Refleksi: Seandainya yang berbuat ini adalah non-Muslim, pasti ribut halilintar luar biasa keras suaranya, tetapi karena penyelanggara kaum seagama, seperti halnya dengan korupsi Soeharto maka suara tuntutan tak bergema sekeras halilintar. Apakah Rakyat bumi Nusantara mau terus ditipu oleh penyamun berlambang agama dan berlidah sepuhan wahyu Illahi?
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2008/12/26/brk,20081226-152628,id.html ICW: Pemungutan Biaya Pemondokkan Haji 2008 Diselewengkan Jum'at, 26 Desember 2008 | 13:52 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai telah terjadi penyelewengan dalam pemungutan biaya pemondokkan haji tahun 2008. Tarif yang dipungut adalah tarif pemondokkan terdekat berbeda dengan fakta di lapangan di mana pemondokkan bagi jemaah sangat jauh. "Kemarin Menteri Agama sampai nangis-nangis minta maaf di depan jemaah haji, karena lokasi pemondokkan yang jauh. Tapi, dua tiga hari kemudian dia langsung membuat deal dengan pengusaha di Arab Saudi, inikan aneh," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, di gedung KPK, Jumat siang (26/12). Tindakan ini sangat disayangkan ICW, sebab sebelumnya pemerintah Arab Saudi sudah memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia soal pemugaran pemondokkan haji yang terdekat itu. "Tapi tetap saja pemerintah kita masih memungut biaya pemondokkan yang lokasinya dekat. Dan uangnya baru diberikan setelah jemaah tiba di lokasi. Nah ini menurut kami seperti ada motif cari rente dari ini," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho. Menurut ICW penandatanganan kontrak pemugaran antara Menteri Agama dan pengusaha Arab Saudi itu, harusnya diketahui oleh masyarakat. "Publik harusnya tahu siapa yang menandatangani deal ini dan kenapa dipilih pengusaha tersebut. yang sangat cepat termasuk prosesnya," ujar Emerson. Rencananya, Selasa besok (30/12), ICW akan menyambangi tim hak angket DPR. Tindakan ini dilakukan guna mendorong DPR agar secepatnya melakukan kajian terhadap pemungutan dan pengeluaran biaya penyelenggaraan haji CHETA NILAWATY