Refleksi:  Seandainya yang berbuat ini adalah non-Muslim, pasti ribut 
halilintar luar biasa keras suaranya, tetapi karena penyelanggara kaum seagama, 
seperti halnya dengan korupsi Soeharto maka suara tuntutan tak bergema sekeras 
halilintar.  Apakah Rakyat bumi Nusantara  mau terus ditipu oleh penyamun 
berlambang agama dan berlidah sepuhan wahyu Illahi?

http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2008/12/26/brk,20081226-152628,id.html


ICW: Pemungutan Biaya Pemondokkan Haji 2008 Diselewengkan

Jum'at, 26 Desember 2008 | 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai telah 
terjadi penyelewengan dalam pemungutan biaya pemondokkan haji tahun 2008. Tarif 
yang dipungut adalah tarif pemondokkan terdekat berbeda dengan fakta di 
lapangan di mana pemondokkan bagi jemaah sangat jauh.

"Kemarin Menteri Agama sampai nangis-nangis minta maaf di depan jemaah haji, 
karena lokasi pemondokkan yang jauh. Tapi, dua tiga hari kemudian dia langsung 
membuat deal dengan pengusaha di Arab Saudi, inikan aneh," ujar Koordinator 
Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, di gedung KPK, Jumat siang 
(26/12).

Tindakan ini sangat disayangkan ICW, sebab sebelumnya pemerintah Arab Saudi 
sudah memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia soal pemugaran 
pemondokkan haji yang terdekat itu. 

"Tapi tetap saja pemerintah kita masih memungut biaya pemondokkan yang 
lokasinya dekat. Dan uangnya baru diberikan setelah jemaah tiba di lokasi. Nah 
ini menurut kami seperti ada motif cari rente dari ini," ujar Koordinator 
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho.  

Menurut ICW penandatanganan kontrak pemugaran antara Menteri Agama dan 
pengusaha Arab Saudi itu, harusnya diketahui oleh masyarakat. 

"Publik harusnya tahu siapa yang menandatangani deal ini dan kenapa dipilih 
pengusaha tersebut. yang sangat cepat termasuk prosesnya," ujar Emerson.

Rencananya, Selasa besok (30/12), ICW akan menyambangi tim hak angket DPR. 
Tindakan ini dilakukan guna mendorong DPR agar secepatnya melakukan kajian 
terhadap pemungutan dan pengeluaran biaya penyelenggaraan haji 

CHETA NILAWATY

Kirim email ke