Penegakkan HAM Bertujuan Melindungi Hak Individu Melarang pelacuran adalah bertujuan melindungi hak wanita yang diperjual belikan untuk pemuasan sex laki2.
Melarang Poligamy sama halnya seperti melarang pelacuran, tapi ditambah lagi dengan kehormatan wanita maupun kesamaan hak wanita dan hak laki2. Jadi Poligamy melanggar HAM lebih banyak daripada pelacuran, dan ini merupakan article dalam piagam United Nation mengenai "Human Right Declaration" yang sudah secara global disetujui dan ditanda tangani semua negara2 didunia ini, sehingga tak bisa kita untuk memperdebatkannya lagi apalagi dengan sengaja melanggarnya. Karena setiap pelanggaran pasti ada sanksinya. Untuk hal ini, sebaiknya kita semua merenungkan akibat dari pelanggaran2 HAM yang dilakukan oleh Sukarno telah mengakibatkan kehancuran ekonomi yang terparah dimuka bumi ini disusul dengan pecahnya G30S yang membawa korban pembunuhan/penjagalan manusia yang tidak berdosa sebanyak lebih dari 10 juta jiwa. Ini adalah jumlah yang sama dengan jumlah korban jiwa yang jatuh selama perang dunia kedua yang berlangsung 7 tahun padahal penjagalan di Indonesia itu cuma berlangsung dalam 3 bulan saja. Jumlah ini juga 3x jumlah korban perang Vietnam yang berlangsung selama 26 tahun. Jadi janganlah main coba2 dalam soal pelanggaran HAM, gara2 kasus Timor Timur pun kita pernah kena sanksi embargo yang menyebabkan krisis parah sehingga banyak yang juga terbunuh. Masa sih enggak bisa belajar dari pengalaman ???? > "tawangalun" <tawanga...@...> wrote: > Larangan polygami jelas melanggar HAM Sama saja larangan pelacuran jelas melanggar HAM larangan menyembah berhala jelas melanggar HAM larang mencuri jelas melanggar HAM larangan berselingkuh jelas melanggar HAM larangan memberi selamat hari natal jelas melanggar HAM larangan korupsi jelas melanggar HAM Yaaa....... sebaiknya anda belajar dulu kenapa pemerintah RI dulunya menandatangani Deklarasi HAM bersama semua negara2 lain didunia. Padahal tidak ada paksaan untuk menandatangani deklarasi HAM, sama halnya tidak ada paksaan untuk menjadi anggauta United Nation. Kenapa kita harus susah2 menjadi anggauta United Nation padahal harus bayar iuran tahunan. Banyak negara yang tidak menjadi anggauta United Nation seperti kerajaan Yogyakarta dengan kepala negaranya Sultan HB ternyata tidak ikut menjadi anggauta UN sehingga dia bebas untuk poligamy karena tidak menandatangani deklarasi HAM. Ny. Muslim binti Muskitawati.