Refleksi:  Masalah tanker tanker Pertamina, masalah harga murah LNG, sekarang  
kelihatan lagi belang kotor banteng merah jambu yang sering berteduh di bawah 
pohon beringin dan korma.

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/11/20/headline/krn.20081120.148615.id.html

Skandal Dana BI 
"Jatah Anggota PDI Perjuangan Rp 3,15 Miliar"
Hingga sidang berakhir, Dudie Makmun Murod tetap mengaku tidak menerima duit 
Bank Indonesia.
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, 
Hamka Yandhu, menyatakan telah memberikan jatah sejumlah Rp 3,15 miliar kepada 
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Uang itu saya berikan kepada 
Dudie Makmun Murod sebagai koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai 
terdakwa dalam sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan 
Tindak Pidana Korupsi kemarin. 

Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 
Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie Makmun Murod dan 
Darsup Yusup. Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka Yandhu didakwa telah 
membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar kepada para anggota Komisi 
Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. 

Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka. "Saya tak 
pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota lain di Fraksi 
PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya. 

Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut. Pasalnya, dua 
rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu William Tutuarima dan Agus 
Condro, mengaku menerima uang dari Dudie. "Mana yang benar? Dua saksi 
sebelumnya mengaku menerima uang dari Anda," kata Slamet. 

Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal Dudie 
menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain masing-masing Rp 200 
juta," kata Hamka. Menurut Hamka, dia memberikan uang senilai Rp 3,15 miliar 
itu secara bertahap kepada Dudie dan asisten pribadinya, Yoyo. 

Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi saya tidak 
tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya takut," kata Darsup, yang 
mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia. 

Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti kunjungan DPR 
ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya perjalanan dari DPR," kata 
Dudie, yang membawa serta istrinya dalam kunjungan itu. Sedangkan Darsup 
mengaku hanya ikut, sehingga tidak mengetahui siapa yang membiayai perjalanan 
itu. 

Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka diurus oleh 
Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di tujuan. "Jadi 
mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka. 

Sidang kemarin juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, 
karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan kasus 
ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution 
membantah adanya motif balas dendam dalam laporannya kepada KPK. "Antony 
menuduh saya melapor karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 
2004," kata Anwar. 

Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya 
bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak ada nama 
Hamka Yandhu," kata Antony. Y TOMI ARYANTO | FAMEGA SYAVIRA

Kirim email ke