Mengapa Pegawai Negeri & ABRI Tak Boleh Berpoligamy ???
                                      
Pemerintah RI sudah lama mengetahui, bahwa berpoligamy membawa beban
bagi negara dan kerusakan keluarga pegawai negeri dan anggauta ABRI
akan berakibat kepada gangguan serius pada system kenegaraan.

Study mengenai Poligamy sudah berlangsung lama di Indonesia dan juga
dilakukan oleh bagian Psikologi Mabes ABRI.  Dari hasil penelitian
inilah kemudian ditentukan bahwa Pegawai Negeri dan ABRI dilarang
melakukan Poligamy.  Siapapun yang ditemukan melakukan poligamy akan
langsung dipecat dengan tidak hormat.

Keputusan pemerintah yang melarang Poligamy berkaitan dengan pembinaan
masa depan generasi, keselamatan dan keamanan negara itu sendiri.

Jadi, apa yang saya tulis sama sekali tidak berkait dengan
keberpihakan kepada anti-poligamy.

Bagi saya sebagai umat Islam, kalo memang poligamy membawa kebaikan
sesuai ajaran Islam, mengapa pegawai negeri dan ABRI dilarang berpoligamy.

Sangatlah rancu bahwa pemberlakuan hukum dinegara ini dilakukan dengan
diskriminasi karena tidak seharusnya hukum yang berlaku bagi satu
orang berbeda dari orang lainnya.

Sudah waktunya umat Islam, Pegawai Negeri, maupun ABRI untuk menuntut
pemerintah melakukan pemberlakuan yang sama tanpa membedakan apakah
dia pegawai negeri atau bukan pegawai negeri, apakah dia ABRI ataupun
bukan ABRI, maka hukum harus berlaku sama dalam kaitan pemberlakuan UU
Perkawinan.

Kalo memang setuju dengan Poligamy, maka berlakukanlah keseluruhannya
secara sama yaitu membolehkan Poligamy untuk segala lapisan masyarakat
tanpa membedakan professi-nya dimana dia bekerja.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke