http://www.suaramerdeka.com/beta1/news/print.php?id_news=17797

19/11/2008 07:34 wib - Nasional Aktual


Ibunda Wapres JK Nikah Saat Usia 13 Tahun 


Jakarta, CyberNews.  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ibunya menikah pada 
usia 13 tahun.

Itu zaman dulu. Zaman sekarang berbeda, di mana orang tidak bisa lagi menikahi 
anak perempuan berusia 12 tahun seperti kasus Syeh Puji di Semarang.

"Karena itu, soal apa yang terjadi pada istri Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah di 
zaman dahulu, tidak bisa dijadikan alasan Syeh Puji untuk menikahi anak 
tersebut," kata pria yang akrab disapa JK saat memberikan sambutan dalam 
pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Kantor Wapres, 
Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut JK, zaman selalu berkembang, maka penilaian masyarakat tentang 
perlakuan pada anak di masa sekarang, berbeda dibandingkan dengan masa lalu.

"Beberapa tahun ke depan seorang guru tidak boleh lagi memarahi muridnya 
apalagi sampai memukul. Di masa lalu guru bisa memukul murid tapi zaman 
sekarang tidak boleh," jelasnya.

Ia mencontohkan lagi zaman dulu pekerja anak diperbolehkan tapi zaman sekarang 
anak tidak boleh lagi bekerja. Perubahan perlakuan terhadap anak tersebut 
karena memang dinamika zaman.

Sementara itu, Ketua KPAI Masnah Sari menyatakan prihatin terhadap belum 
berjalannya Program Nasional Bagi Anak Indonesia (PNBAI) 2015 sesuai yang 
dicanangkan pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2003.

"Hal itu dibuktikan pada belum tercapainya target di bidang pendidikan wajib 
belajar 9 tahun dan banyaknya anak-anak yang menghadapi gizi buruk," papar dia. 


(PKT /smcn)

Kirim email ke