalah perkataan mereka : Aku tidak akan takut kepadamu,
> artinya aku tidak akan bimbang dan ragu, demikianlah makna dasarnya.
> (Taajul Urus juz I hal 545, Maktabah Syamilah)
> Jadi dari makna etimologi diatas diketahui bahwa irhab adalah
> menakuti-nakuti sedangkan rohbah adalah perasaan takut. Tentang rohbah
> perasaan takut maka islam mewajibkan setiap umatnya untuk memiliki
> perasaan yang takut kepada Allah swt dari perbuatan maksiat,
> sebagaimana firman Allah swt, ”Dan hanya kepada-Ku-lah kamu
harus
> takut (tunduk).” (QS. Al Baqoroh : 40).
> Adapun irhab atau menakut-nakuti/menggentarkan juga disebutkan didalam
> firman-Nya swt, ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa
> saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk
> berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah
> dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak
> mengetahuinya” (QS. Al Anfal : 60)
> Turhibuuna bihi ‘aduwwallohi wa ‘aduwwakum adalah
menakut-nakuti musuh
> Allah dan musuh kalian dari kalangan kaum musyrikin dengan berbagai
> persiapan yang ada padamu… Telah bercerita al Harits kepadaku,
dia
> berkata,”Telah bercerita kepada kami Abdul Aziz”, dia
berkata,”Israil
> dari Khushoif dari ikrimah dan Said bin Jubeir dari Ibnu Abbas bahwa
> “Turhibuuna bihi ‘aduwwallohi wa ‘aduwwakum
adalah menghinakan musuh
> Allah dan musuh kalian dengannya.” Dia membaca
dengan,”Tukhzuunaa”
> (tafsir ath Thobari juz I hal 31 â€" 35, Maktabah Syamilah)
> Jadi kata irhab didalam islam pada asalnya digunakan dalam suasana
> perang/jihad di jalan Allah demi memberikan rasa takut dan kehinanaan
> didalam diri musuh-musuh Allah swt dengan berbagai persenjataan yang
> telah disiapkan oleh pasukan kaum muslimin. Namun pada perkembangannya
> kata irhab saat ini diidentikan dengan terorisme yaitu memberikan
> keresahan dan ketakutan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.
> Adapun jihad secara etimologi jika diambil dari kata juhdu berarti
> mengeluarkan potensi yaitu tenaga dan kemampuan. Dan jika diambil dari
> kata jahdu berarti berlebih-lebihan dalam beramal.
> Sedangkan secara terminologi jihad menurut para ulama madzhab Hanafi
> adalah seruan kepada agama yang benar dan memerangi orang-orang yang
> tidak mau menerima agama ini dengan harta dan jiwa, sebagaimana firman
> Allah swt,”Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan
maupun
> berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah.
> yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu
mengetahui.”
> (QS. At Taubah : 41) dan juga firman-Nya sawt,”Sesungguhnya
Allah
> telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan
> memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu
> mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar
> dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang
> lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah
> dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan
> yang besar.” (QS. At Taubah : 111)...
> Sedangkan para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa jihad
adalah
> memerangi orang-orang kafir untuk memenangkan islam. Jadi definisi
> jihad yang dipilih menurut syari’at adalah mengeluarkan segenap
> kemampuan dan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir dan mengusirnya
> dengan jiwa, harta dan lisan.” (Bada’iush Shona’i
fii Tartiibisy
> Syaro’I juz 15 hal 269 Maktabah Syamilah)
> Para ulama berpendapat bahwa jihad tidak selamanya menggunakan senjata
> (jihad qitaliy) tetapi ia bisa menggunakan hati, lisan atau harta
> dengan tetap berniat meninggikan kalimat Allah swt. Namun yang menjadi
> pembicaraan kita di sini adalah jihad dengan penggunaan senjata.
> Hukum jihad ini bisa fardhu kifayah yang berarti jika sebagian dari
> kaum muslimin sudah menegakkannya maka gugur kewajiban ini bagi
> sebagian yang lain, sebagaimana firman Allah swt,”Tidak
sepatutnya
> bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak
> pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
> memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.”(QS. At Taubah :
122)
> Jika seluruh kaum muslimin ikut berjihad ke medan perang maka akan
> banyak urusan duniawi mereka yang terabaikan. Namun Fardhu Kifayah ini
> bisa berubah menjadi Fardhu ‘Ain yaitu wajib bagi setiap
muslim,
> baligh, berakal, merdeka, laki-laki, tidak memiliki hambatan secara
> fisik dan memiliki perbekalan (dana).
> Menurut Ibnu Qudamah, jihad menjadi fardhu ‘ain dalam tiga
keadaan :
> 1. Apabila dua pasukan sudah saling berhadapan, diharamkan bagi setiap
> yang ada didalam kondisi seperti itu untuk melarikan diri dan wajib
> ain bagi setiap mereka untuk tetap di tempat itu, sebagaimana firman
> Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi
> pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah
> sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al Anfal : 45)
> 2. Apabila orang-orang kafir telah menduduki suatu negeri maka wajib
> ain bagi setiap penduduknya untuk memerangi dan mengusir mereka.
> 3. Apabila hakim telah memerintahkan sekelompok orang, maka wajib bagi
> setiap mereka untuk berangkat bersamanya, sebagaimana firman Allah
> swt,”Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila
dikatakan
> kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu
> merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?” (QS. At Taubah :
38) â€"
> (al Mughni juz 20 hal 411, Maktabah Syamilah)
> Dari penjelasan diatas, jelas terdapat perbedaan antara terorisme
> dengan jihad di jalan Allah, baik dari sisi medan (lapangan), target
> operasi dan tujuannya. Terorisme pada umumnya dilakukan dalam suasana
> damai sedangkan jihad di jalan Allah dilakukan dalam suasana perang
> atau diserang musuh. Yang menjadi target atau sasarannya bukan hanya
> para musuhnya tetapi juga masyarakat umum sedangkan jihad di jalan
> Allah yang menjadi targetnya adalah orang-orang kafir yang memerangi
> kaum muslimin. Tujuan dari terorisme adalah memunculkan keresahan dan
> menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka
> perjuangkan sedangkan jihad di jalan Allah bertujuan untuk
> mengembalikan izzah (harga diri) kaum muslimin dengan meninggikan
> kalimat-Nya dan merendahkan kalimat orang-orang kafir dengan hanya
> mengharapkan ridho-Nya.
> Siapakah yang dikatakan syahid?
> Para ulama membagi syahid menjadi tiga macam:
> 1. Orang yang syahid di dunia dan akherat, yaitu mereka yang mati di
> medan pertempuran melawan orang-orang kafir.
> 2. Orang yang syahid di akherat, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan
> dari Jabir bin Atik bahwa nabi saw bersabda,”Mati syahid itu
ada tujuh
> macamâ€"selain perang di jalan Allahâ€"yaitu syahid karena
penyakit
> tho’un, syahid karena tenggelam, syahid karena lumpuh, syahid
karena
> sakit perut, syahid karena terbakar, orang yang mati karena tertimbun
> reruntuhan maka ia syahid, perempuan yang mati karena melahirkan maka
> ia syahid.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai dengan sanad shohih)
> 3. Orang yang syahid di dunia saja tidak di akherat, yaitu orang yang
> berperang karena ingin ghonimah (rampasan perang), fanatisme kesukuan
> atau ingin supaya disebut syahid atau pejuang, sabda Rasulullah
> saw,”Siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan
kalimatullah, dia
> itulah yang berada di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
serta
> hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahiliy
berkata,”Telah
> datang seorang laki-laki kepada Nabi saw dan
bertanya,’Bagaimana
> pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mendapat
> upah (bayaran) dan ingin dikenang? Rasulullah saw menjawab,’Ia
tidak
> mendapatkan apa-apa.” Maka orang itu bertanya lagi hingga tiga
kali
> dan Rasulullah saw juga menjawab,’Ia tidak mendapatkan
apa-apa.’
> Kemudian beliau bersabda,’Sesungguhnya Allah swt tidak menerima
amal
> kecuali yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap
> ridho-Nya.” (HR. an Nasa’i)
> Adapun terkait dengan keutamaan mati syahid sangatlah banyak
> nash-nashnya baik dari Al Qur’an maupun dari hadits-hadits
Rasulullah
> saw, diantaranya firman Allah swt,”Janganlah kamu mengira bahwa
> orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu
> hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam Keadaan
> gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan
> mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di
> belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran
> terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka
> bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang yang besar dari Allah,
> dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang
beriman.”
> (QS. Al Imron : 169 â€" 171)
> Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah
> saw bersabda, ”Demi yang jiwaku berada ditangannya, tidaklah
seseorang
> terluka di jalan Allah dan Allah lebih mengetahui siapa yang telah
> terluka di jalan-Nya kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan
> warna seperti warna darah dan wanginya seperti wangi kesturi.”
(HR.
> Bukhori Muslim)
> Syahidkah Amrozi Cs?
> Kematian Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas terpidana bom Bali I,
> tanggal 9 November 2008 pukul 00.15 dihadapan regu tembak dari satuan
> Brimob di lembah Labay 2 km dari lapas Batu Nusa Kambangan melahirkan
> pro-kontra dikalangan umat islam.
> Sebagian mengatakan bahwa mereka adalah pejuang atau mujahidin yang
> berjuang membela umat islam melawan kekuatan asing dan kematiannya
> adalah syahid. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka
> adalah teroris yang membunuh banyak orang tidak bersalah dalam kasus
> bom Bali I tahun 2002 sehingga kematiannya bukanlah syahid.
> Dalam hal ini Allah swt tidak menuntut manusia untuk mengetahui
> hal-hal yang tersembunyi, batin atau tidak tampak secara kasat mata
> karena itu semua berada diluar batas kemampuan manusia. Karena itulah
> kita hanya melihat hal-hal yang lahiriyah dan tampak dihadapan kita.
> Dalam kasus ini paling tidak ada tiga hal yang tampak di permukaan
kita :
> 1. Putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa Amrozi Cs terlibat kasus
> bom Bali 2002 sehingga dijatuhi vonis hukuman mati.
> 2. Amrozi Cs menjalani hukuman selama 6 tahun di penjara sebelum
> kemudian mereka di eksekusi mati tanggal 9 November lalu.
> 3. Amrozi Cs mengisi hari-harinya dengan banyak beribadah dan
> mendekatkan diri kepada Allah swt selama berada di tahanan.
> Tanpa bermaksud tidak menghormati putusan pengadilan dan menyinggung
> pihak manapun, kebenaran yang hakiki hanya Allah lah yang
> mengetahuinya. Dia lah Yang Maha Mengetahui segala yang ada di langit
> dan di bumi serta diantara keduanya, yang tampak dan yang tersembunyi,
> yang terlahir dan yang ada didalam hati manusia dan tidak ada satu pun
> yang terlewat di alam ini dari pengetahuan Allah swt.
> Kalaulah memang Amrozi Csâ€"Wallahu A’lamâ€"sebagai
pelaku pemboman di
> Bali pada 2002 maka ini bukanlah jihad seperti apa yang dikatakan Ust
> Umar Shihab bahwa itu bukanlah jihad.
> Lebih jauh beliau mengungkapkan,”Jika Amrozi cs dikatakan telah
> berjihad dengan melakukan pengeboman itu merupakan pemahaman yang
> sangat keliru. "Dalam Alquran maupun hadis disebutkan kalau jihad
> tidak selalu harus membunuh. Malah lebih banyak ditekankan untuk
> berjihad melalui harta bukan nyawa," (detiknews.com 4/11/2008).
> Hal yang sama juga dikatakan oleh Ust. Ma’ruf Amin, Ketua MUI
kepada
> detik.com,” Perjuangan Amrozi cs dengan teror bukan cara yang
tepat
> dalam perjuangan Islam. Perjuangan dalam Islam, kata dia, dilakukan
> dengan dakwah. "Kecuali di daerah perang dan Indonesia tidak sedang
> dalam perang," Maaruf juga menilai hukuman mati merupakan hukuman
> setimpal karena mereka juga telah membunuh. Islam. kata dia, tak
> melarang hukuman mati jika tak ada cara lain. (sumber :
> forum.detik.com 9 November 2008)
> Terlepas apa yang telah dilakukan Amrozi Cs, kita serahkan sepenuhnya
> kepada Allah swt untuk menghakiminya dan saat ini mereka semua sudah
> kembali kepada Robbnya. Semoga apa yang mereka alami selama 6 tahun di
> penjara dan mengisi hari-harinya di sana dengan berbagai ibadah
> mendekatkan dirinya kepada Allah menjadi peluruh segala dosa dan
> kesalahannya serta bukti kesungguhan mereka kembali kepada-Nya. Allah
> swt Maha Penerima taubat atas hamba-hamba-Nya selama ia tidak
> melakukan dosa syirik.
> Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Rasulullah
> saw pernah menceritakan tentang seorang laki-laki dari Bani Israil
> yang membunuh 100 orang yang kemudian diminta pindah ke tempat yang
> baru untuk bertaubat namun terlebih dahulu meninggal di tengah
> perjalanan sebelum sampai ke tujuan. Terkait dengan hadits ini Imam
> Nawawi mengatakan,” “Ini adalah pendapat para ulama,
mereka bersepakat
> akan sahnya taubat seorang yang membunuh dengan sengaja dan tidak
> seorang pun yang menentangnya kecuali Ibnu Abbas.” (Shohih
Muslim bi
> Syarhin Nawawi juz. 19 hal 129).
> Imam nawawi juga menegaskan kalaupun ada yang mengatakan bahwa itu
> adalah syariat umat sebelum umat Muhammad namun jika ada nash dari
> syariat kita (umat islam) yang meneguhkan dan mengokohkannya maka ia
> menjadi syariat kita, seperti firman Allah swt,”Dan orang-orang
yang
> tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa
> yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
> benar” hingga firman-Nya,”kecuali orang-orang yang
bertaubat (QS. Al
> Furqon : 69 â€" 71)
> Adapun pelebelan syahid menurut para ulama hanya sebatas lahiriyah
> saja karena masalah batinnya (tersembunyi) hanya Allah saja yang
> mengetahuinya, sebagaimana diungkapkan Ibnu Hajar,”Maka
tidaklah mesti
> setiap orang yang mati didalam jihad juga disebut syahid karena adanya
> kemungkinan seperti ituâ€"karena kesukuannya.â€"namun demikian
ia juga
> disebut dengan syahid secara lahiriyahnya.
> Untuk itu para ulama salaf menetapkan penamaan kepada mereka yang
> terbunuh didalam perang Badar, Uhud dan yang lainnya sebagai syuhada
> (bentuk plural dari kata syahid) dengan maksud bahwa itu adalah hukum
> lahiriyahnya lebih dominan dari yang batiniyahnya, wallahu
a’lam
> (Fathul Bari juz VI hal 100)
> Namun bagaimana sesungguhnya mereka dan dimana mereka sekarang hanya
> Allah swt saja yang mengetahui. Yang jelas mereka semua sudah kembali
> kepada Robbnya dan akan mendapat balasan atas segala apa yang mereka
> amalkan tanpa ada kezhaliman sedikitpun di pengadilan-Nya Yang Maha
> Adil. Dan tidaklah kita berharap kepada Allah sesama muslim kecuali
> kebaikan.
> Ada baiknya kita renungi jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang apa
> yang terjadi antara Muawiyah dan Ali maka beliau membaca firman Allah
> تلك أمة قد خلت لها ما
كسبت artinya,’itu adalah umat yang lalu; baginya
> apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan,
> dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah
> mereka kerjakan.” (QS. Al Baqoroh : 134) demikianlah perkataan
banyak
> para ulama salaf.” (al Bidayah wan Nihayah juz VIII hal 139,
Maktabah
> Syamilah)
> Wallahu A’lam
>

--- End forwarded message ---


Kirim email ke