Janganlah Mencatut Nama Korban Perang Untuk Memperkaya Diri           
                                              
Sangatlah unethical dan amoral tindakan segelintir orang yang berusaha
mencatut nama korban2 pasca perang dunia kedua untuk sejumlah uang
yang memperkaya diri sendiri.  Apalagi, perang dunia kedua itu sendiri
pecah akibat tindakan Jerman dan Jepang yang akhirnya berhasil
dikalahkan dan juga berhasil dipaksa untuk membayar pampasan perang
kepada semua negara2 didunia.

Dengan demikian tidak mungkin bisa memunculkan lagi tuntutan2 yang
mengatas namakan korban2 untuk sejumlah uang sebagai pengganti
kerugian sebagai akibatnya, karena uang pengganti itu sudah termasuk
dalam pampasan perang yang dibayar lunas oleh Jepang dan Jerman.

Artinya, pampasan perang itu dibayarkan kepada masing2 negara untuk
kerugian korban2 bukan cuma yang terbunuh oleh tentara Jepang saja,
tetapi juga yang terbunuh oleh sekutu seperti orang2 Jepang yang jadi
korban oleh pemboman Amerika.  Karena paket pampasan perang yang
dibayarkan oleh pemerintah Jepang dan Jerman tercakup dalam paket
korban2 perang dunia kedua tanpa memperinci oleh siapapun sang korban
ini terbunuh dan harus dibayarkan kepada semua yang jadi korban.  Jadi
korban Westerling juga harus diganti rugi dengan pampasan perang yang
dibayar Jepang dulu kepada pemerintah RI dibawah Sukarno.

Tetapi kalo ada korban yang tidak menerima ganti rugi dari pampasan
perang tsb, maka bukanlah pemerintah Jepang atau pemerintah Amerika,
atau pemerintah Belanda tempat anda meminta pertanggung jawaban
tuntutan anda itu, melainkan kepada Sukarno yang mewakili pemerintah
RI dalam menerima semua pembayaran pampasan perang tsb.


> Batara Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Aksi Damai ini juga akan diikuti oleh beberapa
> janda korban, saksi mata dan seorang korban yang
> selamat dari pembantaian yang dilakukan oleh
> tentara Belanda di Rawagede pada 9 Desember 1947.


Sasaran tuntutannya ini menyesatkan, karena Negara atau kerajaan
Belanda sudah punah saat itu.  Belanda sudah tidak memiliki kekuatan
tentaranya lagi setelah dihancurkan hitler dalam perang dunia kedua. 
Bahkan ratu Belanda melarikan diri mengungsi ke Austria dan kemudian
lagi ke Belgia karena di-kejar2 pasukan German yang mau membunuhnya.

Pasukan Belanda di Indonesia sekalipun sudah porak poranda melarikan
diri ke Australia karena kehilangan induknya.

Pemenang perang dunia kedua adalah Amerika, akibatnya seluruh negara
bekas jajahan akan juga menjadi hak Amerika untuk mengatur
selanjutnya.  Namun dunia ini terlalu luas, Amerika kekurangan
personil untuk mengisi, mengurus, dan mengaturnya.  Itulah sebabnya,
untuk mengisi kebutuhan akan personil2 yang akan ditugaskan disetiap
sudut dunia ini, Amerika membentuk Aliansi dan dalam sejarah dicatat
bahwa pemenang Perang Dunia kedua bukanlah Amerika melainkan Aliansi
ini yang anggauta2nya bisa anda temukan dalam catatan2 sejarah dunia.

Dengan menyerahnya Jepang, maka negara Jepang dilucuti oleh jendral
Mc.Arthur sendiri yang masuk ke Tokyo untuk melucuti seluruh
persenjataan Jepang.  Namun negara2 jajahan Jepang yang tersebar
diseluruh Asia ini, Amerika membutuhkan personil2 yang berpengalaman
di regional ybs.  Itulah sebabnya, Amerika merekrut personil2 bekas
tentara Inggris dan Belanda untuk melucuti Jepang diregional Asia
Tenggara ini.

Gabungan personil dan tentara Inggris Belanda yang berada dibawah
perintah tentara Amerika Mac.Arthur inilah kemudian dikirim dengan
nama panggilan "NICA".  Tentara Nica inilah yang kemudian mengisi
sejarah Indonesia yang tidak memahami situasi sebenarnya dan
menganggap sebagai usaha Belanda untuk kembali ke Indonesia.

Padahal Ratu Belanda sendiri yang mengungsi pada tahun 1942 ke Austria
kemudian lari lagi ke Belgia akhirnya kembali ke Holland Amsterdam
pada tahun 1946 dibawah pengawalan pasukan Amerika yang kemudian
mengatur keamanan situasi di Belanda.  Bisa saja dikatakan waktu itu
Belanda dibawah penjajahan tentara Amerika.

Lalu dari sudut mana anda bisa menuntut pemerintah Belanda yang
sekarang ini buta terhadap apa yang terjadi di Indonesia setelah
mereka melarikan diri keluar dari Indonesia untuk menyelamatkan diri
dari pembantaian Jepang ???

Dilain pihak, tentara Nica sendiri merupakan pasukan bayaran yang
memiliki mandat memenuhi tugas yang diembannya dari Amerika yang
membayarnya.  Namun Amerika sendiri sama sekali tidak turut campur
untuk apapun yang dilakukan tentara Nica yang diberinya mandat karena
Amerika mempercayakan professionalitas mereka sebagai serdadu bayaran
yang berpengalaman.

Anda bisa menuntut tentara Nica, namun tentara ini sudah dibubarkan,
tetapi anda juga bisa menuntut tanggung jawab pemerintah Amerika,
namun tuntutan harus disertai bukti2 dan saksi2 dari kedua belah pihak
yaitu pihak janda2 dan pihak tentara Nica itu sendiri.

Mungkinkah anda bisa mengumpulkan saksi2 dan bukti2nya dari kedua
belah pihak yang bersengketa yaitu janda2 ini dan tentara Nica sebagai
pelakunya ???  Kalo tidak ada saksi dan bukti, pasti pemerintah
Amerika juga akan menolak untuk meladeninya.  Anda cuma dianggap
sebagai orang opportunist yang berusaha mencari kekayaan dengan
mencatut nama2 korban yang anda rekayasa untuk tujuan anda.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



Kirim email ke