Pegawai Negeri, ABRI dan non-Muslim Dilarang Berpoligamy !!!
                                           
Pelecehan terhadap kaum wanita hanya diizinkan dalam ajaran agama Islam saja, 
kalo bukan agama Islam maka dilarang melecehkan kaum wanita.

Begitulah kenyataannya mengharuskan pemerintah melarang praktek poligamy dalam 
lingkungan Pegawai Negeri, Abri, dan juga mereka yang bukan beragama Islam.  
Hal ini terkait kewajiban pemerintah dalam menegakkan HAM yang termasuk 
melindungi hak2 wanita dari pelecehan martabatnya selaku juga negara yang ikut 
menjadi penanda tangan Declaration of Human Right.

Sebagai muslimin anda boleh melecehkan wanita, boleh membakar gereja, boleh 
menjarah harta benda sesama muslim seperti halnya umat Islam Ahmadiah.  
Kesemuanya ini terkait sebagai hak umat dalam menunaikan ibadah agama Islamnya. 
 Dan ini semua dijamin dalam UU negara yang mengizinkan hanya muslimin saja 
yang boleh berpoligamy, sedangkan pegawai negeri dan ABRI meskipun juga 
muslimin tetapi dilarang mempraktekkan hal ini terkait dengan HAM.


> stephanus iqbal <krag...@...> wrote:
> Dengan menghubungkan isu poligami
> dengan pelanggaran HAM, maka anda
> begitu terlihat semakin bodoh.


Iya... anda makin menunjukkan kebodohan anda sendiri, janganlah debat kusir 
dengan saya.  Larangan poligamy itu bukan ciptaan saya melainkan hasil study 
dari seluruh negara2 maju didunia ini.  Lalu koq jadinya saya yang anda maki2 
karena saya mendukung larangan itu ?

Saya pun mendukung larangan itu dikarenakan saya juga sudah membuktikan hasil 
nyata dari study tersebut tentang poligamy yang melecehkan derajat kaum wanita.

Jadi kalo anda mau menentangnya, bikin aja study banding yang menyangkal study 
yang dihasilkan oleh berbagai pusat study negara2 maju didunia ini.  Kemudian 
hasilnya anda sodorkan kepada UN kepada lembaga HAM agar poligamy tidak 
dianggap sebagai merendahkan derajat wanita.

Anda juga boleh tanya kepada SBY kenapa pemerintah melarang pegawai negeri dan 
abri untuk berpoligamy ???  saya jamin jawabnya sama yaitu karena melanggar HAM 
dan RI ini sudah menandatangani sebagai penegak HAM bukan pelanggarnya.

Bukan cuma pegawai negeri dan abri saja yang dilarang berpoligamy, tetapi juga 
semua orang non-Islam dilarang berpoligamy karena hanya agama Islam saja yang 
boleh melecehkan wanita.

Oleh karena itulah negara2 yang mayoritas Islam dan negara Islam tidak bisa 
maju karena segala kerja sama dan bantuan yang bisa didapatkan dari negara2 
maju selalu lebih dulu dinilai seberapa jauh penegakkan HAM itu dilaksanakan.

Seharusnya kalo anda cerdas khan harusnya bisa berpikir, kenapa pegawai negeri, 
abri dan non-Islam di Indonesia dilarang berpoligamy, tetapi hanya muslimin 
atau umat Islam saja yang diperbolehkan berpoligamy.  Kesemuanya itu ada 
hubungannya dengan sikap HAM dalam menghormati semua agama termasuk Islam dalam 
menjalankan ibadahnya selama tidak mengganggu umat lainnya.  Demikianlah 
akhirnya pemerintah pun secara politis tidak berhak melarang pelecehan 
perempuan dan anak2 dibawah umur dari sexual abuse seperti dengan dibebaskannya 
Syech Puji dan dibebaskannya umat Islam berpoligamy.

Jadi sekali lagi, jangan ditanyakan kepada saya kenapa begini kenapa begitu dan 
keterkaitannya dengan HAM, semua itu sudah saya tulis alasannya dan kalo tetap 
ngotot merasa diri benar meskipun tanpa landasan ilmiah maka namanya debat 
kusir dan silahkan saja ajukan ke SBY, ajukan ke UN, ajukan ke negara2 maju 
lainnya.

Tanya kepada dubes Amerika, kenapa USA melarang poligamy, tanya dubes China, 
kenapa China melarang poligamy, tanya dubes Russia, kenapa Russia melarang 
poligamy, dan semua itu tak perlu ditanyakan kepada saya karena saya bukan 
penentunya melainkan cuma pendukungnya saja.

Saya mendukung HAM karena HAM itu secara adil melindungi semua manusia tanpa 
membedakan agamanya.

Saya menolak Syariah Islam karena Syariah Islam secara tidak adil cuma membela 
muslimin saja dan memusuhi non-muslim, memusuhi sesama Islam yang difitnahnya 
murtad, memusuhi patung2 berhala dan para penyembahnya.  Dan yang terburuk 
adalah Islam itu melecehkan kaum wanita yang berada dibawah laki2, padahal 
dalam HAM hak dan kewajiban wanita disamakan setara dengan laki2.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke